Cluster Casablanca, Sentul City, Bogor - Jawa Barat - 16810 | Hotline: 0813-1112-5384 (Call/SMS/WA)

11 February 2026

Konvergensi dan Integralistik dalam Tradisi Pemikiran Pendidikan Indonesia (part:1) by: Ulil Amri Syafri

Kemunculan istilah konvergensi dan integralistik dalam medan pemikiran pendidikan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari situasi historis awal abad ke-20 ketika para intelektual dan pendidik menghadapi krisis arah akibat benturan antara pendidikan kolonial Barat dan kebutuhan pembentukan kepribadian bangsa (Alisjahbana, 1957; Sutherland, 1979). Dunia pendidikan menjadi ruang paling awal dan paling strategis untuk merumuskan sintesis, karena di sanalah manusia baru Indonesia hendak dibentuk (Dewantara, 1936/1977). Istilah konvergensi dipopulerkan dalam wacana pedagogi kultural oleh Ki Hajar Dewantara (1889–1959) dan lingkar pemikiran pendidikan nasional untuk menjelaskan pertemuan selektif antara unsur luar dan dasar nilai internal (Dewantara, 1977; Taman Siswa, 1930), sedangkan istilah integralistik menguat melalui perdebatan filsafat sosial-kenegaraan yang dipopulerkan antara lain oleh Soepomo, lalu memengaruhi bahasa keutuhan manusia dan masyarakat dalam diskursus pendidikan (Soepomo, 1945/1982; Kusuma, 2004). Dengan demikian, kedua istilah ini bukan sekadar berbeda arti, tetapi lahir dari kebutuhan sintesis yang sama di medan pendidikan dan kebangsaan—yang satu menekankan proses pertemuan dan penyaringan dalam pembentukan manusia, yang lain menekankan prinsip keutuhan organis sebagai arah normatifnya (Latif, 2011).

Titik kesamaan arah antara konvergensi dan integralistik terletak pada penolakan terhadap dualisme tajam—misalnya antara individu dan masyarakat, tradisi dan modernitas, moral dan intelektual (Dewantara, 1977; Soepomo, 1945/1982). Keduanya lahir dari kegelisahan yang sama: pendidikan kolonial cenderung memecah identitas, meniru Barat tanpa akar lokal, dan menghasilkan manusia terdidik tetapi terasing dari kebudayaannya (Sutherland, 1979; Alisjahbana, 1957). Baik pendekatan konvergensi maupun integralistik berupaya mengembalikan keutuhan manusia (Dewantara, 1977; Latif, 2011). Secara sosiologis, kemunculan keduanya bersamaan dapat dibaca sebagai respons terhadap krisis identitas dan kebutuhan sintesis nasional (Kahin, 1952; Kusuma, 2004).

Berangkat dari latar tersebut, penting untuk membedakan kedua istilah ini bukan hanya dari arah tujuannya, tetapi dari struktur makna dan medan kelahirannya (Koselleck, 1985). Secara terminologis, konvergensi dan integralistik berasal dari tradisi konseptual yang berbeda. Konvergensi berakar pada bahasa perkembangan dan pertemuan proses, sedangkan integralistik berakar pada bahasa kesatuan struktur dan totalitas organis (Runes, 1942; Mannheim, 1936). Perbedaan asal makna ini memengaruhi cara keduanya dipakai dalam diskursus pendidikan dan sosial Indonesia (Latif, 2011).

#ulilamrisyfri

Istilah konvergensi secara etimologis berasal dari kata Latin convergere, yang berarti “bergerak bersama menuju satu titik” (Oxford Latin Dictionary). Dalam tradisi ilmu sosial dan psikologi pendidikan modern, teori konvergensi digunakan untuk menjelaskan bahwa perkembangan manusia merupakan hasil pertemuan faktor pembawaan dan lingkungan (Stern, 1914; Hilgard, 1962). Dengan demikian, sejak awal istilah ini membawa watak prosesual dan dinamis. Ia tidak menunjuk pada keadaan yang sudah menyatu, tetapi pada gerak menuju pertemuan (Stern, 1914). Ketika masuk ke diskursus pendidikan Indonesia, istilah ini memperoleh muatan kultural: pertemuan antara potensi internal bangsa dengan unsur luar modernitas (Dewantara, 1977). Konvergensi lalu dimaknai sebagai proses selektif—unsur luar diterima melalui saringan nilai internal (Dewantara, 1936/1977).

Secara terminologis, konvergensi mengandung tiga unsur makna: pertemuan, penyaringan, dan pemaduan bertahap (Runes, 1942). Pertemuan menunjukkan adanya pluralitas sumber; penyaringan menunjukkan adanya pusat nilai; pemaduan bertahap menunjukkan orientasi proses (Dewantara, 1977). Karena itu, istilah ini mudah dipakai dalam teori pendidikan yang menekankan pertumbuhan anak, interaksi budaya, dan adaptasi zaman (Hilgard, 1962; Dewantara, 1977). Konvergensi bersifat operasional: ia menjelaskan “bagaimana” unsur-unsur berbeda dipertemukan dalam praktik pendidikan (Dewantara, 1977).

Sebaliknya, istilah integral dan integralistik berasal dari kata Latin integer yang berarti utuh atau lengkap (Oxford Latin Dictionary). Dalam filsafat sosial Eropa abad ke-19 dan awal abad ke-20, gagasan integral merujuk pada pandangan bahwa masyarakat adalah suatu kesatuan organis, bukan sekadar kumpulan individu (Hegel, 1821/1952; Gierke, 1900). Dalam kerangka ini, individu memperoleh makna melalui keterikatannya pada keseluruhan (Mannheim, 1936). Ketika istilah integralistik masuk ke wacana Indonesia, ia banyak digunakan dalam diskusi tentang bentuk negara, dasar persatuan, dan teori masyarakat (Soepomo, 1945/1982; Kusuma, 2004). Maknanya cenderung ontologis dan struktural, bukan metodologis (Latif, 2011).

Secara terminologis, integralistik memuat tiga unsur makna utama: keutuhan, keterpaduan organis, dan totalitas fungsi (Runes, 1942; Mannheim, 1936). Keutuhan berarti tidak terpecah; organis berarti bagian-bagian saling bergantung; totalitas fungsi berarti setiap unsur bekerja dalam kerangka keseluruhan (Soepomo, 1945/1982). Berbeda dengan konvergensi yang menekankan proses menjadi, integralistik menekankan kondisi berada. Ia tidak terutama menjelaskan mekanisme pertemuan unsur, tetapi menegaskan prinsip kesatuan sebagai dasar (Kusuma, 2004).

Dari sisi sosiologis, kemunculan kedua istilah ini di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari konteks transformasi kolonial-modern (Kahin, 1952; Sutherland, 1979). Awal abad ke-20 adalah masa ketika elite terdidik pribumi mengalami perjumpaan intensif dengan pendidikan Barat, birokrasi modern, dan gagasan negara-bangsa (Kahin, 1952). Pendidikan kolonial menghasilkan lapisan intelektual baru, tetapi juga menimbulkan keterbelahan identitas: terdidik secara Barat, namun terpisah dari basis budaya sendiri (Alisjahbana, 1957). Situasi ini melahirkan kebutuhan mendesak akan konsep sintesis (Latif, 2011). Besambung.....

#ulilamrisyafri



 

0 komentar:

Post a Comment