Cluster Casablanca, Sentul City, Bogor - Jawa Barat - 16810 | Hotline: 0813-1112-5384 (Call/SMS/WA)

18 February 2026

Antara Kodrat, Kebudayaan, dan Harapan Kebangkitan Pendidikan Indonesia. By: Tati Salmah Alawiah (Part:1)

Pendidikan Indonesia hari ini berada dalam persimpangan. Di satu sisi, tuntutan globalisasi menekankan kompetensi, daya saing, dan standardisasi; di sisi lain, muncul kegelisahan terhadap krisis karakter, dehumanisasi pembelajaran, dan hilangnya ruh kebudayaan dalam praktik pendidikan. Dalam konteks ini, pemikiran Ki Hajar Dewantara menjadi relevan untuk ditafsirkan ulang.

Membaca bagian “Tafsir Pendidikan Ki Hajar Dewantara” dalam buku Frasa Agama: Pemikiran Pendidikan & Kebudayaan Ki Hajar Dewantara karya Dr. Ulil Amri Syafri membawa kita pada satu kesadaran penting: bahwa pendidikan Indonesia sejak awal dibangun bukan sebagai proyek administratif, melainkan sebagai proyek peradaban. Sekali lagi bahwa pendidikan Indonesia sejak awal dibangun bukan sebagai proyek administratif, melainkan sebagai proyek peradaban.

Tokoh sentralnya, Ki Hajar Dewantara, tidak sekadar merumuskan sistem pengajaran, tetapi menawarkan visi kebangsaan yang berakar pada kebudayaan dan kemerdekaan jiwa.

Narasi dalam buku tersebut menampilkan transformasi intelektual Ki Hajar Dewantara dari aktivis politik radikal menuju arsitek pendidikan nasional. Peralihan itu bukan bentuk pengunduran diri dari perjuangan, melainkan pendalaman strategi. Ia menyadari bahwa politik, tanpa fondasi pendidikan, hanya melahirkan kegaduhan struktural. Analogi terkenalnya—“politik adalah pagar, pendidikan adalah ladangnya”—menunjukkan bahwa perubahan sejati tidak lahir dari regulasi semata, tetapi dari pembinaan manusia.

Selain itu, pada sub judul tafsir pendidikan Ki Hajar Dewantara melalui buku karya Dr. Ulil Amri Syafri menghadirkan kesadaran bahwa pendidikan Indonesia sejatinya lahir dari pergulatan filosofis yang sangat dalam. Pendidikan, bagi Ki Hajar Dewantara, bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan “tuntunan segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak.” Dalam satu kalimat itu tersimpan pandangan antropologis, psikologis, sekaligus kultural tentang manusia.

Konsep “tuntunan kodrat” menunjukkan bahwa anak bukanlah kertas kosong yang bebas ditulisi sesuka hati oleh guru, tetapi juga bukan makhluk yang telah selesai sehingga tidak membutuhkan bimbingan. Pendidikan hadir sebagai penuntun—menguatkan potensi baik dan memperhalus kecenderungan yang lemah. Di sini terlihat posisi moderat Ki Hajar Dewantara: ia menolak determinisme dan sekaligus menolak manipulasi. Pendidikan bukan proyek rekayasa, melainkan proses pemanusiaan.

Sebagai pendiri Taman Siswa, Ki Hajar Dewantara merumuskan pendidikan sebagai proses “menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.” Definisi ini bukan sekadar konseptual, melainkan filosofis—mengandung dimensi antropologis, kultural, dan moral.

Dalam tafsir yang dipaparkan, tujuan akhir pendidikan bukanlah sekadar kecakapan akademik, melainkan “rahayu”—keselamatan dan kebahagiaan lahir batin. Orientasi ini terasa kontras dengan realitas pendidikan kontemporer yang kerap terjebak pada angka, peringkat, dan kompetisi. Ketika pendidikan dipersempit menjadi mesin produksi tenaga kerja, gagasan Ki Hajar Dewantara justru menghadirkan koreksi moral: manusia tidak boleh direduksi menjadi alat ekonomi.

Lebih jauh, pendidikan dalam pandangannya adalah perjuangan kebudayaan. Hal ini tampak jelas dalam pendirian Perguruan Taman Siswa yang bukan hanya lembaga sekolah, tetapi gerakan perlawanan terhadap hegemoni kolonial. Jika politik diibaratkan pagar, maka pendidikan adalah ladangnya. Artinya, perubahan struktural tanpa pembinaan jiwa dan kebudayaan tidak akan melahirkan kemerdekaan sejati.

Narasi ini menjadi relevan ketika pendidikan Indonesia menghadapi tantangan baru: komersialisasi, standardisasi global, hingga krisis karakter. Bentuk kolonialisme mungkin telah berubah, tetapi dominasi paradigma luar yang tidak selalu selaras dengan kepribadian bangsa masih terasa. Dalam konteks ini, tafsir pendidikan Ki Hajar Dewantara bukan nostalgia romantik, melainkan sumber refleksi kritis.

Namun, pembacaan atas pemikirannya juga memerlukan pengembangan kontekstual. Konsep “kodrat alam” perlu ditafsirkan ulang dalam era digital dan revolusi teknologi. Periodisasi perkembangan anak yang ia rumuskan menunjukkan intuisi psikologis yang tajam, tetapi dialog dengan teori perkembangan modern dapat memperkaya relevansinya. Dengan demikian, pemikirannya tidak berhenti sebagai warisan historis, melainkan hidup dalam diskursus ilmiah kontemporer.

Pada akhirnya, tafsir pendidikan Ki Hajar Dewantara mengingatkan bahwa jati diri pendidikan Indonesia terletak pada keberanian memerdekakan manusia. Guru bukan penguasa kelas, melainkan penuntun pertumbuhan. Sekolah bukan pabrik nilai, melainkan ruang kebudayaan. Kurikulum bukan sekadar daftar materi, tetapi jalan pembentukan jiwa merdeka.

Optimisme itu tetap ada. Selama pendidikan masih berani kembali pada asas kemanusiaan, selama guru masih memandang murid sebagai pribadi yang memiliki kodrat dan martabat, selama kebijakan pendidikan tidak kehilangan arah kebudayaannya, maka cita-cita Ki Hajar Dewantara tidak akan padam. Pendidikan Indonesia dapat kembali menemukan jati dirinya—bukan sebagai sistem yang mengejar capaian semata, tetapi sebagai gerakan yang menumbuhkan manusia merdeka, berbudaya, dan berbahagia lahir batin.

#ulilamrisyafri


“Inti dari Pendidikan Adalah memerdekakan manusia. Berdiri di atas kaki sendiri. Tidak tergantung pada pihak lain. Dapat mengatur hidup sendiri”

(Ki Hajar Dewantara)




0 komentar:

Post a Comment