Cluster Casablanca, Sentul City, Bogor - Jawa Barat - 16810 | Hotline: 0813-1112-5384 (Call/SMS/WA)
1st Islamic Boarded Home Schooling

Belajar Bahasa Inggris

Para pelajar Muslim Cendekia Madani belajar bahasa Inggris langsung dengan native speaker.

Keberangkatan Alumni Belajar di Al-Azhar University Cairo

Para pelajar Muslim Cendekia Madani bersama-sama mengantar alumni yang diterima kuliah di Al-Azhar University Cairo.

Going To Al-Azhar University

Para pelajar Muslim Cendekia Madani sedang mengantarkan salah seorang alumni yang diterima di Al-Azhar University.

Bermain Futsal

Para pelajar Muslim Cendekia Madani sedang bermain futsal.

Berpetualang di Jungle Land

Para pelajar Muslim Cendekia Madani sedang berpetualang sambil belajar di Jungle Land, Sentul City.

Kunjungan Rombongan Cikgu dari Singapura

Rombongan dari Singapura, staff pembina dan para siswa Muslim Cendekia Madani - Islamic Boarded Home Schooling.

Belajar bahasa Arab di alam

Para siswa Muslim Cendekia Madani sedang belajar bahasa Arab di alam terbuka.

Belajar Bahasa Arab

Para siswa Muslim Cendekia Madani - Islamic Boarded Home Schooling belajar Bahasa Arab.

18 February 2026

Trisentra yang Tercecer: Restorasi Bara Api Ki Hajar Dewantara, By: Siti Halimatus Sa’diyah

Membaca subjudul “Trisentra yang Tercecer” dalam buku FRASA AGAMA: Pemikiran Pendidikan & Kebudayaan Ki Hajar Dewantara karya Dr. Ulil Amri Syafri, M.A., kita seakan diajak melakukan otopsi filosofis terhadap kondisi pendidikan Indonesia saat ini. Metafora “tercecer” bukan sekadar kritik semantik, melainkan alarm intelektual bahwa warisan besar Ki Hajar Dewantara tengah mengalami disintegrasi makna.

Konsep Trisentra—Alam Keluarga, Alam Perguruan, dan Alam Pergerakan Pemuda—yang sejatinya merupakan ekosistem organik pembentuk budi pekerti, kini tampak tercerai-berai di tengah arus sekularisasi nilai dan intelektualisme yang kering dari dimensi spiritual. Opini ini berupaya menyalakan kembali bara semangat Ki Hajar Dewantara dengan menegaskan pentingnya poros transendental dalam pendidikan agar kepingan yang tercecer dapat dijahit kembali menjadi kesatuan peradaban.

Ki Hajar Dewantara tidak sekadar mendirikan sekolah; ia membangun peradaban. Ia menegaskan bahwa anak hidup dalam “tiga tempat pergaulan” yang menentukan pembentukan watak. Namun realitas hari ini menunjukkan ketiga alam tersebut berjalan sendiri-sendiri tanpa sinergi. Pemikiran Ki Hajar Dewantara mengandung dimensi spiritualitas yang dalam dan tetap relevan untuk menjawab krisis pendidikan kontemporer.

Keluarga sebagai pusat pendidikan pertama kini kerap tereduksi menjadi fungsi administratif dan logistik, padahal di sanalah budi pekerti bertumbuh. Perguruan yang seharusnya menjadi balai-wiyata yang hidup sering terjebak dalam mekanisasi skor kognitif dan kehilangan ruh pembinaan. Sementara itu, energi pemuda yang semestinya menjadi kekuatan sosial progresif kerap tercecer dalam budaya instan dan pragmatisme digital.

Dalam konteks ini, revitalisasi Trisentra memerlukan poros integratif yang menghidupkan dimensi spiritual pendidikan. Rumah ibadah—masjid bagi Muslim, gereja bagi Kristen, pura bagi Hindu, vihara bagi Buddha, dan tempat ibadah agama lainnya—dapat berfungsi sebagai sentra nilai yang menjahit kembali ketiga alam tersebut. Dari ruang-ruang spiritual inilah nilai kejujuran, tanggung jawab, persaudaraan, kasih sayang, dan pengabdian kepada Tuhan memperoleh basis praksis dalam kehidupan sosial.

Dengan demikian, revitalisasi pendidikan tidak hanya memulihkan peran keluarga, menghidupkan jiwa perguruan, dan menguatkan ruang pemuda, tetapi juga mengaktifkan peran komunitas keagamaan sebagai pusat integrasi moral dan spiritual dalam masyarakat majemuk.

Bara api Ki Hajar Dewantara tidak boleh dibiarkan menjadi abu dalam buku sejarah. Pendidikan yang kita perjuangkan bukan sekadar mencetak tenaga kerja, melainkan melahirkan manusia merdeka: cerdas pikirannya, kuat karakternya, dan berakar pada nilai ketuhanan serta kemanusiaan.

Inilah tugas besar kita: menjahit kembali kepingan yang tercecer menjadi satu jubah peradaban yang utuh dan mulia.

Siti Halimatus Sa’diyah ( Magister Pendidkan Agama Islam UIKA Bogor)

#ulilamrisyafri


Antara Kodrat, Kebudayaan, dan Harapan Kebangkitan Pendidikan Indonesia. By: Tati Salmah Alawiah (Part:1)

Pendidikan Indonesia hari ini berada dalam persimpangan. Di satu sisi, tuntutan globalisasi menekankan kompetensi, daya saing, dan standardisasi; di sisi lain, muncul kegelisahan terhadap krisis karakter, dehumanisasi pembelajaran, dan hilangnya ruh kebudayaan dalam praktik pendidikan. Dalam konteks ini, pemikiran Ki Hajar Dewantara menjadi relevan untuk ditafsirkan ulang.

Membaca bagian “Tafsir Pendidikan Ki Hajar Dewantara” dalam buku Frasa Agama: Pemikiran Pendidikan & Kebudayaan Ki Hajar Dewantara karya Dr. Ulil Amri Syafri membawa kita pada satu kesadaran penting: bahwa pendidikan Indonesia sejak awal dibangun bukan sebagai proyek administratif, melainkan sebagai proyek peradaban. Sekali lagi bahwa pendidikan Indonesia sejak awal dibangun bukan sebagai proyek administratif, melainkan sebagai proyek peradaban.

Tokoh sentralnya, Ki Hajar Dewantara, tidak sekadar merumuskan sistem pengajaran, tetapi menawarkan visi kebangsaan yang berakar pada kebudayaan dan kemerdekaan jiwa.

Narasi dalam buku tersebut menampilkan transformasi intelektual Ki Hajar Dewantara dari aktivis politik radikal menuju arsitek pendidikan nasional. Peralihan itu bukan bentuk pengunduran diri dari perjuangan, melainkan pendalaman strategi. Ia menyadari bahwa politik, tanpa fondasi pendidikan, hanya melahirkan kegaduhan struktural. Analogi terkenalnya—“politik adalah pagar, pendidikan adalah ladangnya”—menunjukkan bahwa perubahan sejati tidak lahir dari regulasi semata, tetapi dari pembinaan manusia.

Selain itu, pada sub judul tafsir pendidikan Ki Hajar Dewantara melalui buku karya Dr. Ulil Amri Syafri menghadirkan kesadaran bahwa pendidikan Indonesia sejatinya lahir dari pergulatan filosofis yang sangat dalam. Pendidikan, bagi Ki Hajar Dewantara, bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan “tuntunan segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak.” Dalam satu kalimat itu tersimpan pandangan antropologis, psikologis, sekaligus kultural tentang manusia.

Konsep “tuntunan kodrat” menunjukkan bahwa anak bukanlah kertas kosong yang bebas ditulisi sesuka hati oleh guru, tetapi juga bukan makhluk yang telah selesai sehingga tidak membutuhkan bimbingan. Pendidikan hadir sebagai penuntun—menguatkan potensi baik dan memperhalus kecenderungan yang lemah. Di sini terlihat posisi moderat Ki Hajar Dewantara: ia menolak determinisme dan sekaligus menolak manipulasi. Pendidikan bukan proyek rekayasa, melainkan proses pemanusiaan.

