Cluster Casablanca, Sentul City, Bogor - Jawa Barat - 16810 | Hotline: 0813-1112-5384 (Call/SMS/WA)
1st Islamic Boarded Home Schooling

Belajar Bahasa Inggris

Para pelajar Muslim Cendekia Madani belajar bahasa Inggris langsung dengan native speaker.

Keberangkatan Alumni Belajar di Al-Azhar University Cairo

Para pelajar Muslim Cendekia Madani bersama-sama mengantar alumni yang diterima kuliah di Al-Azhar University Cairo.

Going To Al-Azhar University

Para pelajar Muslim Cendekia Madani sedang mengantarkan salah seorang alumni yang diterima di Al-Azhar University.

Bermain Futsal

Para pelajar Muslim Cendekia Madani sedang bermain futsal.

Berpetualang di Jungle Land

Para pelajar Muslim Cendekia Madani sedang berpetualang sambil belajar di Jungle Land, Sentul City.

Kunjungan Rombongan Cikgu dari Singapura

Rombongan dari Singapura, staff pembina dan para siswa Muslim Cendekia Madani - Islamic Boarded Home Schooling.

Belajar bahasa Arab di alam

Para siswa Muslim Cendekia Madani sedang belajar bahasa Arab di alam terbuka.

Belajar Bahasa Arab

Para siswa Muslim Cendekia Madani - Islamic Boarded Home Schooling belajar Bahasa Arab.

12 February 2024

Di penghujung hari Kampanye Pilpres 2024, mantan tim media FSAM 2019 berkesempatan berbincang santai dengan Sekjen FSAM 2019 dan Komandan Cyber Forum Silaturrahim Alumni Mesir yang aktif di tahun pemilu 2019 silam.

Pada Pilpres tahun 2019, FSAM ketika itu mendukung pasangan O2, Prabowo-Sandi. 

Berikut kami sajikan sedikit bincang santai Eksklusif tersebut via Medsos.

Assalamualaikum ustadz Dr. Ulil Amri Syafri.

Wa Alaikum Salam Sobat. Sehat selalu yaa

Alhamdulillah ustadz. Mau bertanya sedikit, boleh yaa?

Silakan!

Apa tanggapan Ustadz tentang Pilres 2024 ini dengan 3 Paslon?

Waduh, pertanyaan hangat ini.. Saya Pikir dan juga prediksi saya, sepertinya pemilu kali ini akan terjadi dua putaran. Karena masing-masing Paslon saat ini punya massa yang hampir sama-sama kuat. Dan melihat keadaan saat ini, akan sulit mereka menang satu putaran. 

Kalau betul-betul terjadi dua Putaran, bagaimana ustadz melihatnya?

Oh, sangat Menarik! Kenapa? Setidak ada 3 alasan saya: pertama, akan terjadi proses seleksi alam hadirnya Pemimpin, dalam hal ini Presiden dan Wakil yang betul-betul pilihan Rakyat. Bukan rekayasa dan dagelan cawe-cawe pihak-pihak tertentu. Kedua, bila terjadi dua Putaran, maka setidaknya rencana kecurangan di putaran pertama terbukti sulit dilakukan oleh Paslon nomer berapapun dalam Perhitungan suara. Tentu taktik dari 3 Paslon tersebut membawa nilai positif kalau di bandingkan sejak awal hanya dua Paslon. Dan yang ketiga, ini cukup penting. Kalau betul terjadi dua putaran, maka isu Politik identitas yang sebelum ini sangat seksi, hilang begitu saja dengan dinamika debat dan dialog Politis ketiga Paslon, 01, 02, dan 03. Artinya apa? Kita melihat dialektika politiknya lebih pada substansi Program, sekaligus mengedepankan kepentingan Rakyat banyak, bukan nafsu elit Politik lagi.

Wow, menarik! Oya, FSAM sendiri saat ini mendukung Paslon yang mana, kalau boleh tahu?

Saat ini bukan porsi saya memberi komentar tentang FSAM. Silakan tanyakan kepada pimpinannya. Tapi kalau pendapat  pribadi saat ini, juga sebagai mantan Sekjen FSAM 2019, alumni Mesir selalu dalam ikatan yang Solid. Kami berada dalam kepahaman yang aman menjunjung tinggi  toleransi, termasuk toleransi dalam pilihan Pilpres, walaupun berbeda-beda. Dengan prinsip seperti ini, saya yakin dukungan FSAM ada di setiap Paslon. Kami sangat mengapresiasi sikap pilihan Politik kawan-kawan. Yang penting, seluruh alumni tetap akur dan gembira melihat  berbagai dinamika tersebut.

Oya, pesan saja, bila nanti betul-betul terjadi dua Putaran, semoga isu Politik identitas tidak lagi memicu Konflik. Bahkan seharusnya semua alumni Mesir bisa menjadi bagian Solusi dari   dialektika tersebut. Kepahaman pada karakter washatiyah Islam dan Islam sebagai rahmatan Lil Alamin harus menjadikan para alumni Mesir sebagai Penyejuk dari dahaga Rakyat. Bukan malah sebaliknya, memprovokasi yang tidak berfaedah baik.

Bagaimana teknik menjaga suara rakyat dari kecurangan? Bisakan peran teknologi di maksimalkan?

Kalau pertanyaan ini bisa ditanyakan langsung pada komandan cyber FSAM 2019 ya!

Siap Ustadz, laksanakan!

Pertanyaan untuk komandan Cyber FSAM 2019: Bagaimana teknik menjaga suara rakyat dari kecurangan? Bisakan peran Teknologi di maksimalkan?

Komandan Cyber: Cara paling jitu dalam proses menjaga suara Rakyat itu, ya lewat form C. Tapi kalau curangnya dari coblosan, susah, karena form C sudah cacat. 

Sebenarnya kalau mau idealis dan modern, paling bagus ya pake virtual voting, pakai biometrix.

Kalau Pemerintah yang 10 tahun ini sudah mengagendakan infrastukturnya sejak awal, khususnya berkait cara Pemilu, maka seharusnya Pemilu 2024 kali ini akan jauh lebih maju dan menyenangkan.

Tidak akan penuh dengan kecemasan kecurangan dan sebagainya. Paling tidak kami ingin mengatakan, kalau Pemilu masih cara manual seperti saat ini, rawan curang rill akan selalu terjadi kecemasan bersama.

Semoga saja Pilres 2024 ini akan melahirkan Pemerintah yang cerdas, melek teknologi, berwawasan Nasionalisme dan internasional. Dan yang sangat Penting, Beretika atau beradab tinggi untuk Indonesia yang lebih mantab!

Kembali pada Ustadz Dr. Ulil Amri Syafri. Apa pesan-pesan ustadz pada perhelatan pilpres 2024 kali ini?

Sebagai muslim dan intelektual yang berpendidikan tinggi, kita harus tetap berkeyakinan plus Optimis, Insyaallah Bangsa dan negeri kita yang hebat ini akan selalu penuh barakah dari NYA. Tentu Allah SWT akan takdirkan hadirnya Pemimpin Yang terbaik untuk Indonesia ke depan. Kita manusia hanyalah semut-semut kecil yang sedang main drama kehidupan.

