Cluster Casablanca, Sentul City, Bogor - Jawa Barat - 16810 | Hotline: 0813-1112-5384 (Call/SMS/WA)

18 February 2026

Pendidikan sebagai Fondasi Peradaban Religius:

Pembacaan atas Tafsir Pendidikan Ki Hajar Dewantara dalam Perspektif Tradisi Islam

#ulilamrisyafri
Pendidikan pada hakikatnya tidak pernah berdiri di ruang hampa nilai. Ia selalu berkelindan dengan visi tentang manusia, peradaban, dan arah kehidupan yang ingin dibangun oleh suatu masyarakat. Karena itu, setiap pembicaraan tentang pendidikan sesungguhnya adalah pembicaraan tentang fondasi moral dan spiritual suatu bangsa. Dalam konteks ini, sub-bab “Tafsir Pendidikan Ki Hajar Dewantara” dalam buku  Frasa Agama: Pemikiran Pendidikan dan Kebudayaan Ki Hajar Dewantara menurut saya bukan sekadar pembacaan interpretatif atas seorang tokoh nasional, melainkan tawaran epistemologis yang penting. Sub-bab tersebut menempatkan pendidikan sebagai bagian dari peradaban religius dan secara implisit menolak dikotomi antara pendidikan nasional dan  nilai agama. Ia menunjukkan bahwa gagasan Ki Hajar Dewantara memiliki resonansi mendalam dengan tradisi intelektual Islam, baik klasik maupun modern.

Salah satu inti pembacaan tersebut adalah pemahaman bahwa pendidikan bukan sekadar transfer ilmu atau pembentukan kompetensi teknis, melainkan proses transformasi budaya dan moral. Pendidikan dipahami sebagai proses pemajuan kebudayaan manusia yang tidak hanya berpijak pada aspek intelektual semata, tetapi juga mencakup dimensi moral dan spiritual. Dalam perspektif ini, pendidikan tidak dapat dilepaskan dari konteks kebudayaan bangsa dan cita-cita spiritual masyarakatnya. Kurikulum yang ideal bukan hanya yang menghasilkan peserta didik cerdas secara akademik, tetapi yang mampu mengembangkan manusia secara holistik: intelektual, moral, sosial, dan religius.

Kerangka tersebut menjadi semakin jelas ketika dikaitkan dengan definisi pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara sebagai “tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak.” Konsep tuntunan mengandung dimensi normatif yang sangat kuat. Tuntunan selalu menunjuk pada arah, nilai, dan standar kebaikan tertentu; ia tidak mungkin netral. Pendidikan, dengan demikian, adalah proses pembentukan orientasi hidup dan watak manusia. Ki Hajar memandang pendidikan sebagai sarana pembentukan kebudayaan yang bermoral dan menolak model pendidikan kolonial yang hanya menyiapkan tenaga administratif tanpa membangun karakter bangsa. Baginya, pendidikan adalah proses memanusiakan manusia melalui keseimbangan cipta, rasa, dan karsa

Dalam kerangka buku Frasa Agama, istilah tuntunan dibaca sebagai frasa yang memuat dimensi religius. Pendidikan tidak hanya membentuk kemampuan, tetapi membentuk arah keberadaan manusia. Di sinilah saya melihat kedalaman argumen sub-bab tersebut. Pendidikan bergerak dari proses kultural menuju proses teologis; dari pembentukan kebudayaan menuju pembentukan orientasi eksistensial. Dalam Islam, orientasi itu berpuncak pada ubudiyyah, yakni penghambaan kepada Allah. Tanpa orientasi ini, pendidikan kehilangan arah metafisisnya.

Pandangan ini memiliki korespondensi yang sangat dekat dengan pemikiran Imam al-Ghazali. Dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, al-Ghazali menegaskan bahwa tujuan pendidikan adalah membimbing manusia menuju  ma‘rifatullah dan membentuk akhlak yang sesuai dengan syariat. Ilmu bukan tujuan akhir, melainkan sarana mendekatkan diri kepada Allah. Bahkan ia menegaskan bahwa ilmu yang tidak mengantarkan pada ketaatan adalah ilmu yang tidak bermanfaat. Jika Ki Hajar berbicara tentang tuntunan, maka al-Ghazali berbicara tentang tazkiyatun nafs, penyucian jiwa. Secara epistemologis, keduanya bertemu pada satu titik: pendidikan adalah proses normatif yang membentuk arah hidup manusia, bukan sekadar proses kognitif.

Pemikiran ini sejalan pula dengan gagasan Syaikhul Islam Ibn Taymiyyah yang menegaskan bahwa seluruh aktivitas manusia pada hakikatnya harus diarahkan pada ibadah. Ilmu dalam pandangannya adalah sarana untuk melaksanakan perintah Allah dengan benar. Ilmu tanpa ketaatan tidak memiliki nilai spiritual. Pendidikan, dalam perspektif ini, adalah bagian dari agama, bukan sekadar instrumen sosial. Ia menjadi proses pembentukan hamba (‘abd) yang sadar akan tanggung jawabnya kepada Tuhan. Jika dikaitkan dengan Ki Hajar, maka konsep “kemerdekaan” yang ia tawarkan bukanlah kebebasan nihilistik, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab. Dalam kerangka Islam, tanggung jawab tertinggi manusia adalah kepada Allah. Maka kemerdekaan dalam pendidikan hanya bermakna jika diarahkan pada kebaikan dan ketaatan.

Hal yang sama dapat ditemukan dalam pemikiran Ibn Jama‘ah dalam Tadhkirat al-Sami‘ wa al-Mutakallim yang menekankan pentingnya adab penuntut ilmu dan guru. Pendidikan adalah proses sakral yang menuntut keikhlasan, ketakwaan, dan orientasi akhirat. Tradisi ini menunjukkan bahwa dalam Islam, pendidikan selalu berada dalam orbit agama. Syed Muhammad Naquib al-Attas kemudian menegaskan bahwa krisis utama umat Islam bukanlah kekurangan ilmu, melainkan kehilangan adab.

Pendidikan menurutnya adalah proses penanaman adab (ta’dib), yaitu penempatan sesuatu pada tempatnya yang benar dalam tatanan wujud. Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk “manusia baik”, bukan sekadar “warga negara baik”. Manusia baik adalah manusia yang mengenal tempatnya di hadapan Tuhan, masyarakat, dan dirinya sendiri. Jika dibandingkan, Ki Hajar pun berbicara tentang manusia merdeka lahir dan batin—kemerdekaan yang dibimbing oleh nilai. Dengan demikian, pendidikan sebagai pembentukan peradaban sejatinya adalah proses pembentukan adab kolektif.

Dr Ulil Amri Syafri dalam artikelnya menjelaskan bahwa titik temu pemikiran pendidikan Ki Hajar Dewantara dengan tokoh pendidikan Islam Indonesia menunjukkan adanya elemen-elemen nilai religius yang sejalan dengan pendidikan Islam. Dalam pengantar artikel itu dijelaskan bahwa akulturasi budaya dan peradaban Islam di Indonesia membentuk cara pandang pendidikan yang memberi ruang pada nilai moral dan spiritual yang mendalam.

Dalam tafsir pendidikan Ki Hajar menurut buku i ni, konsep pendidikan dipahami sebagai proses pemajuan kebudayaan manusia yang tidak hanya berpijak pada aspek intelektual semata tetapi juga aspek moral dan spiritual. Pendekatan ini sangat erat dengan pemikiran tokoh pendidikan Islam lainnya, seperti Hasyim Asy’ari, Abdullah Ahmad dan Natsir, yang juga menekankan pendidikan sebagai wahana pembentukan karakter berlandaskan nilai religius.