Sebagai pendiri Taman Siswa, Ki Hajar Dewantara merumuskan pendidikan sebagai proses “menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.” Definisi ini bukan sekadar konseptual, melainkan filosofis—mengandung dimensi antropologis, kultural, dan moral.

Dalam tafsir yang dipaparkan, tujuan akhir pendidikan bukanlah sekadar kecakapan akademik, melainkan “rahayu”—keselamatan dan kebahagiaan lahir batin. Orientasi ini terasa kontras dengan realitas pendidikan kontemporer yang kerap terjebak pada angka, peringkat, dan kompetisi. Ketika pendidikan dipersempit menjadi mesin produksi tenaga kerja, gagasan Ki Hajar Dewantara justru menghadirkan koreksi moral: manusia tidak boleh direduksi menjadi alat ekonomi.

Lebih jauh, pendidikan dalam pandangannya adalah perjuangan kebudayaan. Hal ini tampak jelas dalam pendirian Perguruan Taman Siswa yang bukan hanya lembaga sekolah, tetapi gerakan perlawanan terhadap hegemoni kolonial. Jika politik diibaratkan pagar, maka pendidikan adalah ladangnya. Artinya, perubahan struktural tanpa pembinaan jiwa dan kebudayaan tidak akan melahirkan kemerdekaan sejati.

Narasi ini menjadi relevan ketika pendidikan Indonesia menghadapi tantangan baru: komersialisasi, standardisasi global, hingga krisis karakter. Bentuk kolonialisme mungkin telah berubah, tetapi dominasi paradigma luar yang tidak selalu selaras dengan kepribadian bangsa masih terasa. Dalam konteks ini, tafsir pendidikan Ki Hajar Dewantara bukan nostalgia romantik, melainkan sumber refleksi kritis.

Namun, pembacaan atas pemikirannya juga memerlukan pengembangan kontekstual. Konsep “kodrat alam” perlu ditafsirkan ulang dalam era digital dan revolusi teknologi. Periodisasi perkembangan anak yang ia rumuskan menunjukkan intuisi psikologis yang tajam, tetapi dialog dengan teori perkembangan modern dapat memperkaya relevansinya. Dengan demikian, pemikirannya tidak berhenti sebagai warisan historis, melainkan hidup dalam diskursus ilmiah kontemporer.

Pada akhirnya, tafsir pendidikan Ki Hajar Dewantara mengingatkan bahwa jati diri pendidikan Indonesia terletak pada keberanian memerdekakan manusia. Guru bukan penguasa kelas, melainkan penuntun pertumbuhan. Sekolah bukan pabrik nilai, melainkan ruang kebudayaan. Kurikulum bukan sekadar daftar materi, tetapi jalan pembentukan jiwa merdeka.

Optimisme itu tetap ada. Selama pendidikan masih berani kembali pada asas kemanusiaan, selama guru masih memandang murid sebagai pribadi yang memiliki kodrat dan martabat, selama kebijakan pendidikan tidak kehilangan arah kebudayaannya, maka cita-cita Ki Hajar Dewantara tidak akan padam. Pendidikan Indonesia dapat kembali menemukan jati dirinya—bukan sebagai sistem yang mengejar capaian semata, tetapi sebagai gerakan yang menumbuhkan manusia merdeka, berbudaya, dan berbahagia lahir batin.

#ulilamrisyafri


“Inti dari Pendidikan Adalah memerdekakan manusia. Berdiri di atas kaki sendiri. Tidak tergantung pada pihak lain. Dapat mengatur hidup sendiri”

(Ki Hajar Dewantara)




GLOBAL POWER STRUCTURE VS TRISENTRA KI. Hajar Dewantara, Kok bisa? By: Achmad Reza

 

Jika kita menengok kembali gagasan Trisentra Pendidikan Ki Hajar Dewantara, tampak jelas bahwa pendidikan tidak pernah dimaksudkan sekadar menghasilkan individu cerdas. Ia dirancang sebagai proses peradaban yaitu membentuk manusia beradab yang hidup dalam jaringan nilai, tanggung jawab sosial, dan kesadaran kemanusiaan. Keluarga, perguruan, dan alam pemuda diposisikan sebagai satu kesatuan ekosistem yang saling menghidupi.

Namun dunia hari ini bergerak dalam arus berbeda. Pendidikan semakin dipahami melalui angka, indikator kinerja, standar global, dan perbandingan internasional. Keberhasilan diukur melalui capaian kuantitatif, sementara dimensi kebudayaan dan pembentukan watak perlahan terpinggirkan. Pergeseran ini bukan hasil keputusan personal, melainkan konsekuensi logika kebijakan global yang menekankan efisiensi, kompetisi, dan produktivitas.

Dalam kerangka ini, Trisentra menghadapi tekanan struktural. Alam keluarga menjadi sekunder karena yang diakui adalah skor akademik. Perguruan dipaksa mengejar performa terukur. Alam pemuda tidak dianggap sebagai pusat pendidikan formal. Pendidikan bergerak dari orientasi peradaban menuju orientasi indikator.

Keluarga yang Tergeser ke Pinggir

Trisentra menempatkan keluarga sebagai pusat pendidikan pertama dan terpenting. Namun dalam sistem pendidikan modern yang sangat terstandar, keluarga kerap direduksi menjadi penyedia biaya, pengawas tugas, dan pendukung administratif. Peran keluarga dalam membentuk budi pekerti dan nilai batiniah tidak tercatat dalam sistem evaluasi formal.

Ketika keberhasilan pendidikan diukur melalui ujian standar, pembinaan karakter di rumah tidak memiliki ruang pengakuan. Orang tua menyerahkan pendidikan sepenuhnya kepada sekolah. Sekolah menuntut capaian akademik tanpa koordinasi nilai dengan keluarga. Ketidaksinkronan antara pendidikan rumah dan pendidikan formal pun menjadi fenomena yang semakin lazim.

Di titik inilah pelemahan Trisentra bermula.

Perguruan yang Kehilangan Jiwa

Ki Hajar Dewantara pernah mengkritik sekolah kolonial sebagai sistem yang “tak berjiwa”. Kritik itu terasa relevan kembali ketika sekolah modern terjebak dalam logika manajerialisme dan target kinerja. Sekolah dinilai melalui ranking, guru dibebani administrasi dan indikator capaian, dan kurikulum dipadatkan demi kompetensi terukur.

Dalam situasi ini, pendidikan berisiko berubah menjadi sistem teknokratis yang mencetak individu patuh, efisien, dan produktif, tetapi kurang berani berpikir kritis dan berkreasi. Relasi kekeluargaan antara guru dan murid bergeser menjadi relasi administratif. Perguruan kehilangan fungsi sebagai paguron—rumah pendidikan yang hidup dan bernapas nilai.

Alam Pemuda dalam Arus Budaya Global

Dalam konsep Trisentra, alam pemuda merupakan ruang pembentukan kemerdekaan diri dan solidaritas sosial. Namun ruang sosial remaja kini banyak dipengaruhi budaya digital global, industri hiburan transnasional, dan algoritma media sosial. Lingkungan sosial mereka tidak lagi sepenuhnya berada dalam kontrol komunitas lokal.

Pergerakan pemuda yang dahulu menjadi wadah pembentukan watak kini sering tergantikan oleh budaya instan dan individualistik. Dalam era globalisasi digital, pusat ketiga Trisentra justru menghadapi tekanan paling besar.

Benturan Paradigma, Bukan Konspirasi

Apakah Global Power Structure sengaja menghadang Trisentra? Secara akademik, tidak terdapat bukti adanya agenda eksplisit untuk menghancurkan sistem ini. Yang terjadi adalah benturan sistemik antara dua paradigma: paradigma peradaban berbasis komunitas dan nilai, dan paradigma governance global berbasis indikator serta ekonomi.

Ketika kebijakan pendidikan lebih mengacu pada standar global daripada konteks lokal, sistem seperti Trisentra perlahan terpinggirkan. Penghadangan itu bersifat struktural, bukan konspiratif.

REVITALISASI TRISENTRA DI ERA GLOBAL

Menghadapi realitas global tidak berarti menolak modernitas. Tantangan kita justru menghidupkan kembali ruh Trisentra dalam konteks zaman yang berubah cepat.