Salam Demokrasi sehat! 👍

MaasyaAllah. Alhamdulillah. Terima kasih atas bincang-bincang santainya, ustadz. Semoga pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar, aman, dan damai

Sumber berita: alazharcenter.com


                                                                   

#Adab
#Etika


04 July 2023

Pendidikan dan Kebudayaan

Peradaban manusia terus bertumbuh dan berkembang. Bermula dari masa manusia berburu hingga manusia industri dengan ditandai munculnya revolusi teknologi. Peradaban itu terus melaju memasuki wilayah digitalisasi dan cyber zone. lalu, manusia tidak saja berbahasa lisan seperti era nabi Adam as, tapi juga menghadirkan bahasa virtual. Semua ruang dan waktu makin singkat dan terbuka, hingga menciptakan komunikasi dan relasi yang semakin luas tak bertepi. Namun ironisnya manusia justru lebih mudah terancam dengan kemajuan itu sendiri.

Idealnya, kemajuan bisa membangun kolaborasi. Tapi nyatanya tidak sedikit malah yang melahirkan persaingan buruk globalisasi, dan tentu berdampak pada alam dan lingkungan, keseimbangan, kemakmuran bahkan ancaman perang dan imperealisme gaya baru. Di dunia pendidikan, sudah terjadi para pengajar ‘berebut posisi’

dengan Google dalam satu kompetisi yang menempatkan Google sebagai the winner. Lebih dahsyat lagi, ketika manusia memasuki era metaverse, kebudayaan yang diusung dalam pendidikan nasional pun bisa terjugkal. Sungguh, pergerakan peradaban yang amat radikal.

Lalu, saat ini, dimana hebatnya Pendidikan Nasional yang pernah digagas oleh tokoh besar seperti Ki Hajar Dewantara?


Buku Frasa Agama hadir sebagai narasi baru dari pemikiran pendidikan hebat Ki Hajar Dewantara tersebut yang mungkin bisa memperkaya hasil penelitian-penelitian sebelumnya. Setelah saya baca secara mendalam, pemikiran Pendidikan Ki Hajar Dewantara sangat layak dan harus terus digali serta dikaji oleh mereka yang mencintai pendidikan nasional. Apalagi bagi mereka yang bergerak di dunia pendidikan. Hal ini tidak saja berkaitan dengan ilmu pendidikan saja, tapi kita juga butuh membaca ruh pendidikan seperti apa yang diinginkan Ki Hajar Dewantara sebenarnya. Harapan saya, semoga pemikiran pendidikan Ki Hajar Dewantara bisa menjadi bahan kajian serius pada kuliah kesarjanaan di Indonesia, khususnya mereka yang berada pada Program Studi Pendidikan dan Pengajaran, juga bagi siapa pun yang akan mengabdikan dirinya menjadi pendidik di negeri ini.

Meskipun mungkin sudah banyak peneliti yang mengaitkan corak pemikiran pendidikan Ki Hajar Dewantara ini dengan Maria Montessori, Rabindranath Tagore, Paulo Freire, atau bahkan dengan penggagas pendidikan yang mengusung kemerdekaan manusia dalam belajar—tentu ini berkaitan dengan negara-negara terjajah—namun model pendidikan Ki Hajar Dewantara tetap memiliki ciri khas sendiri, karena apa yang menjadi falsafah hidupnya dan falsafah pendidikannya, berakar dari budaya masyakaratnya.

Untuk lebih jelasnya, bisa kunjungi Channel Kampus Digital Dr. Ulil Amri Syafri



ADAB Rasa Lokal

“Kalau perlu biarlah ilmu sedikit asal jiwa besar, daripada ilmu besar tetapi jiwa kecil.” 

Begitulah kira-kira kata yang amat khusus dari seorang M. Sjafei. Maksudnya adalah mereka yang menanamkan dan memupuk sifat-sifat manusia lebih utama dari mereka yang memiliki segudang ilmu. Pemikirannya ini dapat diklasifikasikan untuk menggambarkan situasi dan kondisi pendidikan Indonesia.

Pertama, dalam sosial masyarakat Indonesia saat ini ada jiwa yang berkaitan dengan keagamaan yang tak boleh abai, bahkan harus menjadi ciri khas masyarakat Indonesia, yaitu manusia beragama dan bertoleransi. Pada konsentrasi ini butuh para konseptor sekelas ulama yang berwawasan luas dan berkebangsaan agar dapat memberi rumusan yang bisa dimanfaatkan dunia pendidikan di Indonesia.

Kedua, pembangunan jiwa yang berkait dengan perwatakan manusia, tentunya yang didasasi akhlak mulia. Diantaranya adalah pribadi percaya kepada diri sendiri, rasional dan logis, berperasaan tajam dan kritis, gigih atau ulet, aktif, punya daya cipta dengan kecerdasannya, ketekunan berusaha, dan kejujuran. Pembangunan jiwa ini dimasukan pada seluruh proses pendidikan dan pengajaran, bukan terpisah-pisah. Guru bisa mendidik berpikir logis pada materi matematika, pun demikian dalam mendidik akhlak. Harus logis bukan mistis.

Ketiga, yang amat khas dari pemikiran dari M. Sjafei adalah mendorong pengembangan bakat diri setiap anak di Indonesia. Artinya, jiwa anak-anak Indonesia harus terus diberi ruang agar minat dan bakatnya tidak saja tumbuh, tapi dengan pendidikan dan pengajaran, menjadikan minat dan bakat anak-anak Indonesia itu berkembang menjadi ‘skill professional’. ‘Skill professional’ ini adalah kekayaan yang sulit ditandingi jika betul-betul dapat terealisasi. Pendidikan bukan saja mengisi otak, tapi juga bakat dan keterampilan sebagai kekuatan. Pemikiran ini sekaligus membantah konsep dan desain kurikulum dan pengajaran one prototype dari Sabang sampai Marauke yang telah berlaku puluhan tahun di negeri ini. Bagi penulis, ‘one state, one curriculum’ memang pemikiran yang aneh bin ajaib.

Keempat, sehebat apapun anak-anak Indonesia, harus memiliki jiwa nasionalisme yang kuat sebagai manusia yang terlahir, bernafas, dan dibesarkan di bumi pertiwi ini. Maka, memiliki sikap Pancasilais bagi Sjafei menjadi am
at penting untuk keselamatan nusa dan bangsa. Jangan pula manusia Indonesia menjual dan merusak citra bangsanya pada bangsa lain di dunia, sekalipun mereka kelak mencari hidup di negara lain. Indonesia tanah airku, tanah tumbah darahku, dengan segala karunia dari-Nya. 

Jika pemikiran Sjafei dikorelasikan pada orientasi kelembagaan saat ini, maka kelembagaan semestinya tidak berorientasi elitis dan hanya semata menghasilkan tenaga kerja atau buruh. Bahkan tidak pantas pula bila lembaga pendidikan Indonesia berorientasi pada pemikiran kolonialis yang memperbudak sesama manusia sebagai warisan cara kerja penjajah. Lembaga pendidikan harus berpikir lebih realistis akan kemampuan dan kebutuhan perkembangan diri anak didik. 