Resonansi ini juga tampak dalam pemikiran tokoh-tokoh pendidikan Islam Indonesia. KH. Hasyim Asy’ari dalam Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim menegaskan bahwa inti pendidikan adalah pembentukan adab sebelum penguasaan ilmu. Ilmu yang tidak melahirkan akhlak tidak memiliki nilai spiritual. Orientasi pendidikan bukan sekadar kecerdasan intelektual, tetapi pembentukan kepribadian religius yang tunduk kepada Allah. Penelitian kontemporer menunjukkan bahwa paradigma pendidikan KH. Hasyim Asy’ari memang berbasis pembentukan karakter religius sebagai fondasi kurikulum pesantren dan pendidikan Islam modern .

Kemiripan lain terlihat dalam pemikiran Abdullah Ahmad yang mengintegrasikan pendidikan modern dengan nilai Islam sebagai sarana pembaruan sosial. Baginya, pendidikan adalah alat reformasi peradaban umat; modernisasi tidak dipisahkan dari nilai religius, tetapi dipadukan untuk membentuk masyarakat Muslim yang maju secara intelektual sekaligus kokoh secara moral. Penelitian Rahman (2023) menegaskan bahwa Abdullah Ahmad melihat pendidikan sebagai jalan transformasi peradaban Islam di tengah tantangan kolonialisme dan modernitas. Di sini, kesamaan dengan Ki Hajar sangat jelas: keduanya memandang pendidikan sebagai alat pemajuan kebudayaan dan peradaban, bukan sekadar institusi sekolah.

Mohammad Natsir secara lebih eksplisit menyatakan bahwa pendidikan tidak dapat dipisahkan dari agama. Tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan beramal sehingga mampu menjalankan fungsi sebagai hamba Allah dan khalifah di bumi

pemikiran pendidikan Natsir berbasis integrasi iman dan ilmu sebagai landasan kurikulum Islam modern. Jika dibandingkan dengan tafsir pendidikan Ki Hajar dalam Frasa Agama, terlihat adanya kesamaan orientasi: pendidikan bukan hanya membentuk kecerdasan, tetapi membentuk manusia yang memiliki landasan nilai spiritual.

Secara konseptual, keempat tokoh tersebut memiliki kesamaan mendasar dalam memandang manusia sebagai makhluk utuh. Ki Hajar menekankan keseimbangan cipta, rasa, dan karsa; Hasyim Asy’ari menekankan keseimbangan ilmu dan adab; Abdullah Ahmad menekankan integrasi modernitas dan agama; Natsir menekankan integrasi iman dan rasio. Semuanya menolak reduksi pendidikan menjadi sekadar pengembangan intelektualitas. Pendidikan harus bersifat holistik: mencakup dimensi intelektual, moral, sosial, dan spiritual. Temuan empiris terbaru bahkan menunjukkan bahwa implementasi nilai Qur’ani dalam manajemen kurikulum menghasilkan model pendidikan holistik yang mengintegrasikan dimensi spiritual dan akademik secara efektif (Suhertini et al., 2025). Artinya, pendekatan berbasis nilai religius bukan hanya ideal normatif, tetapi relevan dan aplikatif secara praksis.

Dalam konteks pendidikan modern yang sering terjebak dalam orientasi administratif—kurikulum, capaian pembelajaran, indikator evaluasi, serta tuntutan pasar—refleksi ini menjadi semakin penting. Pendidikan berisiko direduksi menjadi sistem teknokratis yang menghasilkan manusia fungsional tetapi kehilangan kompas moral. Nilai agama kerap hadir sebagai mata pelajaran tersendiri, bukan sebagai fondasi ontologis seluruh sistem pendidikan. Sub-bab yang saya komentari justru mengingatkan bahwa pendidikan tanpa fondasi nilai religius akan melahirkan krisis makna dan bahkan dehumanisasi.

Karena itu, saya berpendapat bahwa pembacaan religius terhadap pemikiran Ki Hajar Dewantara bukanlah  upaya “mengislamkan” secara artifisial, melainkan menemukan resonansi nilai antara pendidikan nasional dan tradisi spiritual yang memang hidup dalam kebudayaan Indonesia. Ki Hajar berbicara tentang kebudayaan sebagai fondasi pendidikan, sementara ulama Islam berbicara tentang tauhid sebagai fondasi kehidupan. Dalam konteks Indonesia, keduanya tidak kontradiktif, melainkan saling menguatkan.

Jika pendidikan adalah proses membentuk manusia, maka pertanyaannya bukan hanya “manusia yang kompeten”, tetapi “manusia untuk apa?” Dalam tradisi Islam, jawabannya jelas: manusia yang menjadi hamba Allah dan khalifah di bumi. Dan dalam pemikiran Ki Hajar yang dibaca melalui lensa “frasa agama”, kita menemukan gema kesadaran tersebut. Pendidikan sebagai peradaban tidak mungkin berdiri tanpa fondasi nilai; dan dalam perspektif Islam, nilai itu berpuncak pada tauhid dan ketaatan kepada Allah.

Dengan demikian, jika pendidikan adalah jantung peradaban, maka agama adalah ruhnya. Tanpa ruh itu, pendidikan akan tetap bergerak, tetapi tidak hidup. Sub-bab ini, menurut saya, berhasil menunjukkan bahwa pendidikan nasional Indonesia memiliki potensi dialog yang kuat dengan tradisi pendidikan Islam, dan justru di situlah letak kekuatan argumentatifnya.

Oleh Cika Kintan Maharani (magister Pendidikan agama Islam pascasarjana Ibnu Khaldun Bogor)

 

#ulilamrisyafri

Walallahu ‘alam bish-shawab

 

16 February 2026

Kritik dan refleksi Pendidikan

“Sikap utama untuk menyikapi perbenturan antara kultur sendiri dengan kultur asing atau kultur baru ialah sikap kemanusiaan.” (Ki Hajar Dewantara)

#ulilamrisyafri

Berangkat dari pemikiran Ki Hajar Dewantara sebagaimana termuat dalam buku ‘’Frasa Agama Pemikiran Pendidikan dan Kebudayaan Ki Hajar Dewantara’’, tampak bahwa perbincangan tentang agama dalam pendidikan nasional bukanlah perkara tambahan, melainkan bagian integral dari pembentukan manusia Indonesia. Namun demikian, jika kita membaca perkembangan pendidikan Indonesia hari ini secara kritis, kita menemukan adanya jarak antara cita filosofis tersebut dan praktik kebijakan di lapangan. Di sinilah diperlukan analisis yang tajam sekaligus reflektif.

Secara konseptual, Ki Hajar Dewantara memaknai pendidikan sebagai “tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak”, yakni proses menuntun segala kekuatan kodrat agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Rumusan ini menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar transmisi pengetahuan, tetapi pembentukan manusia seutuhnya. Agama, dalam kerangka ini, berfungsi sebagai sumber nilai yang mengisi adab dan kesusilaan. Ia bukan sekadar mata pelajaran, melainkan fondasi etis yang menjiwai keseluruhan proses pendidikan.

Kritiknya terhadap upaya menyeragamkan pengajaran agama “jangan menyatukan apa yang tak mungkin disatukan” menunjukkan kesadaran epistemologis yang matang. Ki Hajar memahami bahwa Indonesia adalah ruang perjumpaan beragam tradisi religius dan kebudayaan. Memaksakan keseragaman justru berpotensi melahirkan konflik dan mereduksi kekayaan spiritual bangsa. Sikap ini mencerminkan visi demokratis yang menempatkan kebebasan beragama sebagai hak asasi sekaligus mengakui keberagaman sebagai fakta sosial.