Revitalisasi dimulai dari keluarga sebagai pusat pendidikan pertama. Keluarga tidak boleh direduksi menjadi sekadar penyedia biaya atau pengawas tugas. Melalui forum orang tua berbasis nilai, kesepakatan visi pendidikan antara rumah dan sekolah, serta pelibatan orang tua dalam ekosistem budaya sekolah, keluarga dapat kembali menjadi pusat pembentukan ruhani dan moral anak.

Pada saat yang sama, perguruan perlu menghidupkan kembali jiwanya. Pendidikan tidak boleh terjebak dalam orientasi indikator semata. Relasi guru dan murid harus kembali menjadi relasi pembinaan, bukan administratif. Ruang kebersamaan non-akademik, keteladanan, dan nilai kekeluargaan perlu dihadirkan kembali. Model paguron bukan soal asrama, melainkan ekosistem nilai yang menumbuhkan kemanusiaan.

Di era digital, alam pemuda juga perlu direkonstruksi. Ruang pembentukan karakter tidak boleh sepenuhnya dikuasai budaya global yang instan. Organisasi pemuda berbasis nilai, proyek sosial kreatif, pembinaan kepemimpinan remaja, dan aktivitas komunitas harus menjadi wahana pendidikan karakter yang hidup.

Revitalisasi Trisentra bukan sikap anti-globalisasi. Yang diperlukan adalah selektivitas kritis: mengadopsi metode modern yang efektif, menyaring standar global agar tidak menggeser nilai lokal, serta menjaga keseimbangan antara capaian akademik dan pembentukan karakter. Pendidikan harus berakar pada konteks budaya Indonesia, bukan sekadar meniru sistem luar.

Jika keluarga, perguruan, dan masyarakat berjalan harmonis, tekanan global tidak mudah memecah ekosistem pendidikan. Nilai tidak hanya diajarkan, tetapi dihidupkan. Anak tumbuh dalam jaringan sosial yang kuat. Dalam perspektif ini, Trisentra bukan sekadar konsep pendidikan, melainkan fondasi ketahanan peradaban.

Achmad Reza ( Magister Pendidikan Agama Islam Pascasarjana UIKA Bogor)

#ulilamrisyafri


 

 

AGAMA DAN KEBUDAYAAN. by: Rania Falah Sungkar

Pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang hubungan antara agama, kebudayaan, dan pendidikan memberikan pemahaman bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan kepribadian manusia. Dalam buku Frasa Agama: Pemikiran Pendidikan dan Kebudayaan karya Dr. Ulil Amri Syafri, dijelaskan bahwa agama merupakan sumber nilai yang menghidupkan kebudayaan, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari proses berpikir dan bertindak manusia yang dipengaruhi oleh nilai-nilai tersebut.

Agama berperan sebagai pedoman hidup yang memberi arah bagi perkembangan budaya. Jika nilai agama diterapkan dengan baik, maka budaya yang tumbuh akan mencerminkan kesantunan, keindahan, dan akhlak yang mulia. Sebaliknya, jika nilai agama diabaikan, kebudayaan bisa kehilangan makna dan arah. Oleh karena itu, agama dan budaya seharusnya berjalan bersama dan saling melengkapi.

Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa agama tidak hadir untuk membatasi kebebasan manusia, melainkan untuk membimbing manusia agar mampu berkembang secara baik dan bermartabat. Pendidikan menjadi sarana penting untuk menyatukan nilai agama dan kebudayaan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pendidikan, peserta didik diajak memahami nilai moral, sikap saling menghormati, serta tanggung jawab sosial.

Dalam konteks Indonesia yang memiliki keberagaman suku, budaya, dan agama, pemikiran ini menjadi sangat relevan. Keberagaman tersebut merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga dan dikembangkan. Pendidikan nasional seharusnya mampu menanamkan nilai iman, takwa, toleransi, dan rasa hormat sejak dini agar terbentuk generasi yang berakhlak baik dan berjiwa kebangsaan.

Namun, kondisi pendidikan saat ini menunjukkan bahwa proses pembelajaran masih terlalu menekankan aspek akademik. Keberhasilan siswa sering kali diukur dari nilai dan prestasi, sementara pembinaan karakter kurang mendapatkan perhatian. Akibatnya, banyak peserta didik yang cerdas secara intelektual, tetapi kurang memiliki sikap santun, empati, dan tanggung jawab.

Ki Hajar Dewantara mengingatkan bahwa pendidikan sejati adalah proses memanusiakan manusia. Artinya, pendidikan harus membimbing manusia agar mampu berpikir dengan baik, bersikap bijak, dan bertindak secara benar. Pendidikan berbasis agama dan kebudayaan menjadi penting untuk membentuk pribadi yang seimbang antara kecerdasan, moral, dan spiritual.

Sejarah bangsa Indonesia menunjukkan bahwa perpaduan antara agama dan budaya telah melahirkan berbagai tradisi luhur, seperti pesantren, surau, seni wayang, dan tradisi bershalawat. Semua itu menjadi bukti bahwa nilai agama mampu memperkaya kebudayaan dan membentuk karakter masyarakat. Oleh karena itu, nilai-nilai tersebut perlu terus dihidupkan dalam dunia pendidikan.

Sebagai mahasiswa, penulis menilai bahwa pemikiran Ki Hajar Dewantara masih sangat relevan untuk menjawab tantangan pendidikan masa kini. Pendidikan Indonesia perlu kembali pada tujuan utamanya, yaitu membentuk manusia yang cerdas, berakhlak, dan berbudaya. Dengan memadukan ilmu pengetahuan, nilai agama, dan budaya lokal, pendidikan Indonesia memiliki peluang besar untuk melahirkan generasi yang unggul dan bermartabat.

Pendidikan sebagai Fondasi Peradaban Religius:

Pembacaan atas Tafsir Pendidikan Ki Hajar Dewantara dalam Perspektif Tradisi Islam

#ulilamrisyafri
Pendidikan pada hakikatnya tidak pernah berdiri di ruang hampa nilai. Ia selalu berkelindan dengan visi tentang manusia, peradaban, dan arah kehidupan yang ingin dibangun oleh suatu masyarakat. Karena itu, setiap pembicaraan tentang pendidikan sesungguhnya adalah pembicaraan tentang fondasi moral dan spiritual suatu bangsa. Dalam konteks ini, sub-bab “Tafsir Pendidikan Ki Hajar Dewantara” dalam buku  Frasa Agama: Pemikiran Pendidikan dan Kebudayaan Ki Hajar Dewantara menurut saya bukan sekadar pembacaan interpretatif atas seorang tokoh nasional, melainkan tawaran epistemologis yang penting. Sub-bab tersebut menempatkan pendidikan sebagai bagian dari peradaban religius dan secara implisit menolak dikotomi antara pendidikan nasional dan  nilai agama. Ia menunjukkan bahwa gagasan Ki Hajar Dewantara memiliki resonansi mendalam dengan tradisi intelektual Islam, baik klasik maupun modern.

Salah satu inti pembacaan tersebut adalah pemahaman bahwa pendidikan bukan sekadar transfer ilmu atau pembentukan kompetensi teknis, melainkan proses transformasi budaya dan moral. Pendidikan dipahami sebagai proses pemajuan kebudayaan manusia yang tidak hanya berpijak pada aspek intelektual semata, tetapi juga mencakup dimensi moral dan spiritual. Dalam perspektif ini, pendidikan tidak dapat dilepaskan dari konteks kebudayaan bangsa dan cita-cita spiritual masyarakatnya. Kurikulum yang ideal bukan hanya yang menghasilkan peserta didik cerdas secara akademik, tetapi yang mampu mengembangkan manusia secara holistik: intelektual, moral, sosial, dan religius.