 Silakan baca buku terbaru Pendidian Adab Rasa Lokal dan buka Channel Kampus Digital Dr. Ulil Amri Syafri

#ADAB




Pendidikan ADAB Rasa Lokal

#PendidikanAdab

Penggunaan istilah ‘akhlak mulia’ sebagai satu ilmu dalam Islam memiliki makna yang telah tetap atau konstan, sebagaimana yang dijelaskan ulama. Bahkan karakteristiknya pun telah diulas secara jelas. Pertanyaannya, bahasan tentang perilaku manusia yang berkaitan dengan sopan santun, kelembutan sikap, kehalusan hati, dan sejenisnya, apakah bisa juga dinamakan dengan istilah akhlak dalam Islam?

Menurut penulis tentu bisa. Silakan dan boleh-boleh saja. Tapi, tidak wajib secara agamis menggunakan istilah akhlak untuk mengambarkan suasana sikap kebatinan dan perwatakan manusia tersebut. Artinya, bisa menggunakan bahasa yang memang digunakan oleh manusia itu sendiri atau bahasa yang digunakan dan berkembang di daerah tertentu. Yang penting substansinya sudah cukup dipahami. Tidak mesti juga harus diarabkan atau berbahasa Arab.

Untuk Indonesia, silakan saja menggunakan bahasa daerah masing-masing untuk mendeskripsikan sikap dan perilaku manusia. Misalnya budi pekerti, karakter, kesusilaan, kebatinan, sukma. Walaupun ada sisi tipis perbedaaannya, tetap saja semua makna dari istilah tersebut memiliki pemahaman khasnya masing-masing. Itulah kekayaan berbahasa. 

Dalam pemikiran Islam secara khusus, pengertian akhlak dan adab sendiri memiliki perbedaan makna dan penggunaannya. Akhlak untuk sesuatu yang lebih konstan pada diri manusianya, sedangkan adab tidak demikian. Akhlak merupakan sikap yang sudah terpatri baik. Sedangkan yang masih berubah karena kondisi dan kebutuhan lingkungan bisa disebut adab. Proses pendidikan akhlak selalu melibatkan batin, sedangkan adab hanya melibatkan  zahir-nya saja. Maka kerap kali dalam pemikiran pendidikan tokoh masa lalu ada juga yang menyebutkan pendidikan batiniyah, ada juga mengunakan sebutan pendidikan ruhani sebagai pendidikan akhlak. 

Dalam pembahasan pendidikan di Indonesia bisa saja menggunakan istilah pendidikan sukma, pendidikan karakter, pendidikan kesusilaan, pendidikan adab, pendidikan jiwa, pendidikan kebatinan, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan etika dan seterusnya. Kesemua istilah tersebut sama-sama berbicara tentang pendidikan perilaku manusia. Hanya saja cangkupan dan rujukannya terkadang ada bedanya. Adapun pendidikan akhlak mulia dalam Islam selalu menghadirkan nilai Tauhid kepada-Nya. 

Silakan dipelajari pada buku baru Pendidian Adab Rasa Lokal karya terbaru Dr. ULIL AMRI SYAFRI

Bisa juga kunjungi Channel Kampus Digital Dr. Ulil Amri Syafri

#ulilamrisyafri


29 August 2022

Madrasah Adalah Kita, Kita Adalah Madrasah (Part 1)

 Oleh: Dr. Ulil Amri Syafri

Dalam suasana kuliah bersama mahasiswa program Magister Pendidikan Islam beberapa tahun ini, penulis sering mendiskusikan persoalan pendidikan, khususnya pendidikan Islam. Tak jarang diskusi akan menjadi hangat dan ‘panas’ saat menyingkap sejarah pendidikan Islam yang pernah menggeliat di bumi Nusantara. Pertanyaan mahasiswa terkadang nyelenehpenulis sangat suka dengan model pertanyaan ini—pun ada yang kritis. Salah satu pertanyaan menarik dari salah satu mahasiswa yang penulis suka seperti, “Apakah dengan modal sejarah pendidikan Islam yang pernah ada di Nusantara bisa ‘mengangkat’ Pendidikan nasional dan pendidikan Islam secara khusus pada masa ke depan?” Begitulah kira-kira.

Jika boleh diibaratkan, pendidikan Islam di Indonesia saat ini laksana kereta yang sudah berjalan di lintasan waktu yang panjang, melewati alam yang sejuk, panas, dingin, terik, melintasi lembah yang terjalhutan rimba yang gelap gulita, serta berbagai kondisi lainnya, sebagai tempaan jejak jalan Pendidikan Islam di Nusantara. Kondisi ini setidaknya bisa menjadi kilatan potret bagi generasi berikutnya, meskipun jepretan masa lalu tak setajam penglihatan masa kini. Artinya, meski jejak dan perjuangan pendidikan masa lampau tak bisa terbaca secara jelas dan tepat oleh generasi saat ini, namun tetap dapat diamati dan dicermati.

Pendidikan memang persoalan yang amat luas dan pelik. Bangsa Indonesia, khususnya masyarakat muslim, beruntung memiliki sejarah yang meski samar masih bisa dibaca, khususnya sejak tahun 1900. Paling tidak, hasil bacaan itu bisa menjadi input dalam memetakan pendidikan di Indonesia. Meskipun kita juga paham tidak semua masa depan bisa diselesaikan dengan cara-cara lama, termasuk agenda pendidikan. Pendidikan dan pengajaran adalah sesuatu yang hidup, terus bernafas dan berjalan, meski paradenya menuju ke depan, bukan ke belakang.

Salah satu pembahasan yang ada dalam buku ini adalah tentang madrasah. Madrasah muncul—bisa dikatakan begitu—ketika kedigdayaan surau mulai pudar sebagai pusat pendidikan Islam tempoe doeloe. Awal mula sistem dan kelembagaan madrasah dengan pola klasikal muncul dari ide dan gagasan Syaikh Abdullah Ahmad dan kawan-kawan. Meskipun misi kehadiran surau dan madrasah berangkat dari kesadaran akan pentingnya pendidikan Islam bagi masyarakat, namun tetap saja madrasah memiliki orientasi berbeda. Hal ini dilihat dari desain kurikulumnya yang telah dikombinasikan dengan keilmuan pengetahuan umum. Berbeda dengan surau yang pure mengajarkan ilmu-ilmu agama.

Kini, setelah berjalan satu abad lebih, madrasah tetap seperti dahulu, masih dideskripsikan pada satu model saja, yaitu pendidikan keagamaan. Para pengelolanya memfokuskan hanya pada ilmu-ilmu agama dan turunannya, dengan mengikutkan perubahan-perubahan yang tidak terlalu signifikan. Hal ini sebenarnya bertolak belakang dengan teori desain kurikulum dan model pembelajaran yang menekankan pada perubahan inovasi dan rekayasa sesuai perkembangan jaman, sekaligus kebutuhan minat anak didik sepanjang masanya. Sebab perubahan adalah unsur kemajuan, tanpa mau berubah dan mengubah, bisa jadi benih-benih kemunduran telah masuk di dunia pendidikan.  

