![]() |
| #ulilamrisyafri |
Logika inilah yang kemudian ditegaskan Nabi ﷺ dalam hadis-hadis tentang “akhir zaman”.
Hadis-hadis tersebut tidak dimaksudkan sebagai membuat pasif, melainkan
peringatan aktif agar umat tidak mengulangi pola kerusakan yang sama. Nabi
ﷺ bersabda:
سَيَأْتِي
عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يُصَدَّقُ فِيهِ الْكَاذِبُ، وَيُكَذَّبُ فِيهِ
الصَّادِقُ، وَيُؤْتَمَنُ فِيهِ الْخَائِنُ، وَيُخَوَّنُ فِيهِ الْأَمِينُ،
وَيَنْطِقُ فِيهِ الرُّوَيْبِضَةُ
Artinya: Akan datang kepada manusia suatu zaman:
pendusta dipercaya, orang jujur didustakan, pengkhianat diberi amanah, orang
amanah dikhianati, dan orang remeh berbicara tentang urusan publik. (HR.
Ibnu Majah no 4019, juga terdapat pada musnad Imam Ahmad)
Hadis ini menggambarkan
runtuhnya arsitektur kepercayaan sosial. Yang rusak bukan sekadar moral
individu, melainkan sistem nilai kolektif. kepentingan, pencitraan, dan
popularitas mendapat ruang seluas-luasnya, fenomena yang terlihat makin
bertumbuh. Dalam struktur seperti ini, orang amanah tersingkir bukan karena
salah, tetapi karena dianggap tidak luwes. Sebaliknya, pengkhianat dirawat
karena pandai bernegosiasi dengan kekuasaan. Itu yang disebut dalam istilah
hadis ruwaibidah—orang dangkal ilmu dan moralnya tapi berbicara urusan
besar, bukankah kini mulai menjamur?
Kerusakan itu berlanjut
pada wilayah yang lebih dalam, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا
يَبْقَى مِنَ الْإِسْلَامِ إِلَّا اسْمُهُ، وَلَا يَبْقَى مِنَ الْقُرْآنِ إِلَّا
رَسْمُهُ
Artinya: Akan datang kepada manusia suatu zaman,
tidak tersisa dari Islam kecuali namanya, dan tidak tersisa dari Al-Qur’an
kecuali tulisannya. (HR. Imam Ahmad bin Hambal no: 17232)
Hadis ini bukan kecaman
terhadap ritual atau simbol, melainkan kritik tajam terhadap agama yang
kehilangan ruhnya. Islam hadir secara administratif, tetapi absen secara etis,
adab dan akhlak.
Kondisi ini semakin parah ketika dimensi ekonomi ikut terlepas dari nilai
tauhid. Nabi
ﷺ bersabda:
يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ، لَا
يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ أَمِنَ الْحَلَالِ أَمْ مِنَ الْحَرَامِ
Artinya: Akan datang kepada manusia suatu zaman,
seseorang tidak peduli dari mana hartanya diperoleh, dari halal atau haram.
(HR. Imam Bukhari no 2059 kitab buyu’)
Di sini Nabi ﷺ membongkar ilusi besar peradaban: ketika
hasil diagungkan dan sumber diabaikan. Artinya semua fokus pada hasil yang
dikumpukan termasuk finansial atau kekayaan, tapi menyingkirkan soal bagaimana
dan proses dilakunan, haramkah tau lebih kejam lagi dari sekedar haram? Cara
seperti ini dahulu dilakukan Yahudi kuno, apa yang disebut istilah as-Shuhtu.
Dalam lanskap sosial
seperti itu, tidak mengherankan jika orang beriman mengalami tekanan berat,
sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
سَيَأْتِي
عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يُذَلُّ فِيهِ الْمُؤْمِنُ
Artinya: Akan datang kepada manusia suatu zaman,
orang beriman dihinakan. (HR. Al-Hakim Naisaburi dalam kitab Mustadrak
al-Hakim no 4379, ia menilai sahih ala syart Muslim)
Hadis ini tidak
menunjukkan kelemahan iman, melainkan ketegangan abadi antara kebenaran dan sistem
RRB rusak, rakus dan biadab.
Maka jelaslah,
hadis-hadis dengan pembuka “سَيَأْتِي عَلَى
النَّاسِ زَمَانٌ” bukan
undangan untuk menunggu kehancuran
dengan sikap pasrah. Ia adalah ‘cermin test’ bagi rakyat, apakah kita
menjadikan hadis sebagai cermin untuk berubah, atau sebagai tameng untuk
membenarkan kepasrahan?
Wallahu A’lam





0 komentar:
Post a Comment