Kerangka tersebut menjadi semakin jelas ketika dikaitkan dengan definisi pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara sebagai “tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak.” Konsep tuntunan mengandung dimensi normatif yang sangat kuat. Tuntunan selalu menunjuk pada arah, nilai, dan standar kebaikan tertentu; ia tidak mungkin netral. Pendidikan, dengan demikian, adalah proses pembentukan orientasi hidup dan watak manusia. Ki Hajar memandang pendidikan sebagai sarana pembentukan kebudayaan yang bermoral dan menolak model pendidikan kolonial yang hanya menyiapkan tenaga administratif tanpa membangun karakter bangsa. Baginya, pendidikan adalah proses memanusiakan manusia melalui keseimbangan cipta, rasa, dan karsa

Dalam kerangka buku Frasa Agama, istilah tuntunan dibaca sebagai frasa yang memuat dimensi religius. Pendidikan tidak hanya membentuk kemampuan, tetapi membentuk arah keberadaan manusia. Di sinilah saya melihat kedalaman argumen sub-bab tersebut. Pendidikan bergerak dari proses kultural menuju proses teologis; dari pembentukan kebudayaan menuju pembentukan orientasi eksistensial. Dalam Islam, orientasi itu berpuncak pada ubudiyyah, yakni penghambaan kepada Allah. Tanpa orientasi ini, pendidikan kehilangan arah metafisisnya.

Pandangan ini memiliki korespondensi yang sangat dekat dengan pemikiran Imam al-Ghazali. Dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, al-Ghazali menegaskan bahwa tujuan pendidikan adalah membimbing manusia menuju  ma‘rifatullah dan membentuk akhlak yang sesuai dengan syariat. Ilmu bukan tujuan akhir, melainkan sarana mendekatkan diri kepada Allah. Bahkan ia menegaskan bahwa ilmu yang tidak mengantarkan pada ketaatan adalah ilmu yang tidak bermanfaat. Jika Ki Hajar berbicara tentang tuntunan, maka al-Ghazali berbicara tentang tazkiyatun nafs, penyucian jiwa. Secara epistemologis, keduanya bertemu pada satu titik: pendidikan adalah proses normatif yang membentuk arah hidup manusia, bukan sekadar proses kognitif.

Pemikiran ini sejalan pula dengan gagasan Syaikhul Islam Ibn Taymiyyah yang menegaskan bahwa seluruh aktivitas manusia pada hakikatnya harus diarahkan pada ibadah. Ilmu dalam pandangannya adalah sarana untuk melaksanakan perintah Allah dengan benar. Ilmu tanpa ketaatan tidak memiliki nilai spiritual. Pendidikan, dalam perspektif ini, adalah bagian dari agama, bukan sekadar instrumen sosial. Ia menjadi proses pembentukan hamba (‘abd) yang sadar akan tanggung jawabnya kepada Tuhan. Jika dikaitkan dengan Ki Hajar, maka konsep “kemerdekaan” yang ia tawarkan bukanlah kebebasan nihilistik, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab. Dalam kerangka Islam, tanggung jawab tertinggi manusia adalah kepada Allah. Maka kemerdekaan dalam pendidikan hanya bermakna jika diarahkan pada kebaikan dan ketaatan.

Hal yang sama dapat ditemukan dalam pemikiran Ibn Jama‘ah dalam Tadhkirat al-Sami‘ wa al-Mutakallim yang menekankan pentingnya adab penuntut ilmu dan guru. Pendidikan adalah proses sakral yang menuntut keikhlasan, ketakwaan, dan orientasi akhirat. Tradisi ini menunjukkan bahwa dalam Islam, pendidikan selalu berada dalam orbit agama. Syed Muhammad Naquib al-Attas kemudian menegaskan bahwa krisis utama umat Islam bukanlah kekurangan ilmu, melainkan kehilangan adab.

Pendidikan menurutnya adalah proses penanaman adab (ta’dib), yaitu penempatan sesuatu pada tempatnya yang benar dalam tatanan wujud. Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk “manusia baik”, bukan sekadar “warga negara baik”. Manusia baik adalah manusia yang mengenal tempatnya di hadapan Tuhan, masyarakat, dan dirinya sendiri. Jika dibandingkan, Ki Hajar pun berbicara tentang manusia merdeka lahir dan batin—kemerdekaan yang dibimbing oleh nilai. Dengan demikian, pendidikan sebagai pembentukan peradaban sejatinya adalah proses pembentukan adab kolektif.

Dr Ulil Amri Syafri dalam artikelnya menjelaskan bahwa titik temu pemikiran pendidikan Ki Hajar Dewantara dengan tokoh pendidikan Islam Indonesia menunjukkan adanya elemen-elemen nilai religius yang sejalan dengan pendidikan Islam. Dalam pengantar artikel itu dijelaskan bahwa akulturasi budaya dan peradaban Islam di Indonesia membentuk cara pandang pendidikan yang memberi ruang pada nilai moral dan spiritual yang mendalam.

Dalam tafsir pendidikan Ki Hajar menurut buku i ni, konsep pendidikan dipahami sebagai proses pemajuan kebudayaan manusia yang tidak hanya berpijak pada aspek intelektual semata tetapi juga aspek moral dan spiritual. Pendekatan ini sangat erat dengan pemikiran tokoh pendidikan Islam lainnya, seperti Hasyim Asy’ari, Abdullah Ahmad dan Natsir, yang juga menekankan pendidikan sebagai wahana pembentukan karakter berlandaskan nilai religius.

Resonansi ini juga tampak dalam pemikiran tokoh-tokoh pendidikan Islam Indonesia. KH. Hasyim Asy’ari dalam Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim menegaskan bahwa inti pendidikan adalah pembentukan adab sebelum penguasaan ilmu. Ilmu yang tidak melahirkan akhlak tidak memiliki nilai spiritual. Orientasi pendidikan bukan sekadar kecerdasan intelektual, tetapi pembentukan kepribadian religius yang tunduk kepada Allah. Penelitian kontemporer menunjukkan bahwa paradigma pendidikan KH. Hasyim Asy’ari memang berbasis pembentukan karakter religius sebagai fondasi kurikulum pesantren dan pendidikan Islam modern .

Kemiripan lain terlihat dalam pemikiran Abdullah Ahmad yang mengintegrasikan pendidikan modern dengan nilai Islam sebagai sarana pembaruan sosial. Baginya, pendidikan adalah alat reformasi peradaban umat; modernisasi tidak dipisahkan dari nilai religius, tetapi dipadukan untuk membentuk masyarakat Muslim yang maju secara intelektual sekaligus kokoh secara moral. Penelitian Rahman (2023) menegaskan bahwa Abdullah Ahmad melihat pendidikan sebagai jalan transformasi peradaban Islam di tengah tantangan kolonialisme dan modernitas. Di sini, kesamaan dengan Ki Hajar sangat jelas: keduanya memandang pendidikan sebagai alat pemajuan kebudayaan dan peradaban, bukan sekadar institusi sekolah.

Mohammad Natsir secara lebih eksplisit menyatakan bahwa pendidikan tidak dapat dipisahkan dari agama. Tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan beramal sehingga mampu menjalankan fungsi sebagai hamba Allah dan khalifah di bumi

pemikiran pendidikan Natsir berbasis integrasi iman dan ilmu sebagai landasan kurikulum Islam modern. Jika dibandingkan dengan tafsir pendidikan Ki Hajar dalam Frasa Agama, terlihat adanya kesamaan orientasi: pendidikan bukan hanya membentuk kecerdasan, tetapi membentuk manusia yang memiliki landasan nilai spiritual.

Secara konseptual, keempat tokoh tersebut memiliki kesamaan mendasar dalam memandang manusia sebagai makhluk utuh. Ki Hajar menekankan keseimbangan cipta, rasa, dan karsa; Hasyim Asy’ari menekankan keseimbangan ilmu dan adab; Abdullah Ahmad menekankan integrasi modernitas dan agama; Natsir menekankan integrasi iman dan rasio. Semuanya menolak reduksi pendidikan menjadi sekadar pengembangan intelektualitas. Pendidikan harus bersifat holistik: mencakup dimensi intelektual, moral, sosial, dan spiritual. Temuan empiris terbaru bahkan menunjukkan bahwa implementasi nilai Qur’ani dalam manajemen kurikulum menghasilkan model pendidikan holistik yang mengintegrasikan dimensi spiritual dan akademik secara efektif (Suhertini et al., 2025). Artinya, pendekatan berbasis nilai religius bukan hanya ideal normatif, tetapi relevan dan aplikatif secara praksis.