Istilah madrasah itu sendiri muncul karena merujuk pada kecerdasan berpikir para tokoh muslim memasuki era pergerakan kemerdekaan Indonesia masa lampau. Saat itu, muncul dua gerakan yang tidak dapat dipisahkan namun tidak mudah pula disatukan. Pendidikan Keagamaan dan Pendidikan Nasional. Di awal kemerdekaan, dua istilah ini cukup menguras pikiran.

Dari sudut pandang pendidikan keagamaan, penyebutan agama akan selalu terhubung dengan sistem pendidikannya. Misalnya, Pendidikan Kristen lahir dalam bentuk sekolah-sekolah untuk mereka yang beragama Kristen. Demikian pula untuk agama lainnya di Indonesia. Dalam masyarakat muslim, istilah yang secara masif digunakan untuk merujuk pada sekolah Islam itu adalah madrasah, meskipun sebenarnya dalam Islam sendiri memiliki varian pendidikan yang amat bervariasi. Jika kita telusuri pada Islam masa silam, kelembagaan pendidikan amatlah banyak. Sebut saja ada yang model rumah pendidikan—dan ini amat tertua—yaitu Bait al-Arqam era Nubuwwah. Kemudian terus berkembang dengan model masjid, kuttab, istana, pustaka, bahkan model rumah ulama—homeschooling dalam istilah saat ini. Ada juga dalam bentuk-bentuk majlis, sanggar-sanggar sesusatraan, ribath tempat latihan jiwa, zawiyah, bahkan tempat observasi di pasar, dan juga rihlah ilmiyah dalam bentuk mulazamah yang telah melembaga dan melahirkan imam-imam besar yang faqih pada bidang keilmuan Islam.

Dari kesemua itu bisa disimpulkan bahwa esensi pendidikan Islam bukan terletak pada bentuk dan namanya, tapi pada NILAINYA. Penyematan kata ‘Islam’ pada lembaga dan pendidikan itu sendiri bukan sekedar aksesoris. Ketika pendidikan Islam hanya dimaknai dari satu sudut nama saja, atau lebih suka copy paste konsep terdahulu, maka esensi pendidikan berbasis falsafah Islam akan hilang dan tak akan berkembang pada model-model yang dibutuhkan jaman. Tentu hal ini tak menguntungkan peradaban dan kebaruan pendidikan Islam yang terus hidup dan bertumbuh.

Di Nusantara sendiri pendidikan Islam menjelma dalam bentuk pesantren di tanah Jawa, Surau di tanah Minangkabau Sumatra, Meunasah, Dayah, Rangkang di Aceh, dan penyebutan lainnya sesuai dengan kilas sejarahnya di masing-masing daerah. Lembaga ini biasa dinisbatkan kepada tempat atau lokasi, semisal Surau Ulakan Syaikh Burhanuddin dan Surau Jembatan Besi.  Demikian pula Pesantren, ada yang dinisbahkan kepada nama kiainya, atau tempat pesantren itu berdiri, juga ada dengan nama-nama berbahasa arab. Bahkan di beberapa wilayah kerajaan Islam Nusantara, tradisi pendidikan masa lampau masih membudaya bagi masyarakat di sana hingga kini.

Lalu, bagaimana gambaran madrasah masa kini? (Bersambung)

 

25 July 2022

"Madrasah adalah Kita, Kita adalah Madrasah" (Part 2)



Tahun 2014, Kementerian Agama RI mengembangkan empat tipe madrasah masa depan: tipe akademik dan sains, tipe vokasi, tipe keagamaan, dan tipe regular. Meskipun gagasan ini sudah digaungkan beberapa tahun lalu, namun kenyataan di lapangan memperlihatkan gagasan tersebut belum terimplementasikan secara baik dan apik. Menurut Kemenag, kurikulum keempat tipe tadi tetap sama, perbedaannya hanya pada penguatan atau peminatan. Walaupun pada tataran agenda madrasah program tersebut sudah dipublikasikan, ide tersebut terfokus hanya pada madrasah negeri yang berada di bawah kementerian agama langsung.

Untuk Madrasah yang dikelola oleh masyarakat, dalam hal ini swasta yang jumlahnya amat banyak, agenda tersebut dapat dipelajari secara cermat. Sehingga kebijakan itu bisa digunakan dan bermanfaat sebagai usaha dan ruang inovasi, sekaligus sebagai rekayasa pembelajaran dan desain kurikulum kekinian, untuk mengisi kualifikasi lulusan madrasah swasta masa depan yang kompetitif dan memiliki ketrampilan relevan yang dimaksud.

Jika kita buka data BPS tahun 2021, terhitung ada kisaran ±54.324 lembaga atau 93% jumlah seluruh madrasah swasta milik rakyat se-NKRI. Pendidikan Islam ini merumput dan hadir di tengah masyarakat Indonesia dengan sebaran merata. Bahkan ada madrasah yang kokoh berdiri di pulau terluar. Hanya 7% saja madrasah negeri dari jumlah madrasah yang ada di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data tersebut terlihat bahwa partisipasi dan kontribusi masyarakat muslim Indonesia amat besar pada urusan pendidikan, khususnya pada lembaga madrasah. Pada studi kasus mini di wilayah Bogor (luas 2.986 km2), keberadaan madrasah swasta rinciannya seperti berikut: tingkat RA ada 133 sekolahan, MI ada 60 seolahan, MTs ada 44 seolahan,  dan MA ada 15 seolahan. Semuanya tersebar di beberapa kota Bogor. Total jumlah madrasah di wilayah kata Bogor adalah 252. Sedangkan madrasah negeri di tingkat satuan MIN ada 1, MtsN 2, dan MAN ada 4.  Dengan jumlah penduduk muslim kota Bogor muslim sekitar 960 ribu dari populasi 1,04 juta tahun 2020, maka madrasah swasta di wilayah kota Bogor terlihat sudah cukup memenuhi jumlah penduduknya.

Meskipun dalam perjalanannya madrasah dianggap ‘sehat dan aman-aman saja’, namun jika ditinjau dari ilmu pendidikan, madrasah memiliki masalah yang cukup serius, atau bisa jadi bermasalah. Mengapa?

Idealnya, dalam mengembangkan sebuah lembaga pendidikan harus ada prosedur kerja yang berkualitas dan terarah; ada riset, diskusi mendalam—termasuk dialog para pakar di bidangnya, ada juga uji coba terbatas. Hal ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar, bukan cuma setahun dua tahun saja, apalagi kebut semalam. Kenyataannya, banyak masyarakat yang masih terburu-buru dalam melahirkan lembaga pendidikan Islam. Hal ini terlihat dari desain kurikulum madrasah yang keseluruhannya nyaris serupa, hanya ada perbedaan pada titik peminatan.

Biar bagaimanapun juga, hasil yang dilakukan penuh ketelitian dan matang, dengan yang memiliki cara kerja kebut semalam tentu akan berbeda. Artinya, mendesain satuan pendidikan tidak bisa asal kejar tayang-kejar setoran. Sebab hal ini berpengaruh pada kualitas pendidikan itu sendiri. Lalu, apa urgensi dari diluncurkannya keempat tipe madrasah oleh kemenag RI bila tidak dijadikan momentum inovasi serius untuk model pendidikan Islam masa depan?