Namun, jika kita melihat realitas pendidikan kontemporer, terdapat kecenderungan dominasi pendekatan kognitif-instrumental. Pendidikan sering direduksi menjadi sarana mobilitas ekonomi dan kompetisi global. Kurikulum diukur berdasarkan capaian numerik, peringkat, dan standar asesmen yang seragam. Dalam kerangka ini, aspek afektif dan spiritual kerap terpinggirkan atau diperlakukan sebagai pelengkap administratif. Pelajaran agama ada secara formal, tetapi belum tentu terintegrasi dalam praksis pembelajaran yang membentuk adab murid. Maka di sinilah problem mendasarnya, yakni pendidikan Indonesia mengalami krisis orientasi. Ia bergerak cepat dalam modernisasi teknokratis, tetapi sering kehilangan pusat etisnya. Ketika pendidikan terlalu terfokus pada output kuantitatif, ia berisiko melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual namun rapuh secara moral. Fenomena intoleransi, kekerasan simbolik di sekolah, hingga korupsi yang melibatkan kaum terdidik menjadi indikator bahwa pengetahuan belum otomatis bertransformasi menjadi kebijaksanaan.

Pemikiran Ki Hajar Dewantara sesungguhnya menawarkan kritik mendalam terhadap kecenderungan tersebut. Ia menolak materialisme pendidikan dan menekankan dimensi immaterial (jiwa, budi, dan kemanusiaan). Dalam pandangannya, agama dan kebudayaan adalah garis adab perikemanusiaan. Artinya, pendidikan harus berakar pada nilai-nilai yang mengangkat martabat manusia, bukan sekadar mengasah keterampilan teknis. Analisis ini mengajak kita untuk membaca ulang pendidikan nasional dalam perspektif filosofis, bukan sekadar administratif. Pendidikan bukan hanya urusan kementerian, kurikulum, atau regulasi. Ia adalah proyek peradaban. Jika regulasi seperti UU Sisdiknas (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional) dan peraturan tentang pendidikan agama telah memberi ruang normatif, tantangan berikutnya adalah bagaimana menghidupkan semangatnya dalam praksis. Regulasi tanpa internalisasi nilai hanya menghasilkan formalitas.

Meski demikian, analisis kritis tidak boleh berujung pada pesimisme. Sejarah pendidikan Indonesia menunjukkan daya lenting yang kuat. Dari masa kolonial hingga kemerdekaan, pendidikan selalu menjadi medan perjuangan dan pembaruan. Tumbuhnya sekolah-sekolah berbasis masyarakat, pesantren, lembaga pendidikan keagamaan, hingga inovasi kurikulum menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki kesadaran pendidikan yang tinggi. Partisipasi publik dalam pendidikan merupakan modal sosial yang tak ternilai. Optimisme juga dapat dibaca dari meningkatnya kesadaran tentang pentingnya pendidikan adab yang menunjukkan adanya upaya untuk mengembalikan pendidikan pada dimensi etisnya. Walaupun implementasinya belum sempurna, arah kebijakannya memperlihatkan keinginan untuk menyeimbangkan kognisi dan akhlak.

Renungan mendalam yang perlu kita ajukan adalah: apakah kita berani menjadikan pendidikan sebagai ruang pembentukan manusia merdeka, bukan sekadar pekerja terampil? Kemerdekaan dalam arti Ki Hajar bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kemampuan mengendalikan diri berdasarkan nilai. Pendidikan yang demikian memerlukan keteladanan guru, budaya sekolah yang humanis, serta kebijakan yang tidak semata-mata berorientasi pada angka. Kembali menemukan jati diri pendidikan Indonesia berarti kembali pada filsafat dasarnya, yaitu pendidikan sebagai tuntunan hidup yang bersendi agama dan kebudayaan bangsa. Ini bukan berarti menjadikan sekolah sebagai ruang doktrinasi, melainkan sebagai ruang dialog nilai yang membentuk kesadaran moral. Agama dalam kerangka ini bukan simbol identitas sempit, tetapi sumber etika universal yang menumbuhkan penghargaan, cinta, dan kesadaran terhadap sesama.

Di tengah globalisasi dan disrupsi digital, tantangan pendidikan memang semakin kompleks. Namun justru dalam kompleksitas itu, identitas menjadi semakin penting. Bangsa yang kehilangan orientasi nilai akan mudah terombang-ambing oleh arus pragmatisme global. Pendidikan Indonesia memiliki warisan pemikiran yang kokoh untuk menghadapi tantangan ini. Ki Hajar Dewantara dan para pemikir semasanya telah merumuskan fondasi filosofis yang relevan melampaui zamannya. Dengan demikian, harapan bahwa pendidikan Indonesia akan kembali menemukan jati dirinya bukanlah utopia. Ia merupakan kemungkinan historis yang realistis, asalkan ada keberanian untuk melakukan refleksi dan reformasi yang berakar pada nilai. Reformasi bukan hanya mengganti kurikulum, tetapi menata ulang paradigma. Pendidikan harus dipahami sebagai proses pembudayaan dan pemanusiaan.

Akhirnya, optimisme itu bersumber dari keyakinan bahwa bangsa ini memiliki tradisi spiritual dan kultural yang kaya. Selama pendidikan tetap bersendi pada kemanusiaan, sebagaimana ditegaskan Ki Hajar Dewantara, maka jalan kembali selalu terbuka lebar. Tantangannya bukan pada ketiadaan konsep, melainkan pada konsistensi implementasi dan keteladanan moral para pelaku pendidikan. Jika kita mampu mengintegrasikan kecerdasan intelektual, kedalaman spiritual, dan keluhuran budaya dalam satu kesatuan praksis pendidikan, maka Indonesia bukan hanya akan menghasilkan generasi yang kompetitif, tetapi juga generasi yang beradab. Pada titik itulah pendidikan menemukan kembali jati dirinya, yakni sebagai jalan menuju keselamatan dan kebahagiaan manusia, sekaligus fondasi bagi peradaban bangsa yang beradab dan bermartabat.

Hidup Indonesia !!!

Jaya Pendidikan Indonesia !!!

Muhammad Faisal Halim (Magister Pendidikan agama Islam Pascasarjana Inbnu Khaldun Bogor).




11 February 2026

Konvergensi dan Integralistik dalam Tradisi Pemikiran Pendidikan Indonesia (Habis) by: Ulil Amri Syafri

 Dalam konteks ini, istilah konvergensi muncul terutama dalam medan pedagogi dan kebudayaan (Dewantara, 1977). Para pemikir pendidikan membutuhkan bahasa yang dapat menjelaskan bagaimana unsur Barat—ilmu, metode, sistem sekolah—dapat dipadukan dengan dasar budaya nasional tanpa sekadar ditiru (Taman Siswa, 1930; Dewantara, 1977). Konvergensi menyediakan perangkat bahasa yang tepat: ia tidak menuntut penolakan total atau penerimaan total, melainkan pertemuan selektif (Dewantara, 1977). Secara sosiologis, ini sesuai dengan strategi kultural kaum pendidik nasional: membangun manusia merdeka melalui pendidikan yang berakar tetapi adaptif (Latif, 2011).

Sebaliknya, istilah integralistik menguat dalam medan perdebatan kenegaraan dan filsafat sosial (Soepomo, 1945/1982; Kusuma, 2004). Menjelang kemerdekaan, pertanyaan besar bukan hanya bagaimana mendidik manusia, tetapi bagaimana membentuk kesatuan bangsa dari keragaman suku, agama, dan golongan (Kahin, 1952). Di sini dibutuhkan konsep yang menekankan persatuan organis, bukan sekadar koalisi longgar (Soepomo, 1945/1982). Integralistik menjadi istilah yang efektif untuk menegaskan bahwa negara dan masyarakat harus dipahami sebagai satu kesatuan hidup (Latif, 2011). Secara sosiologis, istilah ini berfungsi sebagai bahasa pemersatu dalam perdebatan konstitusional dan ideologis (Kusuma, 2004).