Dalam konteks pendidikan modern yang sering terjebak dalam orientasi administratif—kurikulum, capaian pembelajaran, indikator evaluasi, serta tuntutan pasar—refleksi ini menjadi semakin penting. Pendidikan berisiko direduksi menjadi sistem teknokratis yang menghasilkan manusia fungsional tetapi kehilangan kompas moral. Nilai agama kerap hadir sebagai mata pelajaran tersendiri, bukan sebagai fondasi ontologis seluruh sistem pendidikan. Sub-bab yang saya komentari justru mengingatkan bahwa pendidikan tanpa fondasi nilai religius akan melahirkan krisis makna dan bahkan dehumanisasi.

Karena itu, saya berpendapat bahwa pembacaan religius terhadap pemikiran Ki Hajar Dewantara bukanlah  upaya “mengislamkan” secara artifisial, melainkan menemukan resonansi nilai antara pendidikan nasional dan tradisi spiritual yang memang hidup dalam kebudayaan Indonesia. Ki Hajar berbicara tentang kebudayaan sebagai fondasi pendidikan, sementara ulama Islam berbicara tentang tauhid sebagai fondasi kehidupan. Dalam konteks Indonesia, keduanya tidak kontradiktif, melainkan saling menguatkan.

Jika pendidikan adalah proses membentuk manusia, maka pertanyaannya bukan hanya “manusia yang kompeten”, tetapi “manusia untuk apa?” Dalam tradisi Islam, jawabannya jelas: manusia yang menjadi hamba Allah dan khalifah di bumi. Dan dalam pemikiran Ki Hajar yang dibaca melalui lensa “frasa agama”, kita menemukan gema kesadaran tersebut. Pendidikan sebagai peradaban tidak mungkin berdiri tanpa fondasi nilai; dan dalam perspektif Islam, nilai itu berpuncak pada tauhid dan ketaatan kepada Allah.

Dengan demikian, jika pendidikan adalah jantung peradaban, maka agama adalah ruhnya. Tanpa ruh itu, pendidikan akan tetap bergerak, tetapi tidak hidup. Sub-bab ini, menurut saya, berhasil menunjukkan bahwa pendidikan nasional Indonesia memiliki potensi dialog yang kuat dengan tradisi pendidikan Islam, dan justru di situlah letak kekuatan argumentatifnya.

Oleh Cika Kintan Maharani (magister Pendidikan agama Islam pascasarjana Ibnu Khaldun Bogor)

 

#ulilamrisyafri

Walallahu ‘alam bish-shawab

 

16 February 2026

Kritik dan refleksi Pendidikan

“Sikap utama untuk menyikapi perbenturan antara kultur sendiri dengan kultur asing atau kultur baru ialah sikap kemanusiaan.” (Ki Hajar Dewantara)

#ulilamrisyafri

Berangkat dari pemikiran Ki Hajar Dewantara sebagaimana termuat dalam buku ‘’Frasa Agama Pemikiran Pendidikan dan Kebudayaan Ki Hajar Dewantara’’, tampak bahwa perbincangan tentang agama dalam pendidikan nasional bukanlah perkara tambahan, melainkan bagian integral dari pembentukan manusia Indonesia. Namun demikian, jika kita membaca perkembangan pendidikan Indonesia hari ini secara kritis, kita menemukan adanya jarak antara cita filosofis tersebut dan praktik kebijakan di lapangan. Di sinilah diperlukan analisis yang tajam sekaligus reflektif.

Secara konseptual, Ki Hajar Dewantara memaknai pendidikan sebagai “tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak”, yakni proses menuntun segala kekuatan kodrat agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Rumusan ini menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar transmisi pengetahuan, tetapi pembentukan manusia seutuhnya. Agama, dalam kerangka ini, berfungsi sebagai sumber nilai yang mengisi adab dan kesusilaan. Ia bukan sekadar mata pelajaran, melainkan fondasi etis yang menjiwai keseluruhan proses pendidikan.

Kritiknya terhadap upaya menyeragamkan pengajaran agama “jangan menyatukan apa yang tak mungkin disatukan” menunjukkan kesadaran epistemologis yang matang. Ki Hajar memahami bahwa Indonesia adalah ruang perjumpaan beragam tradisi religius dan kebudayaan. Memaksakan keseragaman justru berpotensi melahirkan konflik dan mereduksi kekayaan spiritual bangsa. Sikap ini mencerminkan visi demokratis yang menempatkan kebebasan beragama sebagai hak asasi sekaligus mengakui keberagaman sebagai fakta sosial.

Namun, jika kita melihat realitas pendidikan kontemporer, terdapat kecenderungan dominasi pendekatan kognitif-instrumental. Pendidikan sering direduksi menjadi sarana mobilitas ekonomi dan kompetisi global. Kurikulum diukur berdasarkan capaian numerik, peringkat, dan standar asesmen yang seragam. Dalam kerangka ini, aspek afektif dan spiritual kerap terpinggirkan atau diperlakukan sebagai pelengkap administratif. Pelajaran agama ada secara formal, tetapi belum tentu terintegrasi dalam praksis pembelajaran yang membentuk adab murid. Maka di sinilah problem mendasarnya, yakni pendidikan Indonesia mengalami krisis orientasi. Ia bergerak cepat dalam modernisasi teknokratis, tetapi sering kehilangan pusat etisnya. Ketika pendidikan terlalu terfokus pada output kuantitatif, ia berisiko melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual namun rapuh secara moral. Fenomena intoleransi, kekerasan simbolik di sekolah, hingga korupsi yang melibatkan kaum terdidik menjadi indikator bahwa pengetahuan belum otomatis bertransformasi menjadi kebijaksanaan.

Pemikiran Ki Hajar Dewantara sesungguhnya menawarkan kritik mendalam terhadap kecenderungan tersebut. Ia menolak materialisme pendidikan dan menekankan dimensi immaterial (jiwa, budi, dan kemanusiaan). Dalam pandangannya, agama dan kebudayaan adalah garis adab perikemanusiaan. Artinya, pendidikan harus berakar pada nilai-nilai yang mengangkat martabat manusia, bukan sekadar mengasah keterampilan teknis. Analisis ini mengajak kita untuk membaca ulang pendidikan nasional dalam perspektif filosofis, bukan sekadar administratif. Pendidikan bukan hanya urusan kementerian, kurikulum, atau regulasi. Ia adalah proyek peradaban. Jika regulasi seperti UU Sisdiknas (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional) dan peraturan tentang pendidikan agama telah memberi ruang normatif, tantangan berikutnya adalah bagaimana menghidupkan semangatnya dalam praksis. Regulasi tanpa internalisasi nilai hanya menghasilkan formalitas.

Meski demikian, analisis kritis tidak boleh berujung pada pesimisme. Sejarah pendidikan Indonesia menunjukkan daya lenting yang kuat. Dari masa kolonial hingga kemerdekaan, pendidikan selalu menjadi medan perjuangan dan pembaruan. Tumbuhnya sekolah-sekolah berbasis masyarakat, pesantren, lembaga pendidikan keagamaan, hingga inovasi kurikulum menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki kesadaran pendidikan yang tinggi. Partisipasi publik dalam pendidikan merupakan modal sosial yang tak ternilai. Optimisme juga dapat dibaca dari meningkatnya kesadaran tentang pentingnya pendidikan adab yang menunjukkan adanya upaya untuk mengembalikan pendidikan pada dimensi etisnya. Walaupun implementasinya belum sempurna, arah kebijakannya memperlihatkan keinginan untuk menyeimbangkan kognisi dan akhlak.

Renungan mendalam yang perlu kita ajukan adalah: apakah kita berani menjadikan pendidikan sebagai ruang pembentukan manusia merdeka, bukan sekadar pekerja terampil? Kemerdekaan dalam arti Ki Hajar bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kemampuan mengendalikan diri berdasarkan nilai. Pendidikan yang demikian memerlukan keteladanan guru, budaya sekolah yang humanis, serta kebijakan yang tidak semata-mata berorientasi pada angka. Kembali menemukan jati diri pendidikan Indonesia berarti kembali pada filsafat dasarnya, yaitu pendidikan sebagai tuntunan hidup yang bersendi agama dan kebudayaan bangsa. Ini bukan berarti menjadikan sekolah sebagai ruang doktrinasi, melainkan sebagai ruang dialog nilai yang membentuk kesadaran moral. Agama dalam kerangka ini bukan simbol identitas sempit, tetapi sumber etika universal yang menumbuhkan penghargaan, cinta, dan kesadaran terhadap sesama.