Ungkapan ‘tipe-tipe madrasah dengan desain kurikulum sama dan hanya ada perbedaan pada peminatan saja’, penulis pikir ini masih kurang, bahkan tidak nendang. Seharusnya narasi yang menyertai program keempat tipe madrasah adalah: “Perbedaan ini punya titik tekan pada desain kurikulum yang memang amat berbeda, karena titik fokus pembelajaran pun berbeda”. Jadi madrasah yang akan dilahirkan akan betul-betul berbeda, proses pengajarannya pun berbeda. Sebab pendidikan itu amat ditentukan oleh proses sehingga sebuah proses pendidikan itu layak mendapatkan perhatian yang serius.

Perubahan yang akan dilakukan juga harus melibatkan perubahan mindset. Jangan ada keinginan berubah tapi perilaku kita terhadap perubahan tersebut tak berubah. Seperti pada kasus di masyarakat, ketika proses pendidikan sudah masuk era digital, tapi tetap saja perilaku kita masih manual. Maka penulis berpikir, jika perubahan madrasah ini serius dan terencana dengan berbasis pengkajian dan analisis mendalam, ada usaha dan inovasi pada proses pendidikan tingkat Madrasah, khususnya pada satuan pendidikan MA, maka ini adalah lompatan jauh sekaligus telah memerdekan istilah madrasah itu sendiri. Tapi jika desain kurikulumnya masih dinyatakan sama dan hanya ada perbedaan pada peminatan, tentu ini bukanlah perubahan, tapi sekedar keinginan semata.

Sekedar ide atau gagasan penulis, inovasi desain kurikulum bisa dimulai dari satuan pendidikan MI yang difokuskan pada ilmu-ilmu agama, khususnya ilmu-ilmu fardhuain, dengan diperkaya pada praktek ibadah dan pembinaan jiwa beragama. Karena pembelajaran agama yang sekedar kognitif saja akan berbeda hasilnya dengan pembelajaran agama yang belajar hidup menjadi manusia beragama. Dengan konsep seperti ini, durasi waktu 6 tahun yang begitu panjang akan lebih menyenangkan. Anak tidak boring dengan sekedar materi agama, tapi ada edukasi hidup beragama hingga proses belajar juga dibuat gembira, tak terasa beban berat pada tuntutan kognitifnya.

Kemudian pada satuan MTs, ilmu fardhuain tersebut lebih diperluas dengan dalil-dalil dan argumentasi, sehingga anak-anak berlatih menarasikan pendapat hingga berbeda pandang sekalipun. Hal ini bisa menjadi dasar pengembangan sikap kolaborasi, bernalar kritis, kreatif, dan aktif. Pada satuan ini bisa diperkaya dengan materi agama, tapi jiwa beragama anak tetap ditumbuhkembangkan dengan baik, yang menjelma menjadi akhlaqul karimah.

Selanjutnya pada satuan MA, bisa dikembangkan ke arah jurusan dan skill masa depan dengan varian yang menarik dan memang dibutuhkan. Bahkan tidak terbatas pada tipe yang disebut di atas, namun lebih rinci lagi, sehingga kompetensi dan kesiapan anak muslim yang akan masuk dunia karya dan kerja pasca MA betul-betul siap dan mampu dengan kualifikasi yang relevan. Sehingga masing-masing jurusan memiliki kualifikasi pada lulusan dengan kekhasan yang memang berbeda. Bisa saja ada MA kejuruan IT, MA bisnis digital, MA olah raga, MA Seni & fashion Islami , MA multimedia & desain, MA e-commerce,  MA desain dan komunikasi Virtual, MA gizi dan kesehatan, MA keperawatan & kebidanan, MA tata boga & perhotelan, MA publikasi & jurnalistik,  MA pemikiran dan keagamaan Islam, dan lainnya.

Jadi, tak masalah jika jumlah madrasah itu puluhan ribu, asal kehadirannya tidak satu model saja. Para pengelola yang mempunyai SDM juga bisa membuat MA bidang kompetensi tertentu dengan memanfaatkan teknologi digital.

Adapun MA jurusan keulamaan, tetap menggunakan pola kepesantrenan yang klasik dan khas yang telah ada selama ini, dimana kemampun dan kualifikasi santri dan lulusannya harus berkualitas dan mendapat gemblengan adab secara khusus. Ilmu tidak saja diukur dengan selembar kertas ijazah, seperti MA yang biasa, tapi lebih dari itu, yaitu mereka mampu dalam penguasaan kitab-kitab keagamaan beserta referensi yang kompatibel, dan lain sebagainya. Sehingga lulusan MA jurusan keulamaan betul-betul tumbuh sebagai calon ulama.

Bila mereka terus tafaqquh fi al-diin, melakukan proses tradisi ilmiah ulama dan rihlah ilmiyah ulama, maka akan hadir ulama sungguhan di masyarakat, meskipun jumlahnya sedikit. Karena menjadi ulama bukanlah kewajiban seluruh muslim, namun kewajiban fardhu kifayah, sebagian kecil saja. Jangan lagi menjadikan sorban dan gamis besar sebagai simbul keulamaan. Tapi ulama itu adalah tempat ke-faqih-an ilmu ‘alim, amil bisa jadi tauladan, mu’allim mampu menjadi guru dan referensi bagi umat, serta mukhlis yang terpancar keikhlasan jiwanya.

Demikianlah, gagasan-gagasan varian madrasah di atas tidak saja berbeda dalam hal desain kurikulumnya, tapi tentu proses dan implementasi pendidikannya juga amat berbeda.

Kembali pada permasalahan madrasah masa kini. Madrasah identik dengan sekolah keagamaan, walaupun sebenarnya sejak tahun 1975 desain kurikulumnya berubah menjadi 30% materi keagamaan dan materi ilmu lain 70%. Pun demikian pada prakteknya, seluruh beban pembelajaran di sekolah umum diajarkan juga di madrasah. Artinya, para siswa madrasah seakan memiliki beban 200% pelajaran, yaitu 100% agama yang memang bagian utama madrasah selama ini, dan 100% pelajaran umum seperti sekolah umumnya. Meskipun demikian kenyataannya, stakeholder madrasah sendiri cenderung memperlakukan seperti sekolah madrasah agama. Bukan sekolah ilmu-ilmu umum berbasis keagamaan.

Tulisan ini dikutip dari buku penulis yang berjudul ‘Pendidikan Bukan-Bukan: Menyingkap Sejarah Pendidikan Islam Indonesia’, Dalam buku tersebut diulas potret pemikiran tokoh penting pendidikan masa lampau. Semoga gagasan dan analisis yang ada dalam buku tersebut bisa memberi inspirasi, khususnya bisa menjadi agenda ke depan pendidikan Islam untuk Indonesia yang lebih baik dan maju.  

 


08 December 2021

Gagasan Pemikiran Pendidikan A. Hassan vs Nadiem Makarim


MERDEKA BERPIKIR vs MERDEKA BELAJAR* 

Berbicara judul di atas, terkesan dipaksakan. Ya, begitulah aromanya. Tapi bila kita telusuri pemikiran para tokoh Islam masa lampau dalam konteks pendidikan dan pengajaran—termasuk dari Tuan Guru A. Hassan (1887-1958), maka tampak ada signal gagasan yang menuju pada titik yang serupa, meskipun tak sama.