Perbedaan medan sosial inilah yang menjelaskan mengapa kedua istilah muncul hampir bersamaan tetapi berkembang dalam domain berbeda (Mannheim, 1936). Konvergensi tumbuh di ruang wacana pendidikan-kultural; integralistik tumbuh di ruang wacana sosial-politik (Latif, 2011). Keduanya menjawab krisis yang sama—fragmentasi identitas—tetapi pada level problem yang berbeda: yang satu pada level proses pembentukan manusia, yang lain pada level struktur kesatuan masyarakat (Kahin, 1952).

Secara sosiologi pengetahuan, pilihan istilah juga mencerminkan posisi aktor intelektual (Mannheim, 1936). Kelompok pendidik dan pembaharu kultural cenderung memilih istilah yang lentur, dialogis, dan prosesual; kelompok perumus negara dan teoritikus sosial cenderung memilih istilah yang tegas, struktural, dan normatif (Koselleck, 1985). Bahasa konsep mengikuti fungsi sosialnya. Karena itu, tidak tepat membaca perbedaan konvergensi dan integralistik semata sebagai perbedaan teori; ia juga perbedaan posisi medan perjuangan intelektual (Latif, 2011).

Dari sudut perdebatan konseptual, pendekatan konvergensi sering dipandang lebih kompatibel dengan praktik pendidikan karena menghormati dinamika perkembangan dan keragaman konteks (Dewantara, 1977). Namun, kritik terhadapnya menyebut bahwa konvergensi berisiko terlalu kompromistis jika tidak memiliki kriteria nilai yang kuat (Tilaar, 1995). Sebaliknya, pendekatan integralistik dipuji karena menegaskan keutuhan visi manusia dan masyarakat, tetapi dikritik karena berpotensi menjadi terlalu total dan kurang sensitif terhadap keragaman proses (Kusuma, 2004; Latif, 2011). Perdebatan ini menunjukkan bahwa kedua istilah membawa kekuatan sekaligus keterbatasan.

Dengan demikian, secara terminologis dan sosiologis, konvergensi dan integralistik dapat dipahami sebagai dua bahasa sintesis yang lahir dari rahim krisis yang sama, tetapi dibentuk oleh kebutuhan medan yang berbeda (Mannheim, 1936; Latif, 2011). Konvergensi adalah bahasa sintesis prosesual dalam pedagogi dan kebudayaan; integralistik adalah bahasa sintesis struktural dalam filsafat sosial dan kenegaraan. Memahami perbedaan asal-usul dan fungsi sosial keduanya membantu kita membaca lebih jernih peta pemikiran pendidikan Indonesia, serta menghindari penyamaan istilah yang sebenarnya memiliki arsitektur makna berbeda.

Mohammad Natsir (1908–1993) memang berada dalam arus besar perdebatan awal tentang pendidikan, kebudayaan, dan pembentukan manusia Indonesia (Natsir, 1954/2008), meskipun ia tidak mempopulerkan istilah teknis “konvergensi” atau “integralistik” sebagai label teoritik. Kontribusinya lebih tampak pada gagasan integrasi pendidikan Islam dan ilmu modern, yang secara substansi dekat dengan semangat keutuhan (integral), tetapi berporos tegas pada tauhid dan adab (Natsir, 1954/2008; Noer, 1982). Secara historis-sosiologis, Natsir bergerak dalam gelanggang diskusi yang sama dengan para pemikir pendidikan nasional: bagaimana merespons pendidikan Barat tanpa kehilangan dasar nilai (Noer, 1982). Dalam pidato dan tulisannya, ia secara eksplisit menolak dikotomi ilmu agama dan ilmu umum, serta mendorong pemaduan iman dan rasio, ilmu dan akhlak, madrasah dan sekolah modern, serta tradisi Islam dan kemajuan sains dalam satu bangunan pendidikan terpadu (Natsir, 2008). Bahasa Natsir cenderung normatif-teologis dan argumentatif-doktrinal, sehingga poros integrasinya dinyatakan secara langsung dalam kerangka ajaran Islam.

Dibandingkan dengan Ki Hajar Dewantara, terdapat kesamaan arah sekaligus perbedaan penekanan (Dewantara, 1977; Natsir, 2008). Ki Hajar juga menempatkan agama sebagai unsur penting dalam pembentukan budi pekerti dan kepribadian manusia—latar keluarga beliau yang religius dari pihak ayah dan ibu ikut membentuk sensibilitas etik-spiritualnya—namun cara penarasianya tidak setegas dan seterminologis Natsir (Dewantara, 1977). Ki Hajar lebih sering mengekspresikan dimensi religius dalam bahasa kebudayaan, adab, dan budi pekerti, bukan dalam formulasi teologis eksplisit. Kesamaannya: keduanya sama-sama menolak sekularisasi pendidikan yang memisahkan moral dari intelektual dan sama-sama menolak imitasi Barat tanpa saringan nilai (Dewantara, 1977; Natsir, 2008). Perbedaannya terletak pada poros artikulasi: Ki Hajar menggunakan kerangka konvergensi kultural dengan basis humanisme-kebangsaan yang mengandung dimensi religius implisit, sedangkan Natsir menggunakan kerangka integrasi keilmuan berbasis tauhid dengan dimensi religius eksplisit. Dengan demikian, keduanya sama-sama mengakui pentingnya agama dalam pendidikan, tetapi berbeda dalam gaya konseptual dan bahasa argumentasinya (Noer, 1982).

#ulilamrisyafri


Konvergensi dan Integralistik dalam Tradisi Pemikiran Pendidikan Indonesia (part:1) by: Ulil Amri Syafri

Kemunculan istilah konvergensi dan integralistik dalam medan pemikiran pendidikan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari situasi historis awal abad ke-20 ketika para intelektual dan pendidik menghadapi krisis arah akibat benturan antara pendidikan kolonial Barat dan kebutuhan pembentukan kepribadian bangsa (Alisjahbana, 1957; Sutherland, 1979). Dunia pendidikan menjadi ruang paling awal dan paling strategis untuk merumuskan sintesis, karena di sanalah manusia baru Indonesia hendak dibentuk (Dewantara, 1936/1977). Istilah konvergensi dipopulerkan dalam wacana pedagogi kultural oleh Ki Hajar Dewantara (1889–1959) dan lingkar pemikiran pendidikan nasional untuk menjelaskan pertemuan selektif antara unsur luar dan dasar nilai internal (Dewantara, 1977; Taman Siswa, 1930), sedangkan istilah integralistik menguat melalui perdebatan filsafat sosial-kenegaraan yang dipopulerkan antara lain oleh Soepomo, lalu memengaruhi bahasa keutuhan manusia dan masyarakat dalam diskursus pendidikan (Soepomo, 1945/1982; Kusuma, 2004). Dengan demikian, kedua istilah ini bukan sekadar berbeda arti, tetapi lahir dari kebutuhan sintesis yang sama di medan pendidikan dan kebangsaan—yang satu menekankan proses pertemuan dan penyaringan dalam pembentukan manusia, yang lain menekankan prinsip keutuhan organis sebagai arah normatifnya (Latif, 2011).

Titik kesamaan arah antara konvergensi dan integralistik terletak pada penolakan terhadap dualisme tajam—misalnya antara individu dan masyarakat, tradisi dan modernitas, moral dan intelektual (Dewantara, 1977; Soepomo, 1945/1982). Keduanya lahir dari kegelisahan yang sama: pendidikan kolonial cenderung memecah identitas, meniru Barat tanpa akar lokal, dan menghasilkan manusia terdidik tetapi terasing dari kebudayaannya (Sutherland, 1979; Alisjahbana, 1957). Baik pendekatan konvergensi maupun integralistik berupaya mengembalikan keutuhan manusia (Dewantara, 1977; Latif, 2011). Secara sosiologis, kemunculan keduanya bersamaan dapat dibaca sebagai respons terhadap krisis identitas dan kebutuhan sintesis nasional (Kahin, 1952; Kusuma, 2004).