Di tengah globalisasi dan disrupsi digital, tantangan pendidikan memang semakin kompleks. Namun justru dalam kompleksitas itu, identitas menjadi semakin penting. Bangsa yang kehilangan orientasi nilai akan mudah terombang-ambing oleh arus pragmatisme global. Pendidikan Indonesia memiliki warisan pemikiran yang kokoh untuk menghadapi tantangan ini. Ki Hajar Dewantara dan para pemikir semasanya telah merumuskan fondasi filosofis yang relevan melampaui zamannya. Dengan demikian, harapan bahwa pendidikan Indonesia akan kembali menemukan jati dirinya bukanlah utopia. Ia merupakan kemungkinan historis yang realistis, asalkan ada keberanian untuk melakukan refleksi dan reformasi yang berakar pada nilai. Reformasi bukan hanya mengganti kurikulum, tetapi menata ulang paradigma. Pendidikan harus dipahami sebagai proses pembudayaan dan pemanusiaan.

Akhirnya, optimisme itu bersumber dari keyakinan bahwa bangsa ini memiliki tradisi spiritual dan kultural yang kaya. Selama pendidikan tetap bersendi pada kemanusiaan, sebagaimana ditegaskan Ki Hajar Dewantara, maka jalan kembali selalu terbuka lebar. Tantangannya bukan pada ketiadaan konsep, melainkan pada konsistensi implementasi dan keteladanan moral para pelaku pendidikan. Jika kita mampu mengintegrasikan kecerdasan intelektual, kedalaman spiritual, dan keluhuran budaya dalam satu kesatuan praksis pendidikan, maka Indonesia bukan hanya akan menghasilkan generasi yang kompetitif, tetapi juga generasi yang beradab. Pada titik itulah pendidikan menemukan kembali jati dirinya, yakni sebagai jalan menuju keselamatan dan kebahagiaan manusia, sekaligus fondasi bagi peradaban bangsa yang beradab dan bermartabat.

Hidup Indonesia !!!

Jaya Pendidikan Indonesia !!!

Muhammad Faisal Halim (Magister Pendidikan agama Islam Pascasarjana Inbnu Khaldun Bogor).




11 February 2026

Konvergensi dan Integralistik dalam Tradisi Pemikiran Pendidikan Indonesia (Habis) by: Ulil Amri Syafri

 Dalam konteks ini, istilah konvergensi muncul terutama dalam medan pedagogi dan kebudayaan (Dewantara, 1977). Para pemikir pendidikan membutuhkan bahasa yang dapat menjelaskan bagaimana unsur Barat—ilmu, metode, sistem sekolah—dapat dipadukan dengan dasar budaya nasional tanpa sekadar ditiru (Taman Siswa, 1930; Dewantara, 1977). Konvergensi menyediakan perangkat bahasa yang tepat: ia tidak menuntut penolakan total atau penerimaan total, melainkan pertemuan selektif (Dewantara, 1977). Secara sosiologis, ini sesuai dengan strategi kultural kaum pendidik nasional: membangun manusia merdeka melalui pendidikan yang berakar tetapi adaptif (Latif, 2011).

Sebaliknya, istilah integralistik menguat dalam medan perdebatan kenegaraan dan filsafat sosial (Soepomo, 1945/1982; Kusuma, 2004). Menjelang kemerdekaan, pertanyaan besar bukan hanya bagaimana mendidik manusia, tetapi bagaimana membentuk kesatuan bangsa dari keragaman suku, agama, dan golongan (Kahin, 1952). Di sini dibutuhkan konsep yang menekankan persatuan organis, bukan sekadar koalisi longgar (Soepomo, 1945/1982). Integralistik menjadi istilah yang efektif untuk menegaskan bahwa negara dan masyarakat harus dipahami sebagai satu kesatuan hidup (Latif, 2011). Secara sosiologis, istilah ini berfungsi sebagai bahasa pemersatu dalam perdebatan konstitusional dan ideologis (Kusuma, 2004).

Perbedaan medan sosial inilah yang menjelaskan mengapa kedua istilah muncul hampir bersamaan tetapi berkembang dalam domain berbeda (Mannheim, 1936). Konvergensi tumbuh di ruang wacana pendidikan-kultural; integralistik tumbuh di ruang wacana sosial-politik (Latif, 2011). Keduanya menjawab krisis yang sama—fragmentasi identitas—tetapi pada level problem yang berbeda: yang satu pada level proses pembentukan manusia, yang lain pada level struktur kesatuan masyarakat (Kahin, 1952).

Secara sosiologi pengetahuan, pilihan istilah juga mencerminkan posisi aktor intelektual (Mannheim, 1936). Kelompok pendidik dan pembaharu kultural cenderung memilih istilah yang lentur, dialogis, dan prosesual; kelompok perumus negara dan teoritikus sosial cenderung memilih istilah yang tegas, struktural, dan normatif (Koselleck, 1985). Bahasa konsep mengikuti fungsi sosialnya. Karena itu, tidak tepat membaca perbedaan konvergensi dan integralistik semata sebagai perbedaan teori; ia juga perbedaan posisi medan perjuangan intelektual (Latif, 2011).

Dari sudut perdebatan konseptual, pendekatan konvergensi sering dipandang lebih kompatibel dengan praktik pendidikan karena menghormati dinamika perkembangan dan keragaman konteks (Dewantara, 1977). Namun, kritik terhadapnya menyebut bahwa konvergensi berisiko terlalu kompromistis jika tidak memiliki kriteria nilai yang kuat (Tilaar, 1995). Sebaliknya, pendekatan integralistik dipuji karena menegaskan keutuhan visi manusia dan masyarakat, tetapi dikritik karena berpotensi menjadi terlalu total dan kurang sensitif terhadap keragaman proses (Kusuma, 2004; Latif, 2011). Perdebatan ini menunjukkan bahwa kedua istilah membawa kekuatan sekaligus keterbatasan.

Dengan demikian, secara terminologis dan sosiologis, konvergensi dan integralistik dapat dipahami sebagai dua bahasa sintesis yang lahir dari rahim krisis yang sama, tetapi dibentuk oleh kebutuhan medan yang berbeda (Mannheim, 1936; Latif, 2011). Konvergensi adalah bahasa sintesis prosesual dalam pedagogi dan kebudayaan; integralistik adalah bahasa sintesis struktural dalam filsafat sosial dan kenegaraan. Memahami perbedaan asal-usul dan fungsi sosial keduanya membantu kita membaca lebih jernih peta pemikiran pendidikan Indonesia, serta menghindari penyamaan istilah yang sebenarnya memiliki arsitektur makna berbeda.

Mohammad Natsir (1908–1993) memang berada dalam arus besar perdebatan awal tentang pendidikan, kebudayaan, dan pembentukan manusia Indonesia (Natsir, 1954/2008), meskipun ia tidak mempopulerkan istilah teknis “konvergensi” atau “integralistik” sebagai label teoritik. Kontribusinya lebih tampak pada gagasan integrasi pendidikan Islam dan ilmu modern, yang secara substansi dekat dengan semangat keutuhan (integral), tetapi berporos tegas pada tauhid dan adab (Natsir, 1954/2008; Noer, 1982). Secara historis-sosiologis, Natsir bergerak dalam gelanggang diskusi yang sama dengan para pemikir pendidikan nasional: bagaimana merespons pendidikan Barat tanpa kehilangan dasar nilai (Noer, 1982). Dalam pidato dan tulisannya, ia secara eksplisit menolak dikotomi ilmu agama dan ilmu umum, serta mendorong pemaduan iman dan rasio, ilmu dan akhlak, madrasah dan sekolah modern, serta tradisi Islam dan kemajuan sains dalam satu bangunan pendidikan terpadu (Natsir, 2008). Bahasa Natsir cenderung normatif-teologis dan argumentatif-doktrinal, sehingga poros integrasinya dinyatakan secara langsung dalam kerangka ajaran Islam.