Demikian pula jika menelisik istilah ‘merdeka’ yang dilakukan oleh Ki. Hajar Dewantara (1889-1959) dalam menggerakan mimpi Pendidikan Nasional jauh sebelum negeri ini merdeka. Maka pemaknaan itu tidak saja dalam tataran proses dan sistem Pendidikan, tapi juga ada sebuah pengharapan bahwa negeri ini pada satu waktu nanti akan merdeka dari penjajahan. Sebab merdeka pada masa itu bukan saja menjadi harapan dan mimpi para kaum cerdik pandai saja, tapi juga kerinduan seluruh masyarakat dan bangsa ini. Salah satu pemaknaan merdeka itu adalah berkaitan dengan sistem diskriminasi pendidikan era kolonial. Melihat kondisi anak negeri saat itu yang hidup dalam kemisikinan, pas-pasan, jangankan bermimpi akan dapat pendidikan layak masa itu, membayangkan pergi ke sekolah saja belum terlintas dalam pikiran.

Pendidikan masa itu memang sangat elitis. Sekolahan ‘hebat’ masa itu harus selalu ada embel-embel Bahasa Belanda dan diperuntukan bagi kelas masyarakat tertentu saja. Terasa kata Merdeka ketika itu—bila dikaitkan pada dunia pendidikan—amat sangat berarti dan bermakna dalam. Bahkan ada juga tokoh muslim yang ‘terimbas’ gelombang dengan pendidikan modern gaya Belanda, lalu ia mendirikan Adabiyah School (1916) untuk anak-anak pribumi. Padahal sistem dan pendidikan yang dihadirkan di Nusantara seperti HIS, menurut Dr. Soetomo, lebih seperti racun bagi bangsa ini (Mihardja, 2008: 77). Maka, mungkinkah kata-kata merdeka bermakna terbebas dari racun yang dimaksud.

Terkait dengan judul di atas, apa signal gagasan yang menuju pada titik yang serupa walaupun tak sama versi A. Hassan dan Nadiem Makarim? Setidaknya ada dua yang paling mendasar pada aktivitas pendidikan dan pengajaran. Pertama, topik Guru dan kedua, metode atau proses Pengajaran.

A. Hassan memaknai guru sebagai berikut, “tiap-tiap orang yang mengajarimu sesuatu ilmu, maupun dari bangsamu atau bukan, se-agama denganmu atau tidak, itu dinamakan gurumu. Oleh sebab ilmu dan pelajaran yang diajarkan di tempat-tempat pelajaran ada bermacam-macam: guru mengaji, guru agama, guru Bahasa, guru pertukangan, guru pesawat, guru jentera, guru obat-obatan, guru undang-undang, guru pertanian, guru perdagangan, dan lain-lain,” (A. Hassan, 2020: 5). Lebih lanjut dikatakannya bahwa setiap orang tidak akan belajar satu saja ilmu, maka logis jika seseorang akan menjadi murid dari banyak guru-guru. Maka proses pembelajaran dilakukan terhadap banyak guru, tidak terbatas, namun sesuai kebutuhan pelajar.

Sedangkan terkait dengan proses dan teknik Pengajaran bagi A. Hassan adalah melalui kemerdekaaan berpikir. Sebagai contoh pada proses pembelajaran pemahaman hukum Islam di lembaga yang didirikan, oleh A. Hassan diibaratkan ‘membuat roti’. Siapa yang lebih paham cara membuat roti, ia akan menghasilkan roti yang lebih baik. “Yang diajarkan kepada para santri dalam interaksi dengan ilmu-ilmu itu bagaikan ‘membuat’ roti, bukan hanya cara memakan roti.” Hanya saja proses pengajaran tersebut tidak hanya berkenaan dengan ilmu-ilmu sains, tapi juga diimplementasikan dalam proses ilmu-ilmu agama. Proses dan pengajaran semacam ini amat memberi ruang diskusi, dialog, belajar secara kalaborasi dan tim, bahkan debat antara pelajar, juga tentunya melibatkan guru dalam diskusi dan pencarian pemahaman suatu kesimpulan ilmu pengetahuan. Maka dalam proses pengajaran yang terjadi muncul kesimpulan bahwa memahami ajaran agama bukan sekedar berdasar pada teks-teks agama, apalagi hanya sekedar tagline al-Quran dan Hadis, namun harus juga dilengkapi dengan perangkat metodologi guna mehamaminya, sehingga menghasilkan produk ilmu dan pemahaman keislaman yang sempurna, serta jauh dari kesalahan dan merusak. Proses pembelajaran yang cenderung menggunakan pendekatan analisis dan penelitian ini, biasanya tidak bermula dari titik pendapat salah satu mazhab, tapi dari dalil dan beberapa analis ulama, meskipun pada akhirnya pendapat yang dihasilkan bisa jadi sama dengan salah satu ulama mazhab.

Inilah contoh merdeka berpikir pada proses pengajaran fikih. Cara pengajarannya lebih cenderung mendidik dan melatih pelajarnya dengan teknik pendekatan yang dilakukan oleh para peneliti, yaitu meneliti bagaimana proses hukum itu ditetapkan. Diharapkan cara tersebut dapat membiasakan para pelajar dalam menghadapi soal-soal, termasuk topik-topik dan soal keagamaan, memiliki sifat analisis dan kritis.

Pada implementasi di level tertentu, dalam pembelajaran fikih yang terkait ayat al-Qur’an dan Hadis misalnya, prosesnya diawali dengan pembekalan ilmu-ilmu dasar, yaitu ilmu Bahasa Arab, usul fikih, ilmu mantik dan ilmu Hadis. Hukum fikih dalam proses pembelajaran tersebut bukan semata pada konteks fikih murni, tapi lebih pada fikih hadis yang dapat melahirkan hukum. Sebab jika hanya pada kajian hukum fikih semata, berarti yang mesti dibahas adalah hukum fikih menurut imam-imam mazhab.

Jika melihat proses pembelajaran ini, penulis teringat pada ungkapan indah dari Prof. Zuhal, Menteri Riset dan Teknologi era kabinet Reformasi Pembangunan) yang juga cucu dari A. Hassan, ketika memberikan sambutan dalam satu acara di pesantren kakek beliau di Bangil Jawa Timur. Beliau berkata, “ada kesamaan antara kita, kalau saya menghitung angka, maka kalian menghitung kalimat”.

Adapun era sekarang, terlebih di saat pendidikan di dunia termasuk Indonesia dihempaskan oleh gelembang pandemi, maka yang paling terdampak adalah proses pengajaran dan termasuk di dalamnya peran dan eksistensi seorang guru. Mas Menteri Nadiem Anwar Makarim sejak bertugas di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sudah mencoba melihat pendidikan di negeri ini dengan cara dan kaca mata yang berbeda. Tentunya yang dimaksud bukan sekedar tampil beda, tapi lebih utamanya adalah menanamkan harapan agar generasi Indonesia masa depan berwujud unggul sesuai dengan kondisi jaman.