Berangkat dari latar tersebut, penting untuk membedakan kedua istilah ini bukan hanya dari arah tujuannya, tetapi dari struktur makna dan medan kelahirannya (Koselleck, 1985). Secara terminologis, konvergensi dan integralistik berasal dari tradisi konseptual yang berbeda. Konvergensi berakar pada bahasa perkembangan dan pertemuan proses, sedangkan integralistik berakar pada bahasa kesatuan struktur dan totalitas organis (Runes, 1942; Mannheim, 1936). Perbedaan asal makna ini memengaruhi cara keduanya dipakai dalam diskursus pendidikan dan sosial Indonesia (Latif, 2011).

#ulilamrisyfri

Istilah konvergensi secara etimologis berasal dari kata Latin convergere, yang berarti “bergerak bersama menuju satu titik” (Oxford Latin Dictionary). Dalam tradisi ilmu sosial dan psikologi pendidikan modern, teori konvergensi digunakan untuk menjelaskan bahwa perkembangan manusia merupakan hasil pertemuan faktor pembawaan dan lingkungan (Stern, 1914; Hilgard, 1962). Dengan demikian, sejak awal istilah ini membawa watak prosesual dan dinamis. Ia tidak menunjuk pada keadaan yang sudah menyatu, tetapi pada gerak menuju pertemuan (Stern, 1914). Ketika masuk ke diskursus pendidikan Indonesia, istilah ini memperoleh muatan kultural: pertemuan antara potensi internal bangsa dengan unsur luar modernitas (Dewantara, 1977). Konvergensi lalu dimaknai sebagai proses selektif—unsur luar diterima melalui saringan nilai internal (Dewantara, 1936/1977).

Secara terminologis, konvergensi mengandung tiga unsur makna: pertemuan, penyaringan, dan pemaduan bertahap (Runes, 1942). Pertemuan menunjukkan adanya pluralitas sumber; penyaringan menunjukkan adanya pusat nilai; pemaduan bertahap menunjukkan orientasi proses (Dewantara, 1977). Karena itu, istilah ini mudah dipakai dalam teori pendidikan yang menekankan pertumbuhan anak, interaksi budaya, dan adaptasi zaman (Hilgard, 1962; Dewantara, 1977). Konvergensi bersifat operasional: ia menjelaskan “bagaimana” unsur-unsur berbeda dipertemukan dalam praktik pendidikan (Dewantara, 1977).

Sebaliknya, istilah integral dan integralistik berasal dari kata Latin integer yang berarti utuh atau lengkap (Oxford Latin Dictionary). Dalam filsafat sosial Eropa abad ke-19 dan awal abad ke-20, gagasan integral merujuk pada pandangan bahwa masyarakat adalah suatu kesatuan organis, bukan sekadar kumpulan individu (Hegel, 1821/1952; Gierke, 1900). Dalam kerangka ini, individu memperoleh makna melalui keterikatannya pada keseluruhan (Mannheim, 1936). Ketika istilah integralistik masuk ke wacana Indonesia, ia banyak digunakan dalam diskusi tentang bentuk negara, dasar persatuan, dan teori masyarakat (Soepomo, 1945/1982; Kusuma, 2004). Maknanya cenderung ontologis dan struktural, bukan metodologis (Latif, 2011).

Secara terminologis, integralistik memuat tiga unsur makna utama: keutuhan, keterpaduan organis, dan totalitas fungsi (Runes, 1942; Mannheim, 1936). Keutuhan berarti tidak terpecah; organis berarti bagian-bagian saling bergantung; totalitas fungsi berarti setiap unsur bekerja dalam kerangka keseluruhan (Soepomo, 1945/1982). Berbeda dengan konvergensi yang menekankan proses menjadi, integralistik menekankan kondisi berada. Ia tidak terutama menjelaskan mekanisme pertemuan unsur, tetapi menegaskan prinsip kesatuan sebagai dasar (Kusuma, 2004).

Dari sisi sosiologis, kemunculan kedua istilah ini di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari konteks transformasi kolonial-modern (Kahin, 1952; Sutherland, 1979). Awal abad ke-20 adalah masa ketika elite terdidik pribumi mengalami perjumpaan intensif dengan pendidikan Barat, birokrasi modern, dan gagasan negara-bangsa (Kahin, 1952). Pendidikan kolonial menghasilkan lapisan intelektual baru, tetapi juga menimbulkan keterbelahan identitas: terdidik secara Barat, namun terpisah dari basis budaya sendiri (Alisjahbana, 1957). Situasi ini melahirkan kebutuhan mendesak akan konsep sintesis (Latif, 2011). Besambung.....

#ulilamrisyafri



 

06 February 2026

Rekontruksi Peradaban & Kebaruan pendidikan: Melahirkan Manusia berakhlak, menjaga fitra serta mengembangkan Potensi.

By: Ulil Amri Syafri. 
Pendidikan tidak seharusnya direduksi menjadi sekadar proses mengajar, melatih keterampilan, atau memindahkan pengetahuan. Pendidikan adalah kerja peradaban. Ia merupakan bangunan besar yang membentuk kualitas manusia, arah kebudayaan, dan mutu kehidupan bersama. Karena itu, ukuran keberhasilan pendidikan tidak hanya kecerdasan intelektual, tetapi terutama kualitas karakter dan integritas moral.
Dalam perspektif pendidikan Islam, tujuan utama pendidikan adalah pembentukan manusia berakhlak—manusia yang memiliki integritas, tanggung jawab etis, dan kesadaran kemanusiaan. Bukan sekadar manusia terampil atau berpengetahuan. Keadaban sosial memang penting, tetapi ia adalah bagian dari proses pembentukan diri: latihan disiplin, penataan sikap, penguatan tanggung jawab, dan pembiasaan perilaku tertib. Fokus akhirnya adalah kualitas akhlak sebagai karakter batin yang hidup.

#ulilamrisyafri

Pendidikan dalam kerangka ini menyentuh seluruh dimensi manusia: jiwa, moral, nalar, emosi, bakat, dan potensi dasar kemanusiaan (fitrah). Jika salah satu dimensi diabaikan, pendidikan menjadi timpang dan berisiko melahirkan kecerdasan tanpa kebijaksanaan.

Fondasi nilai dalam pendidikan Islam bersumber dari wahyu. Namun secara universal, ini dapat dipahami sebagai pijakan nilai transenden—nilai luhur yang melampaui kepentingan sesaat. Dari fondasi nilai inilah lahir orientasi etika, arah tujuan hidup, ukuran benar–salah, dan kerangka pembinaan karakter. Metode dan strategi pendidikan boleh berkembang sesuai zaman, tetapi fondasi nilai tidak boleh tercerabut dari prinsip kemanusiaan dan moralitas.

Dari dasar nilai tersebut lahir pendekatan pendidikan yang juga diperkuat oleh pengalaman dan pengamatan empiris, antara lain pengembangan potensi dan penjagaan fitrah manusia. Pendidikan perlu menjadi ruang pengembangan bakat dan kemampuan (tanmiyatu mawaahib) sekaligus penjagaan potensi dasar kemanusiaan (himayatul fitrah).

Peserta didik tidak harus diseragamkan, tapi potensi perlu dikenali, kecenderungan positif diarahkan, dan bakat ditumbuhkan. Pada saat yang sama, orientasi moral perlu dijaga agar perkembangan kemampuan tidak kehilangan arah etis.