Dibandingkan dengan Ki Hajar Dewantara, terdapat kesamaan arah sekaligus perbedaan penekanan (Dewantara, 1977; Natsir, 2008). Ki Hajar juga menempatkan agama sebagai unsur penting dalam pembentukan budi pekerti dan kepribadian manusia—latar keluarga beliau yang religius dari pihak ayah dan ibu ikut membentuk sensibilitas etik-spiritualnya—namun cara penarasianya tidak setegas dan seterminologis Natsir (Dewantara, 1977). Ki Hajar lebih sering mengekspresikan dimensi religius dalam bahasa kebudayaan, adab, dan budi pekerti, bukan dalam formulasi teologis eksplisit. Kesamaannya: keduanya sama-sama menolak sekularisasi pendidikan yang memisahkan moral dari intelektual dan sama-sama menolak imitasi Barat tanpa saringan nilai (Dewantara, 1977; Natsir, 2008). Perbedaannya terletak pada poros artikulasi: Ki Hajar menggunakan kerangka konvergensi kultural dengan basis humanisme-kebangsaan yang mengandung dimensi religius implisit, sedangkan Natsir menggunakan kerangka integrasi keilmuan berbasis tauhid dengan dimensi religius eksplisit. Dengan demikian, keduanya sama-sama mengakui pentingnya agama dalam pendidikan, tetapi berbeda dalam gaya konseptual dan bahasa argumentasinya (Noer, 1982).

#ulilamrisyafri


Konvergensi dan Integralistik dalam Tradisi Pemikiran Pendidikan Indonesia (part:1) by: Ulil Amri Syafri

Kemunculan istilah konvergensi dan integralistik dalam medan pemikiran pendidikan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari situasi historis awal abad ke-20 ketika para intelektual dan pendidik menghadapi krisis arah akibat benturan antara pendidikan kolonial Barat dan kebutuhan pembentukan kepribadian bangsa (Alisjahbana, 1957; Sutherland, 1979). Dunia pendidikan menjadi ruang paling awal dan paling strategis untuk merumuskan sintesis, karena di sanalah manusia baru Indonesia hendak dibentuk (Dewantara, 1936/1977). Istilah konvergensi dipopulerkan dalam wacana pedagogi kultural oleh Ki Hajar Dewantara (1889–1959) dan lingkar pemikiran pendidikan nasional untuk menjelaskan pertemuan selektif antara unsur luar dan dasar nilai internal (Dewantara, 1977; Taman Siswa, 1930), sedangkan istilah integralistik menguat melalui perdebatan filsafat sosial-kenegaraan yang dipopulerkan antara lain oleh Soepomo, lalu memengaruhi bahasa keutuhan manusia dan masyarakat dalam diskursus pendidikan (Soepomo, 1945/1982; Kusuma, 2004). Dengan demikian, kedua istilah ini bukan sekadar berbeda arti, tetapi lahir dari kebutuhan sintesis yang sama di medan pendidikan dan kebangsaan—yang satu menekankan proses pertemuan dan penyaringan dalam pembentukan manusia, yang lain menekankan prinsip keutuhan organis sebagai arah normatifnya (Latif, 2011).

Titik kesamaan arah antara konvergensi dan integralistik terletak pada penolakan terhadap dualisme tajam—misalnya antara individu dan masyarakat, tradisi dan modernitas, moral dan intelektual (Dewantara, 1977; Soepomo, 1945/1982). Keduanya lahir dari kegelisahan yang sama: pendidikan kolonial cenderung memecah identitas, meniru Barat tanpa akar lokal, dan menghasilkan manusia terdidik tetapi terasing dari kebudayaannya (Sutherland, 1979; Alisjahbana, 1957). Baik pendekatan konvergensi maupun integralistik berupaya mengembalikan keutuhan manusia (Dewantara, 1977; Latif, 2011). Secara sosiologis, kemunculan keduanya bersamaan dapat dibaca sebagai respons terhadap krisis identitas dan kebutuhan sintesis nasional (Kahin, 1952; Kusuma, 2004).

Berangkat dari latar tersebut, penting untuk membedakan kedua istilah ini bukan hanya dari arah tujuannya, tetapi dari struktur makna dan medan kelahirannya (Koselleck, 1985). Secara terminologis, konvergensi dan integralistik berasal dari tradisi konseptual yang berbeda. Konvergensi berakar pada bahasa perkembangan dan pertemuan proses, sedangkan integralistik berakar pada bahasa kesatuan struktur dan totalitas organis (Runes, 1942; Mannheim, 1936). Perbedaan asal makna ini memengaruhi cara keduanya dipakai dalam diskursus pendidikan dan sosial Indonesia (Latif, 2011).

#ulilamrisyfri

Istilah konvergensi secara etimologis berasal dari kata Latin convergere, yang berarti “bergerak bersama menuju satu titik” (Oxford Latin Dictionary). Dalam tradisi ilmu sosial dan psikologi pendidikan modern, teori konvergensi digunakan untuk menjelaskan bahwa perkembangan manusia merupakan hasil pertemuan faktor pembawaan dan lingkungan (Stern, 1914; Hilgard, 1962). Dengan demikian, sejak awal istilah ini membawa watak prosesual dan dinamis. Ia tidak menunjuk pada keadaan yang sudah menyatu, tetapi pada gerak menuju pertemuan (Stern, 1914). Ketika masuk ke diskursus pendidikan Indonesia, istilah ini memperoleh muatan kultural: pertemuan antara potensi internal bangsa dengan unsur luar modernitas (Dewantara, 1977). Konvergensi lalu dimaknai sebagai proses selektif—unsur luar diterima melalui saringan nilai internal (Dewantara, 1936/1977).

Secara terminologis, konvergensi mengandung tiga unsur makna: pertemuan, penyaringan, dan pemaduan bertahap (Runes, 1942). Pertemuan menunjukkan adanya pluralitas sumber; penyaringan menunjukkan adanya pusat nilai; pemaduan bertahap menunjukkan orientasi proses (Dewantara, 1977). Karena itu, istilah ini mudah dipakai dalam teori pendidikan yang menekankan pertumbuhan anak, interaksi budaya, dan adaptasi zaman (Hilgard, 1962; Dewantara, 1977). Konvergensi bersifat operasional: ia menjelaskan “bagaimana” unsur-unsur berbeda dipertemukan dalam praktik pendidikan (Dewantara, 1977).

Sebaliknya, istilah integral dan integralistik berasal dari kata Latin integer yang berarti utuh atau lengkap (Oxford Latin Dictionary). Dalam filsafat sosial Eropa abad ke-19 dan awal abad ke-20, gagasan integral merujuk pada pandangan bahwa masyarakat adalah suatu kesatuan organis, bukan sekadar kumpulan individu (Hegel, 1821/1952; Gierke, 1900). Dalam kerangka ini, individu memperoleh makna melalui keterikatannya pada keseluruhan (Mannheim, 1936). Ketika istilah integralistik masuk ke wacana Indonesia, ia banyak digunakan dalam diskusi tentang bentuk negara, dasar persatuan, dan teori masyarakat (Soepomo, 1945/1982; Kusuma, 2004). Maknanya cenderung ontologis dan struktural, bukan metodologis (Latif, 2011).

Secara terminologis, integralistik memuat tiga unsur makna utama: keutuhan, keterpaduan organis, dan totalitas fungsi (Runes, 1942; Mannheim, 1936). Keutuhan berarti tidak terpecah; organis berarti bagian-bagian saling bergantung; totalitas fungsi berarti setiap unsur bekerja dalam kerangka keseluruhan (Soepomo, 1945/1982). Berbeda dengan konvergensi yang menekankan proses menjadi, integralistik menekankan kondisi berada. Ia tidak terutama menjelaskan mekanisme pertemuan unsur, tetapi menegaskan prinsip kesatuan sebagai dasar (Kusuma, 2004).

Dari sisi sosiologis, kemunculan kedua istilah ini di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari konteks transformasi kolonial-modern (Kahin, 1952; Sutherland, 1979). Awal abad ke-20 adalah masa ketika elite terdidik pribumi mengalami perjumpaan intensif dengan pendidikan Barat, birokrasi modern, dan gagasan negara-bangsa (Kahin, 1952). Pendidikan kolonial menghasilkan lapisan intelektual baru, tetapi juga menimbulkan keterbelahan identitas: terdidik secara Barat, namun terpisah dari basis budaya sendiri (Alisjahbana, 1957). Situasi ini melahirkan kebutuhan mendesak akan konsep sintesis (Latif, 2011). Besambung.....

