Cluster Casablanca, Sentul City, Bogor - Jawa Barat - 16810 | Hotline: 0813-1112-5384 (Call/SMS/WA)

09 January 2026

KRITIKAN TERHADAP PIKIRAN PHIL ZUCKERMAN DALAM BUKU MASYARAKAT TANPA TUHAN

#ulilamrisyafri
Phil Zuckerman dalam karyanya Masyarakat Tanpa Tuhan mengajukan gagasan besar bahwa masyarakat sekuler berbasis prinsip kemanusiaan mampu membangun tatanan sosial yang lebih sejahtera, adil, dan harmonis dibandingkan masyarakat yang didominasi oleh nilai agama. Penulis menegaskan bahwa negara sekuler yang netral terhadap agama dapat menjamin hak-hak individu secara merata, dengan landasan nilai universal seperti hak asasi manusia, kesetaraan, dan kebebasan berbicara. Melalui studi kasus negara Skandinavia seperti Denmark dan Swedia, Zuckerman berargumen bahwa sistem sekuler mampu mengelola konflik, menyediakan layanan sosial yang komprehensif, dan membangun kohesi masyarakat tanpa ketergantungan pada doktrin agama.

 

Kritikan terhadap Pikiran Penulis

 1. Parsialitas dan Kurangnya Universalitas

Ide utama Zuckerman cenderung terpaku pada model sekuler Skandinavia, sehingga gagasannya kurang relevan untuk konteks budaya dan sejarah yang beragam di seluruh dunia. Penulis tidak secara memadai memperhitungkan bahwa peran agama di banyak negara bukan hanya sebagai sistem keyakinan, tetapi juga sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas budaya dan struktur sosial masyarakat. Pendekatan yang terlalu fokus pada pengalaman negara dengan latar belakang tertentu membuat analisisnya terkesan tidak objektif dan sulit diaplikasikan secara luas.

 2. Kurangnya Kesadaran akan Hubungan Agama dan Budaya

Zuckerman terkesan tidak menghargai realitas bahwa budaya manusia seringkali lahir dari sinergi antara karya kemanusiaan dan nilai-nilai agama yang telah mengakar selama berabad-abad. Penulis gagal memahami bahwa dalam banyak konteks, agama bukanlah faktor yang memisahkan, melainkan alat pemersatu masyarakat yang menguatkan nilai-nilai moral dan etika. Pendekatannya yang menyisihkan agama dari urusan negara justru bisa dianggap sebagai bentuk tidak menghargai kekayaan budaya yang tumbuh dari akar nilai agama.

 3. Ketidakseimbangan antara Hak dan Tanggung Jawab

Pikiran penulis terlalu menekankan pada perlindungan hak individu tanpa menyajikan pembahasan yang seimbang tentang tanggung jawab yang menyertainya. Dalam kasus seperti kontroversi kartun Nabi Muhammad dan pembakaran Al-Qur'an, Zuckerman lebih fokus pada kebebasan berbicara daripada pada tanggung jawab untuk tidak menyakiti perasaan komunitas beragama. Tanpa pemahaman yang jelas tentang batasan hak, kebebasan bisa berubah menjadi alat untuk merendahkan atau melecehkan orang lain, yang pada akhirnya merusak esensi kemanusiaan itu sendiri.

 Penulis tidak meletakkan konsep tanggung jawab pada porsi cerdas yang seharusnya dimiliki manusia sebagai makhluk sosial. Alih-alih mengedepankan keseimbangan yang bijaksana antara hak dan kewajiban, ia lebih terfokus pada "hak dan hak" yang terus-menerus ditekankan. Hak tanpa tanggung jawab tidak lebih dari bentuk egoisme yang melampaui batas, karena pada hakikatnya kehidupan bermasyarakat membutuhkan setiap individu untuk mempertimbangkan dampak tindakannya terhadap orang lain dan keseluruhan komunitas.

 4. Kurangnya Landasan Moral yang Kontekstual

Meskipun menegaskan bahwa masyarakat sekuler berbasis nilai universal, Zuckerman tidak mampu menjelaskan bagaimana nilai-nilai tersebut dapat dipertahankan tanpa mempertimbangkan konteks budaya dan sejarah lokal. Pendekatannya yang mengedepankan prinsip sekuler sebagai satu-satunya solusi justru menunjukkan kurangnya pemahaman tentang keragaman cara manusia membangun sistem moral dan etika yang sesuai dengan kondisi lingkungannya. (bersambung..)

#ulilamrisyafri


0 komentar:

Post a Comment