Hakikat pendidikan bukan hanya penguatan intelektual, tetapi juga penguatan batin dan emosi. Ia menumbuhkan kecerdasan berpikir sekaligus kedewasaan rasa. Ia membentuk cara hidup, bukan hanya cara memahami.

Dalam tradisi pendidikan Islam dikenal tiga poros utama proses pembentukan manusia:

Tarbiyah–tazkiyah: proses penumbuhan dan pemurnian orientasi diri—penguatan potensi, pembentukan kesiapan moral dan emosional, serta pengembangan kesadaran batin. Tanpa dimensi ini, pengetahuan mudah berubah menjadi alat kesombongan.

Ta’dib: proses pembiasaan etika hidup—latihan disiplin, tanggung jawab, dan keteraturan perilaku. Adab dipahami sebagai hasil latihan karakter yang konsisten, bukan sekadar simbol sosial.

Ta‘līm: proses pengembangan ilmu—bukan hanya pemindahan pengetahuan, tetapi juga penguatan nalar, kepekaan, dan kemampuan inovasi untuk kemaslahatan bersama.

#ulilamrisyafri

Kurikulum dalam kerangka ini perlu bersifat integratif—menghubungkan pengetahuan rasional, nilai moral, dan keterampilan hidup. Tidak terbelah antara ilmu dan etika. Tidak berhenti pada teori, tetapi bergerak menuju praktik dan pengabdian sosial.

Pembentukan karakter bukan unsur tambahan, melainkan inti pendidikan.

Secara kelembagaan, pendidikan tidak berdiri tunggal. Ia merupakan ekosistem berlapis: keluarga sebagai fondasi awal pembentukan karakter; komunitas dan ruang ibadah sebagai pusat pembinaan nilai; sekolah, madrasah, dan pesantren sebagai lembaga pembelajaran terstruktur; serta komunitas keilmuan sebagai penjaga tradisi intelektual dan etika keilmuan. Model ini dapat dipahami secara universal sebagai kolaborasi antara rumah, komunitas, dan institusi pendidikan. 

Pendidikan berbasis minat dan pengembangan bakat—melalui jalur nonformal—juga penting untuk menumbuhkan kecerdasan sosial, komunikasi, kreativitas, dan kepemimpinan.

Dari konstruksi pendidikan yang utuh inilah lahir keluaran peradaban yang diharapkan: pribadi berintegritas, profesional beretika, pemimpin amanah, masyarakat berilmu, dan budaya yang seimbang antara kemajuan dan nilai.

Pendidikan tidak berhenti pada individu—ia membentuk tatanan sosial. Jika pendidikan hanya melahirkan orang cerdas tetapi miskin integritas, maka itu kegagalan peradaban, melainkan. 

Mengembalikan pendidikan pada fondasi karakter, nilai, dan potensi kemanusiaan bukan romantisme masa lalu, melainkan kebutuhan masa kini dan masa depan. Pendidikan adalah kerja peradaban—bukan sekadar program, bukan semata sistem administratif, tetapi proses membentuk manusia seutuhnya.

Wallahu a‘lam


#ulilamrisyafri

01 February 2026

CURRICULUM VITAE - Dr. H. Ulil Amri Syafri, Lc., MA.

A. Identitas Diri

Nama Lengkap : Dr. H. Ulil Amri Syafri, Lc., MA.

Tempat, Tanggal Lahir : 28 September 1973

Alamat : Depok, Jawa Barat, Indonesia

Jabatan Akademik : Associate Professor

Bidang Keahlian : Pendidikan Karakter dan Pendidikan Islam


B. Pendidikan Formal

S1 (Lc.) –S2 (MA) – S3 (Dr.) 

C. Jabatan & Aktivitas Akademik

Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor

Pengajar dan pengkaji Pendidikan Karakter dan Pendidikan Islam

Penulis buku-buku pendidikan

Narasumber kajian keilmuan, pendidikan, dan kebudayaan


D. Identitas Akademik

Scopus ID : 57217061021

ORCID ID : 0009-0002-7280-3200

SINTA ID : 6116177

E. Media Sosial & Kanal Ilmiah

Instagram : @ulilamrisyafri | @pendidikanbukanbukan

Facebook : Ulil Amri SYAFRI

YouTube : #Ulilamrisyafri | Kampus Digital Dr. Ulil Amri Syafri


F. Karya Buku

* Seri Al-Qur’an 1: Yahudi Ahl al-Kitab (2004)

* Seri Al-Qur’an 2: Penolakan Yahudi terhadap Islam (2004)

* Pendidikan Karakter Berbasis Al-Qur’an (2012)

* Pendidikan Bukan-Bukan: Menyingkap Pendidikan Islam di Nusantara (2022)

* Frasa Agama: Pemikiran Pendidikan & Kebudayaan Ki Hajar Dewantara (2022)

* Pendidikan Adab Rasa Lokal (2023)

* Buku Ajar Peradaban & Kebaruan Pendidikan Islam (2024)

* Guru Rakyat (2025)

* Tidak Ada Murid Bodoh (2025)

* Inyiak Daud Rasyidi: Adab, Agama, dan Budaya (2025)


G. Motto Hidup

“Hiduplah dengan iman dan jadilah manusia yang bermanfaat.”


#ulilamrisyafri

18 January 2026

JANGAN MAU DININABOBOKAN AGAMA

#ulilamrisyafri
     Al-Qur’an berkali-kali mengisahkan Bani Israil bukan untuk membangun kebencian etnis, melainkan sebagai ibrah peradaban. Kritik wahyu diarahkan pada penyimpangan cara beragama: Di titik itulah agama kehilangan daya pembebasannya dan berubah menjadi asesoris sosial.

Logika inilah yang kemudian ditegaskan Nabi dalam hadis-hadis tentang “akhir zaman”. Hadis-hadis tersebut tidak dimaksudkan sebagai membuat pasif, melainkan peringatan aktif agar umat tidak mengulangi pola kerusakan yang sama. Nabi bersabda:

سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يُصَدَّقُ فِيهِ الْكَاذِبُ، وَيُكَذَّبُ فِيهِ الصَّادِقُ، وَيُؤْتَمَنُ فِيهِ الْخَائِنُ، وَيُخَوَّنُ فِيهِ الْأَمِينُ، وَيَنْطِقُ فِيهِ الرُّوَيْبِضَةُ

Artinya: Akan datang kepada manusia suatu zaman: pendusta dipercaya, orang jujur didustakan, pengkhianat diberi amanah, orang amanah dikhianati, dan orang remeh berbicara tentang urusan publik. (HR. Ibnu Majah no 4019, juga terdapat pada musnad Imam Ahmad)

Hadis ini menggambarkan runtuhnya arsitektur kepercayaan sosial. Yang rusak bukan sekadar moral individu, melainkan sistem nilai kolektif. kepentingan, pencitraan, dan popularitas mendapat ruang seluas-luasnya, fenomena yang terlihat makin bertumbuh. Dalam struktur seperti ini, orang amanah tersingkir bukan karena salah, tetapi karena dianggap tidak luwes. Sebaliknya, pengkhianat dirawat karena pandai bernegosiasi dengan kekuasaan. Itu yang disebut dalam istilah hadis ruwaibidah—orang dangkal ilmu dan moralnya tapi berbicara urusan besar, bukankah kini mulai menjamur?

Kerusakan itu berlanjut pada wilayah yang lebih dalam, sebagaimana sabda Nabi :

سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يَبْقَى مِنَ الْإِسْلَامِ إِلَّا اسْمُهُ، وَلَا يَبْقَى مِنَ الْقُرْآنِ إِلَّا رَسْمُهُ

Artinya: Akan datang kepada manusia suatu zaman, tidak tersisa dari Islam kecuali namanya, dan tidak tersisa dari Al-Qur’an kecuali tulisannya. (HR. Imam Ahmad bin Hambal  no: 17232)

Hadis ini bukan kecaman terhadap ritual atau simbol, melainkan kritik tajam terhadap agama yang kehilangan ruhnya. Islam hadir secara administratif, tetapi absen secara etis, adab dan akhlak.