Pada gagasan perubahan dan reformasi pendidikan, beliau mengunakan istilah merdeka belajar. Merdeka belajar ini bukan pepesan kosong, tapi diisi dengan ide dan kebijakan pendidikan nasional, termasuk di dalamnya merevisi yang dianggap bermasalah selama ini. Maka istilah merdeka belajar bisa saja terinspirasi dengan kata-kata yang sama pada masa dahulu kala, hanya substansi yang diinginkan pada kebijakan masa kini banyak perbedaan, karena era dan masalah yang dihadapi pun tak semuanya sama.

Hingga saat ini, penjelasan konsep merdeka belajar gagasan Mas Menteri sudah berada pada edisi keempat belas, yaitu yang berkenaan dengan merdekanya kampus dari kekerasan seksual. Adapun yang berkenaan dengan kontek Guru sekaligus merubah filosofis pengajaran berada pada edisi kelima, yaitu Guru Penggerak.

Pada konsep guru pengerak, capaian utama adalah terwujudnya generasi unggul yang muncul dari profil pelajar Pancasila, yaitu: 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak Mulia; 2) Kreatif; 3) Bergotong-royong; 4) Berkebinekaan Global; 5) Bernalar Kritis; 6) Mandiri.

Bagi Nadiem Anwar Makarim, posisi guru hanya bisa dilakukan oleh orang-orang tertentu. Karena tidak jaman lagi melihat kemampuan guru hanya dari kompetensinya. Guru merdeka esensinya bagi dunia pendidikan adalah mereka yang bisa memberdayakan dirinya sekaligus memberdayakan para pelajarnya. Mereka wujud dari guru-guru inspiratif. Di era beliau, kebijakan yang berkenaan dengan guru menjadi titik penting, termasuk menyentuh masalah yang lawas di kementerian tersebut, yaitu masalah guru honorer. Bagi Mas Menteri, pendidik honorer tetap memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi guru ASN dengan melalui seleksi PPPK 2021.

Namun, permasalahan guru tidak saja berkaitan dengan kesejateraan mereka, tapi juga terhubung dengan peningkatan kualitas mereka sebagai ujung tombak pendidikan. Dengan beberapa kebijakan terkait guru, penulis punya pemikiran yang sama, bahwa sebaik apapun sistem pendidikan, kurikulum dan metode, maka yang menentukan di lapangan adalah guru-guru yang tersedia. Dalam hal ini, proses pembelajaran dan pendidikan secara umum di NKRI mesti berpihak pada anak didik atau murid, bukan sekedar kejar target, apalagi mengejar kognitif seperti selama ini terjadi.

Dalam buku Pendidikan bukan-Bukun yang penulis tulis, dijelaskan setidaknya ada tujuh poin opini kritik pada dunia pendidikan nasional, termasuk pendidikan Islam yang selama ini hadir dalam masyarakat, satu poin yang penting itu adalah berkenaan tentang guru, Bagaimanapun juga, jika para pendidik melakukan pengajaran dan proses pendidikan bukan karena panggilan jiwa, maka tidak akan banyak bermanfaat untuk memajukan dan menguatkan pendidikan di NKRI yang hampir ratusan tahun tertinggal” (Syafri, 2021:39).

Dalam prakteknya, para guru haruslah tenaga-tenaga yang terampil karena berhadapan langsung dengan para tunas-tunas baru, calon manusia terdidik. Maka, sebaik apapun konsep pendidikan yang ada, mereka para gurulah yang menentukan hasil di lapangan. Apa jadinya bila dari mereka banyak karena ‘kebetulan’ jadi guru dan dosen?

Penulis sangat mendukung bila eksistensi guru difokuskan utamanya pada proses pengajaran dan selalu menginspirasi dalam mendampingi tumbuh kembangnya anak didik secara baik. Guru tidak lagi dibebani tugas-tugas administrasi yang membuat berat dan menguras waktu mereka yang seharusnya bersama pelajarnya atau merancang proses pembelajaran untuk hari esok dan seterusnya. Penulis juga sangat mendukung bila Mas Menteri Nadiem juga melirik masalah yang dihadapi tidak saja oleh guru-guru di satuan pendidikan, tapi juga dosen-dosen Universitas dan Perguruan tinggi di negeri ini. Kampus memang punya agendanya yang dikenal dengan Tridarma Perguruan Tinggi, tapi sudah beberapa tahun ini dosen selalu dituntut dan dikejar-kejar efek kebijakan yang berkait dengan publikasi ilmiah dengan standar yang aneh bin ajaib. Penulis berpendapat, kecil sekali kolerasinya dengan kualitas pengajaran untuk mahasiswa dibanding jika dosen tersebut lebih fokus pada penelitiannya terkait inovasi pembelajaran dan bahan ajar yang terus berkembang yang dibutuhkan para mahasisiwanya. 

Aktifitas publikasi ilmiah pada jurnal level-level tertentu dalam meningkatkan jabatan fungsional dosen tidaklah sederhana. Bukan saja butuh waktu dan dana, tapi yang paling tak nyaman adalah menghadapi antrian untuk dipublikasikan. Seperti penantian yang memalukan eksistensi dosen sendiri. Bagaimana tidak malu jika ada satu kampus kecil sudah punya jurnal Sinta 2, lalu para dosen dari berbagai universitas antri di situ agar hasil penelitiannya di publish pada jurnal level tersebut. Jadinya terlihat seperti model transaksi semi pasar bebas. Anehnya lagi, kampus malah membeberi reward dana hingga 30 juta bagi dosen mereka yang bisa mempublikasikan karya mereka di jurnal papan atas. Padahal kalau pun karya dosen tersebut lolos dan dipublikasikan di jurnal papan atas, dana 30 juta itu tidaklah cukup untuk menggantikan waktu dan dana yang telah dikeluarkan terkait biaya publikasi ilmiah tersebut.

Ini juga yang menjadi problem dosen. Satu sisi hal tersebut menjadi kebutuhan kampus dengan berbagai argumen karena kondiri tuntutan kampus, satu diantaranya tuntutan memiliki Guru Besar agar kualitas kampus dan pengajarannya meningkat. Namun di sisi lain, media jurnal yang dimaksud amat terbatas sehingga mempersulit aktivitas dosen. 

Maka, alangkah baiknya para pengajar lebih mengutamakan kualitas pengajaran dan lebih banyak mendorong proses pembentukan anak didik ke arah yang lebih berkualitas 

*Dr. Ulil Amri Syafri, MA

13 November 2021

Ada apa dengan Istilah ULAMA?


Melahirkan ulama tidaklah ringan. Teks-teks ajaran agama Islam bukan bertujuan untuk mengumbar-umbar sebutan dan istilah ‘ulama’, apalagi kedudukan ulama sepertinya setingkat di bawah Nubuwwah.

Namun demikian, dalam lintas sejarah keilmuan dan khazanah Islam, orang yang seperti dekat dengan Istilah ulama itu nyata adanya, sebut saja semisal Imam-imam Mazhab, imam Hadis, Tafsir, dan seterusnya.