#ulilamrisyafri



 

06 February 2026

Rekontruksi Peradaban & Kebaruan pendidikan: Melahirkan Manusia berakhlak, menjaga fitra serta mengembangkan Potensi.

By: Ulil Amri Syafri. 
Pendidikan tidak seharusnya direduksi menjadi sekadar proses mengajar, melatih keterampilan, atau memindahkan pengetahuan. Pendidikan adalah kerja peradaban. Ia merupakan bangunan besar yang membentuk kualitas manusia, arah kebudayaan, dan mutu kehidupan bersama. Karena itu, ukuran keberhasilan pendidikan tidak hanya kecerdasan intelektual, tetapi terutama kualitas karakter dan integritas moral.
Dalam perspektif pendidikan Islam, tujuan utama pendidikan adalah pembentukan manusia berakhlak—manusia yang memiliki integritas, tanggung jawab etis, dan kesadaran kemanusiaan. Bukan sekadar manusia terampil atau berpengetahuan. Keadaban sosial memang penting, tetapi ia adalah bagian dari proses pembentukan diri: latihan disiplin, penataan sikap, penguatan tanggung jawab, dan pembiasaan perilaku tertib. Fokus akhirnya adalah kualitas akhlak sebagai karakter batin yang hidup.

#ulilamrisyafri

Pendidikan dalam kerangka ini menyentuh seluruh dimensi manusia: jiwa, moral, nalar, emosi, bakat, dan potensi dasar kemanusiaan (fitrah). Jika salah satu dimensi diabaikan, pendidikan menjadi timpang dan berisiko melahirkan kecerdasan tanpa kebijaksanaan.

Fondasi nilai dalam pendidikan Islam bersumber dari wahyu. Namun secara universal, ini dapat dipahami sebagai pijakan nilai transenden—nilai luhur yang melampaui kepentingan sesaat. Dari fondasi nilai inilah lahir orientasi etika, arah tujuan hidup, ukuran benar–salah, dan kerangka pembinaan karakter. Metode dan strategi pendidikan boleh berkembang sesuai zaman, tetapi fondasi nilai tidak boleh tercerabut dari prinsip kemanusiaan dan moralitas.

Dari dasar nilai tersebut lahir pendekatan pendidikan yang juga diperkuat oleh pengalaman dan pengamatan empiris, antara lain pengembangan potensi dan penjagaan fitrah manusia. Pendidikan perlu menjadi ruang pengembangan bakat dan kemampuan (tanmiyatu mawaahib) sekaligus penjagaan potensi dasar kemanusiaan (himayatul fitrah).

Peserta didik tidak harus diseragamkan, tapi potensi perlu dikenali, kecenderungan positif diarahkan, dan bakat ditumbuhkan. Pada saat yang sama, orientasi moral perlu dijaga agar perkembangan kemampuan tidak kehilangan arah etis.

Hakikat pendidikan bukan hanya penguatan intelektual, tetapi juga penguatan batin dan emosi. Ia menumbuhkan kecerdasan berpikir sekaligus kedewasaan rasa. Ia membentuk cara hidup, bukan hanya cara memahami.

Dalam tradisi pendidikan Islam dikenal tiga poros utama proses pembentukan manusia:

Tarbiyah–tazkiyah: proses penumbuhan dan pemurnian orientasi diri—penguatan potensi, pembentukan kesiapan moral dan emosional, serta pengembangan kesadaran batin. Tanpa dimensi ini, pengetahuan mudah berubah menjadi alat kesombongan.

Ta’dib: proses pembiasaan etika hidup—latihan disiplin, tanggung jawab, dan keteraturan perilaku. Adab dipahami sebagai hasil latihan karakter yang konsisten, bukan sekadar simbol sosial.

Ta‘līm: proses pengembangan ilmu—bukan hanya pemindahan pengetahuan, tetapi juga penguatan nalar, kepekaan, dan kemampuan inovasi untuk kemaslahatan bersama.

#ulilamrisyafri

Kurikulum dalam kerangka ini perlu bersifat integratif—menghubungkan pengetahuan rasional, nilai moral, dan keterampilan hidup. Tidak terbelah antara ilmu dan etika. Tidak berhenti pada teori, tetapi bergerak menuju praktik dan pengabdian sosial.

Pembentukan karakter bukan unsur tambahan, melainkan inti pendidikan.

Secara kelembagaan, pendidikan tidak berdiri tunggal. Ia merupakan ekosistem berlapis: keluarga sebagai fondasi awal pembentukan karakter; komunitas dan ruang ibadah sebagai pusat pembinaan nilai; sekolah, madrasah, dan pesantren sebagai lembaga pembelajaran terstruktur; serta komunitas keilmuan sebagai penjaga tradisi intelektual dan etika keilmuan. Model ini dapat dipahami secara universal sebagai kolaborasi antara rumah, komunitas, dan institusi pendidikan. 

Pendidikan berbasis minat dan pengembangan bakat—melalui jalur nonformal—juga penting untuk menumbuhkan kecerdasan sosial, komunikasi, kreativitas, dan kepemimpinan.

Dari konstruksi pendidikan yang utuh inilah lahir keluaran peradaban yang diharapkan: pribadi berintegritas, profesional beretika, pemimpin amanah, masyarakat berilmu, dan budaya yang seimbang antara kemajuan dan nilai.

Pendidikan tidak berhenti pada individu—ia membentuk tatanan sosial. Jika pendidikan hanya melahirkan orang cerdas tetapi miskin integritas, maka itu kegagalan peradaban, melainkan. 

Mengembalikan pendidikan pada fondasi karakter, nilai, dan potensi kemanusiaan bukan romantisme masa lalu, melainkan kebutuhan masa kini dan masa depan. Pendidikan adalah kerja peradaban—bukan sekadar program, bukan semata sistem administratif, tetapi proses membentuk manusia seutuhnya.

Wallahu a‘lam


#ulilamrisyafri

01 February 2026

CURRICULUM VITAE - Dr. H. Ulil Amri Syafri, Lc., MA.

A. Identitas Diri

Nama Lengkap : Dr. H. Ulil Amri Syafri, Lc., MA.

Tempat, Tanggal Lahir : 28 September 1973

Alamat : Depok, Jawa Barat, Indonesia

Jabatan Akademik : Associate Professor

Bidang Keahlian : Pendidikan Karakter dan Pendidikan Islam


B. Pendidikan Formal

S1 (Lc.) –S2 (MA) – S3 (Dr.) 

C. Jabatan & Aktivitas Akademik

Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor

Pengajar dan pengkaji Pendidikan Karakter dan Pendidikan Islam

Penulis buku-buku pendidikan

Narasumber kajian keilmuan, pendidikan, dan kebudayaan


D. Identitas Akademik

Scopus ID : 57217061021

ORCID ID : 0009-0002-7280-3200

SINTA ID : 6116177

E. Media Sosial & Kanal Ilmiah

Instagram : @ulilamrisyafri | @pendidikanbukanbukan

Facebook : Ulil Amri SYAFRI

YouTube : #Ulilamrisyafri | Kampus Digital Dr. Ulil Amri Syafri


F. Karya Buku

* Seri Al-Qur’an 1: Yahudi Ahl al-Kitab (2004)

* Seri Al-Qur’an 2: Penolakan Yahudi terhadap Islam (2004)

* Pendidikan Karakter Berbasis Al-Qur’an (2012)

* Pendidikan Bukan-Bukan: Menyingkap Pendidikan Islam di Nusantara (2022)

* Frasa Agama: Pemikiran Pendidikan & Kebudayaan Ki Hajar Dewantara (2022)

* Pendidikan Adab Rasa Lokal (2023)

* Buku Ajar Peradaban & Kebaruan Pendidikan Islam (2024)

* Guru Rakyat (2025)

* Tidak Ada Murid Bodoh (2025)

* Inyiak Daud Rasyidi: Adab, Agama, dan Budaya (2025)


G. Motto Hidup

“Hiduplah dengan iman dan jadilah manusia yang bermanfaat.”


#ulilamrisyafri