Kondisi ini semakin parah ketika dimensi ekonomi ikut terlepas dari nilai tauhid. Nabi bersabda:

يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ، لَا يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ أَمِنَ الْحَلَالِ أَمْ مِنَ الْحَرَامِ

Artinya: Akan datang kepada manusia suatu zaman, seseorang tidak peduli dari mana hartanya diperoleh, dari halal atau haram. (HR. Imam Bukhari no 2059 kitab buyu’)

Di sini Nabi membongkar ilusi besar peradaban: ketika hasil diagungkan dan sumber diabaikan. Artinya semua fokus pada hasil yang dikumpukan termasuk finansial atau kekayaan, tapi menyingkirkan soal bagaimana dan proses dilakunan, haramkah tau lebih kejam lagi dari sekedar haram? Cara seperti ini dahulu dilakukan Yahudi kuno, apa yang disebut istilah as-Shuhtu.

Dalam lanskap sosial seperti itu, tidak mengherankan jika orang beriman mengalami tekanan berat, sebagaimana sabda Nabi :

سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يُذَلُّ فِيهِ الْمُؤْمِنُ

Artinya: Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang beriman dihinakan. (HR. Al-Hakim Naisaburi dalam kitab Mustadrak al-Hakim no 4379, ia menilai sahih ala syart Muslim)

Hadis ini tidak menunjukkan kelemahan iman, melainkan ketegangan abadi antara kebenaran dan sistem  RRB  rusak, rakus dan biadab.

Maka jelaslah, hadis-hadis dengan pembuka سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ bukan undangan untuk menunggu kehancuran dengan sikap pasrah. Ia adalah ‘cermin test’ bagi rakyat, apakah kita menjadikan hadis sebagai cermin untuk berubah, atau sebagai tameng untuk membenarkan kepasrahan?

Wallahu A’lam By. Ulil Amri Syafri (Ahli Bidang Pindidikan dan Peradaban Islam)




09 January 2026

KRITIKAN TERHADAP PIKIRAN PHIL ZUCKERMAN DALAM BUKU MASYARAKAT TANPA TUHAN

#ulilamrisyafri
Phil Zuckerman dalam karyanya Masyarakat Tanpa Tuhan mengajukan gagasan besar bahwa masyarakat sekuler berbasis prinsip kemanusiaan mampu membangun tatanan sosial yang lebih sejahtera, adil, dan harmonis dibandingkan masyarakat yang didominasi oleh nilai agama. Penulis menegaskan bahwa negara sekuler yang netral terhadap agama dapat menjamin hak-hak individu secara merata, dengan landasan nilai universal seperti hak asasi manusia, kesetaraan, dan kebebasan berbicara. Melalui studi kasus negara Skandinavia seperti Denmark dan Swedia, Zuckerman berargumen bahwa sistem sekuler mampu mengelola konflik, menyediakan layanan sosial yang komprehensif, dan membangun kohesi masyarakat tanpa ketergantungan pada doktrin agama.

 

Kritikan terhadap Pikiran Penulis

 1. Parsialitas dan Kurangnya Universalitas

Ide utama Zuckerman cenderung terpaku pada model sekuler Skandinavia, sehingga gagasannya kurang relevan untuk konteks budaya dan sejarah yang beragam di seluruh dunia. Penulis tidak secara memadai memperhitungkan bahwa peran agama di banyak negara bukan hanya sebagai sistem keyakinan, tetapi juga sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas budaya dan struktur sosial masyarakat. Pendekatan yang terlalu fokus pada pengalaman negara dengan latar belakang tertentu membuat analisisnya terkesan tidak objektif dan sulit diaplikasikan secara luas.

 2. Kurangnya Kesadaran akan Hubungan Agama dan Budaya

Zuckerman terkesan tidak menghargai realitas bahwa budaya manusia seringkali lahir dari sinergi antara karya kemanusiaan dan nilai-nilai agama yang telah mengakar selama berabad-abad. Penulis gagal memahami bahwa dalam banyak konteks, agama bukanlah faktor yang memisahkan, melainkan alat pemersatu masyarakat yang menguatkan nilai-nilai moral dan etika. Pendekatannya yang menyisihkan agama dari urusan negara justru bisa dianggap sebagai bentuk tidak menghargai kekayaan budaya yang tumbuh dari akar nilai agama.

 3. Ketidakseimbangan antara Hak dan Tanggung Jawab

Pikiran penulis terlalu menekankan pada perlindungan hak individu tanpa menyajikan pembahasan yang seimbang tentang tanggung jawab yang menyertainya. Dalam kasus seperti kontroversi kartun Nabi Muhammad dan pembakaran Al-Qur'an, Zuckerman lebih fokus pada kebebasan berbicara daripada pada tanggung jawab untuk tidak menyakiti perasaan komunitas beragama. Tanpa pemahaman yang jelas tentang batasan hak, kebebasan bisa berubah menjadi alat untuk merendahkan atau melecehkan orang lain, yang pada akhirnya merusak esensi kemanusiaan itu sendiri.

 Penulis tidak meletakkan konsep tanggung jawab pada porsi cerdas yang seharusnya dimiliki manusia sebagai makhluk sosial. Alih-alih mengedepankan keseimbangan yang bijaksana antara hak dan kewajiban, ia lebih terfokus pada "hak dan hak" yang terus-menerus ditekankan. Hak tanpa tanggung jawab tidak lebih dari bentuk egoisme yang melampaui batas, karena pada hakikatnya kehidupan bermasyarakat membutuhkan setiap individu untuk mempertimbangkan dampak tindakannya terhadap orang lain dan keseluruhan komunitas.

 4. Kurangnya Landasan Moral yang Kontekstual

Meskipun menegaskan bahwa masyarakat sekuler berbasis nilai universal, Zuckerman tidak mampu menjelaskan bagaimana nilai-nilai tersebut dapat dipertahankan tanpa mempertimbangkan konteks budaya dan sejarah lokal. Pendekatannya yang mengedepankan prinsip sekuler sebagai satu-satunya solusi justru menunjukkan kurangnya pemahaman tentang keragaman cara manusia membangun sistem moral dan etika yang sesuai dengan kondisi lingkungannya. (bersambung..)

#ulilamrisyafri


07 January 2026

Agama Bukan Lelucon: Inti yang Tak Boleh Dianggap Remeh

Agama bukanlah sesuatu yang bisa dijadikan lelucon musiman, atau lelucon dalam bentuk apapun. Agama memiliki identitas dan kedudukan tersendiri yang menjadi pijakan utama dalam kehidupan manusia. Ada banyak aspek lain dalam kehidupan yang bisa dijadikan bahan humor atau candaan, namun agama seharusnya bukan salah satunya.

Agama hadir sebagai sumber ajaran adab, moral, karakter, dan perwatakan yang membentuk nilai-nilai dasar bagi umat manusia. Melalui ajarannya, manusia diajarkan bagaimana hidup dengan benar, menghormati sesama, dan menjaga keharmonisan dengan alam semesta serta Sang Pencipta. Ketika agama dijadikan "lelucon musiman" atau hanya diperhatikan secara sepihak pada saat-saat tertentu dengan cara yang tidak pantas, itu bukan hanya merendahkan nilai agama sendiri, tetapi juga menunjukkan kemerosotan kreativitas dan kedalaman pikiran manusia.