Saat ini terkesan bahwa penyebutan istilah ulama direndahkan kualifikasinya. Demikian juga tentang keadaban ulama itu sendiri, seakan penyebutan dan penggunaan istilah ‘ulama’ semau gue. Padahal tak semua orang-orang yang berada dalam proses tafaqquh fi al-diin berakhir menjadi ulama. Bisa saja masih jadi tetap ‘calon ulama’ selamanya. Artinya, biarlah gelar ulama itu hanya diberikan oleh Sang Pencipta.

Ya, Ulama kelak di akhirat punya kedudukan istimewa. Maka berusaha jadi ulama oke, tapi ngaku-ngaku jadi ulama itu bukan adabnya ulama.

 Alim, ‘Amil bi ilmihi, Mua’lim, dan Muhklis adalah sedikit dari kompetensi dasar keulamaan dalam penjelasan KH. M. Hasyim Asy'ari rahimahullahu.

Dalam syair Arab yang disebutkan, “Ilmu membawa kaum ke puncak kemuliaan, orang berlimu terjaga dari kerusakan, sedangkan kebodohan menghancurkan kemuliaan dan kehormatan.

 لعلم بلغ قوما ذروة الشرف وصاحب العلم محفوظ من التلف.. والجهل يهدم بيت العز و الشرف

تعلموا العلم وكونوا من أهله . تعلموا العلم واعملوا به.  تعلموا العلم وعلمواه الناس

Pelajarilah ilmu dan jadilah ahlinya. Tuntutlah ilmu dan beramalah dengan ilmu tersebut. Pelajarilah ilmu dan ajarkanlah kepada manusia ilmu itu.

 Jadi, gelar ulama bukan sekedar panggilan dan sebutan yang diucapkan manusia. 

Tapi Ulama memang ada kualifikasinya dalam ajaran Islam, keagungan ilmu, dan kemuliaan pribadinya adalah bagiannya

kini,—saking semangatnya— juga muncul istilah ‘ulama saintis’. Jangankan kualifikasi ulama yang benar, ditambah dengan embel-embel saintis, maka bagai ‘pungguk merindukan bulan.’

 (silakan baca selengkapnya di Pendidikan Bukan-Bukan Dr. Ulil Amri Syafri)



01 November 2021

ORANG ACEH

Dari beberapa analisis tentang sejarah masuknya Islam ke Indonesia versi Mahmud Yunus, ada beberapa catatan yang bisa dijadikan data tentang cikal bakal datangnya Islam ke Nusantara, yaitu: Pertama, Bangsa Arab sudah mengenal pulau Sumatra dan beberapa pulau sekitarnya di Abad ke-9. Mereka sudah mulai mendatangi Sumatra dengan kepentingan awal untuk berniaga.


Kedua, Penjelajah dunia Macopolo (1292M) dan Ibn Batutah (1325M) dalam perjalanannya juga singgah di Sumatra. Dalam catatan Marcopolo saat berada di Perlakpelabuhan terbesar di Aceh yang menghadap ke selat Malakarakyat Perlak sudah beragama Islam. Lain halnya dengan Ibn Batutah saat rombongannya singah di Pase. Di wilayah tersebut sudah ada kerajaan Islam, yaitu Al-Malikuz Zahir. Dengan penamaan yang sudah bercorak Arab dapat diduga bahwa Islam sudah menjadi bagian kehidupan yang lama di sana.

Ketiga, Sejarawan tak berbeda pendapat tentang awal mula ajaran Islam yang berwujud di tanah Aceh, setelah itu menyebar ke wilayah Nusantara dengan berbagai cerita masing-masing. poin -poin selanjutnya silakan baca pada buku Aslinya. Kolonial Belanda memang memperlakukan Aceh dan wilayah sekitar dengan cara yang licik dan amat keji. Selama bertahun-tahun mereka mencoba menguasai wilayah tersebut, mengirimkan pasukannya secara besar-besaran untuk menaklukan masyarakat di sana, bahkan mengirimkan pasukan dari wilayah Nusantara lain yang berwajah non Eropa.

Namun tetap tak kunjung berhasil. Masyarakat Aceh yang memiliki paham agama ahl Sunnah wal jamaah, berakidah al-Asyariah, berfikih madzhab Syafi’i dan berkembang tarekat-tarekat sufiyah, tumbuh menjadi masyarakat yang gigih teguh dan kokoh pendirian dalam menghadapi kolonial Belanda. Menghadapi situasi tersebut—atas saran penasehat ahli dari negaranya—Belanda kemudian berusaha merusak budaya masyarakatnya. Mereka mengutus Christian Snouck Hurgronje untuk menyamar ke pedalaman Aceh dan melakukan penelitian budaya dengan tujuan untuk menghancurkan nilai-nilai masyarakat Aceh.

  Baca selengkapnya di buku 'Pendidikan Bukan-bukan' yang ditulis oleh Dr. Ulil Amri Syafri,Lc., MA





30 October 2021

PERSIS BANGIL

Tujuan awal dari ide pendirian pesantren A. Hassan adalah untuk menyediakan tenaga muballigh yang memiliki kompetensi penyiaran Islam, serta membela dan mempertahankan ajaran Islam di tengah masyarakat. Tentu saja apa yang digariskan ustadz A. Hassan itu sangat berkait dengan alam yang sedang dihadapai umat Islam ketika itu.
Untuk mewujudkan tujuannya tersebut, para santri dibekali skill untuk menjadi guru. Dalam hal ini, M.Natsir-lah yang banyak memberi bahan ajar tentang ilmu-ilmu keguruan ketika pesantren masih di Bandung.
Corak Pesantren mengikuti arah pikiran dan gaya A. Hassan yang memang terkenal sebagai pemikir keislaman yang merdeka, ia kerap kali menghidupkan cara dialog dan debat untuk menyampaikan beberapa pemikirannya kepada masyarakat khusus sebelum kemerdekaan.

Hanya saja sangat disayangkan, tak lama setelah penjajah Jepang masuk Indonesia, banyak sekolahan partikelir yang harus ditutup, termasuk Persis Bangil. Pesantren ini baru dibuka kembali pada tahun 1951 oleh A. Hassan. Namun tepat tujuh tahun setelah dibuka, A. Hassan meninggal dunia diusia 71 tahun dan dimakamkan di pekuburan umum Segok Bangil.

Letak Pesantren Persis Bangil berdekatan dengan Pesantren Cangaan, salah satu pondok pesantren tua nan klasik yang terkenal itu. Jika melihat kehidupan sosial budaya yang berkembang di Bangil hingga saat ini, ditambah banyaknya ragam Pesantren yang ada dimana Pesantren Persis Bangil juga ikut tumbuh dan berkembang bersama, maka Pesantren milik A. Hassan ini sudah terbiasa dengan keragaman dan perbedaan yang amat mencolok sekalipun.

Dalam buku “Ulama Pendiri, Penggerak dan Intelektual NU dari Jombang”, nama A. Hassan disebut sebelum beliau menetap di Bandung pernah bersilaturrahim dan bertemu dengan KH. Wahab Habullah rahimahullah (1888-1971), salah satu kader terbaik dari Hadratusy syakh KH. Hasyim Asy’ari rahimahullah (1871-1947) dan juga tokoh penting dalam proses pendirian organisasi Nahdlatul Ulama (1926). 

baca selengkapnya Pendidikan Bukan_Bukan  Dr. Ulil Amri Syafri