Ulil Amri Syafri

Seperti yang terjadi pada masyarakat Yahudi kuno, agama ditempatkan sebagai poros utama dalam membangun kehidupan bermasyarakat dan peradaban mereka. Mereka menjadikan ajaran agama sebagai landasan dalam setiap langkah dan keputusan, yang kemudian membawa dampak positif bagi perkembangan diri dan komunitasnya. Namun, pada era modern ini, terkesan banyak orang menjadikan agama sebagai sesuatu yang berada di pinggiran kehidupan – hanya diingat saat ada acara tertentu atau ketika dibutuhkan semata, bahkan terkadang dijadikan bahan candaan yang tidak bertanggung jawab. 

Ini memang menjadi salah satu celaka yang dihadapi manusia modern. Agama seharusnya menjadi alat bagi pikiran manusia untuk menemukan arah yang jelas, memahami tujuan hidup dan makna keberadaan di dunia ini. Di mana mungkin tempatnya lelucon dalam hal yang begitu mendasar dan krusial ini? Agama adalah pondasi yang memberikan keteguhan hati, kedamaian batin, dan panduan hidup yang tak ternilai harganya – hal yang patut diperhatikan dengan penuh rasa hormat, bukan dijadikan sebagai objek yang bisa dipermainkan sesuka hati.

04 December 2025

Praktek Pendidikan Islam Mengebiri Filsafatnya Sendiri. Kok Bisa?

Filsafat Pendidikan Islam merupakan disiplin ilmu yang sangat fundamental karena menjadi dasar bagi seluruh konstruksi teori dan praktik pendidikan Islam. Ilmu ini bertugas membedah pendidikan dari akar maknanya yang paling mendasar—hakikat pendidikan, hakikat guru, tujuan, metode, evaluasi, hubungan pengetahuan dan amal, bahkan persoalan etis seperti legitimasi upah guru dalam lingkungan pendidikan. Dengan demikian, mempelajari filsafat pendidikan berarti kita sedang berlayar pada samudera pemikiran yang luas, dalam, dan penuh tantangan intelektual.

Berbicara filsafat pendidikan itu menarik. Bukan karena mampu mengasah kecerdasan dan menajamkan nalar, tetapi juga karena mampu memberikan makna baru melalui pembacaan literasi yang luas. Pikiran manusia yang selalu terbuka pada kebaruan, bisa melengkapi perspektif yang ada. Karenanya, mengkaji filsafat pendidikan tidak berhenti pada mereproduksi teori lama, tetapi juga berpotensi melahirkan teori baru yang relevan dengan kebutuhan zaman.

#ulilamrisyafri

Namun terdapat realitas yang patut direnungkan: teori pendidikan yang dikembangkan melalui kajian filsafat sering kali tidak mampu diwujudkan dalam dunia nyata pendidikan. Di tingkat praktik, pendidikan kerap melenceng dari landasan filosofisnya. Misalnya, secara ontologis pendidikan memandang manusia sebagai subjek dan objek pendidikan yang harus berkembang sebagai pribadi utuh. Praktik di lapangan, pendidikan sering kali menyempit menjadi alat produksi ekonomi. Peserta didik direduksi menjadi komoditas dan tenaga kerja, bukan insan beradab yang tumbuh menyeluruh. Di sinilah terjadi jurang (gap) atau paradoks yang menyedihkan: praktik pendidikan tidak selalu bersumber dari teori, dan teori tidak selalu lahir dari landasan filosofisnya.

Lalu untuk apa filsafat pendidikan Islam dipelajari jika kenyataannya ia sering diabaikan dalam praktik? Jawabannya tegas: karena justru filsafatlah yang bisa menjadi penentu arah dan penuntun rel pendidikan ketika sistem telah menyimpang dan kehilangan kendali. Tanpa filsafat, pendidikan menjadi autopilot yang berjalan tanpa visi dan tanpa ruh.

Secara esensial, Filsafat Pendidikan Islam memuat empat prinsip penting:

Pertama, filsafat Pendidikan Islam merupakan rangkaian gagasan yang menegaskan pencarian makna pendidikan sebagai jantung peradaban, dengan menggunakan keseimbangan seluruh potensi manusia: spiritual, intelektual, emosional, dan sosial.

Kedua, filsafat Pendidikan IsIam merupakan dialog abadi antara akal manusia dan wahyu Ilahi, di mana nalar berperan mencari makna dan wahyu menjadi penuntun kebenaran dan arah yang benar.

Ketiga, filsafat Pendidikan Islam menyatukan iman, ilmu, amal, dan kemanusiaan dalam satu kesatuan peradaban. Tanpa filsafat, pendidikan dapat jatuh pada otoritarianisme keyakinan atau kekacauan makna, karena hanya mengandalkan tradisi tanpa pertimbangan rasional.

Keempat, filsafat Pendidikan Islam memiliki potensi besar untuk mengembalikan orientasi pendidikan kepada rel yang telah jauh melenceng. Ketika pendidikan kehilangan orientasi, filsafat hadir sebagai kompas untuk menemukan kembali arah yang benar.

Pada titik ini, kita harus jujur bahwa pendidikan hari ini sedang mengalami krisis arah: ia bergerak tanpa panduan nilai, terperangkap dalam logika pasar, dan kehilangan jati diri sebagai proyek peradaban. Pendidikan Islam pun turut terseret arus industrialisasi pendidikan dan pragmatisme akademik yang dangkal. Ia menghadapi krisis serius karena kehilangan kedalaman filosofis yang seharusnya menjadi fondasinya. Karena itu, filsafat pendidikan Islam menjadi kebutuhan mendesak untuk menegakkan kembali martabat pendidikan dan membangun peradaban yang beradab.

Realitasnya kini, banyak lembaga pendidikan Islam berteriak ingin melahirkan peradaban besar, namun justru terjebak pada romantisme slogan tanpa proses intelektual yang matang. Semangat menggebu-gebu tetapi rapuh di ruang rasionalitas. Guru dipuja dengan kata-kata manis tentang keikhlasan, namun diperlakukan seperti buruh murah yang diberi upah seadanya atas nama pahala dan surga—sebuah ironi tragis ketika 'profesi kenabian' direduksi menjadi tenaga kerja murah. Ketika menghadapi persoalan substantif, sebagian pendidikan Islam lebih memilih berlindung di balik kata “takdir” daripada bekerja dengan nalar yang tajam dan metodologi ilmiah yang bertanggung jawab. Akibatnya, pendidikan Islam sering tampil penuh emosi spiritual dan retorika heroik, tetapi miskin desain, miskin konsep, dan miskin keberanian menghadapi realitas dengan analisis mendalam.

Bagi saya pribadi, pendidikan Islam hari ini tampak lebih sibuk menyempurnakan penampilan simbolik daripada memerdekakan akal dan memuliakan martabat guru yang sesungguhnya adalah tiang peradaban. Jika kondisi ini terus dibiarkan, pendidikan Islam hanya akan menghasilkan generasi pintar berbicara tentang kejayaan masa silam, tetapi gagal membangun masa depan.

Kini saatnya pendidikan Islam berhenti menjual mimpi dan mulai bekerja dengan kesungguhan. Jangan lagi menutup kegagalan dengan slogan peradaban dan membungkus ketidakadilan dengan kata “ikhlas”. Jika benar kita ingin melahirkan generasi beradab, maka mulailah dengan memuliakan guru, menguatkan nalar, dan menghormati proses berpikir. Berhentilah berlindung di balik takdir ketika logika ditinggalkan. Kembalikan pendidikan Islam pada akal sehat, adab, dan kejujuran—sebelum terlambat, sebelum kita hanya menjadi pengagum sejarah tanpa mampu menciptakan masa depan.

Sudah cukup memuji guru. Saatnya memuliakan mereka bukan dengan sekedar kata-kata.

by. Ulil Amri Syafri.
#ulilamrisyafri