Cluster Casablanca, Sentul City, Bogor - Jawa Barat - 16810 | Hotline: 0813-1112-5384 (Call/SMS/WA)

18 February 2026

Pendidikan sebagai Fondasi Peradaban Religius:

Pembacaan atas Tafsir Pendidikan Ki Hajar Dewantara dalam Perspektif Tradisi Islam

#ulilamrisyafri
Pendidikan pada hakikatnya tidak pernah berdiri di ruang hampa nilai. Ia selalu berkelindan dengan visi tentang manusia, peradaban, dan arah kehidupan yang ingin dibangun oleh suatu masyarakat. Karena itu, setiap pembicaraan tentang pendidikan sesungguhnya adalah pembicaraan tentang fondasi moral dan spiritual suatu bangsa. Dalam konteks ini, sub-bab “Tafsir Pendidikan Ki Hajar Dewantara” dalam buku  Frasa Agama: Pemikiran Pendidikan dan Kebudayaan Ki Hajar Dewantara menurut saya bukan sekadar pembacaan interpretatif atas seorang tokoh nasional, melainkan tawaran epistemologis yang penting. Sub-bab tersebut menempatkan pendidikan sebagai bagian dari peradaban religius dan secara implisit menolak dikotomi antara pendidikan nasional dan  nilai agama. Ia menunjukkan bahwa gagasan Ki Hajar Dewantara memiliki resonansi mendalam dengan tradisi intelektual Islam, baik klasik maupun modern.

Salah satu inti pembacaan tersebut adalah pemahaman bahwa pendidikan bukan sekadar transfer ilmu atau pembentukan kompetensi teknis, melainkan proses transformasi budaya dan moral. Pendidikan dipahami sebagai proses pemajuan kebudayaan manusia yang tidak hanya berpijak pada aspek intelektual semata, tetapi juga mencakup dimensi moral dan spiritual. Dalam perspektif ini, pendidikan tidak dapat dilepaskan dari konteks kebudayaan bangsa dan cita-cita spiritual masyarakatnya. Kurikulum yang ideal bukan hanya yang menghasilkan peserta didik cerdas secara akademik, tetapi yang mampu mengembangkan manusia secara holistik: intelektual, moral, sosial, dan religius.

Kerangka tersebut menjadi semakin jelas ketika dikaitkan dengan definisi pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara sebagai “tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak.” Konsep tuntunan mengandung dimensi normatif yang sangat kuat. Tuntunan selalu menunjuk pada arah, nilai, dan standar kebaikan tertentu; ia tidak mungkin netral. Pendidikan, dengan demikian, adalah proses pembentukan orientasi hidup dan watak manusia. Ki Hajar memandang pendidikan sebagai sarana pembentukan kebudayaan yang bermoral dan menolak model pendidikan kolonial yang hanya menyiapkan tenaga administratif tanpa membangun karakter bangsa. Baginya, pendidikan adalah proses memanusiakan manusia melalui keseimbangan cipta, rasa, dan karsa

Dalam kerangka buku Frasa Agama, istilah tuntunan dibaca sebagai frasa yang memuat dimensi religius. Pendidikan tidak hanya membentuk kemampuan, tetapi membentuk arah keberadaan manusia. Di sinilah saya melihat kedalaman argumen sub-bab tersebut. Pendidikan bergerak dari proses kultural menuju proses teologis; dari pembentukan kebudayaan menuju pembentukan orientasi eksistensial. Dalam Islam, orientasi itu berpuncak pada ubudiyyah, yakni penghambaan kepada Allah. Tanpa orientasi ini, pendidikan kehilangan arah metafisisnya.

Pandangan ini memiliki korespondensi yang sangat dekat dengan pemikiran Imam al-Ghazali. Dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, al-Ghazali menegaskan bahwa tujuan pendidikan adalah membimbing manusia menuju  ma‘rifatullah dan membentuk akhlak yang sesuai dengan syariat. Ilmu bukan tujuan akhir, melainkan sarana mendekatkan diri kepada Allah. Bahkan ia menegaskan bahwa ilmu yang tidak mengantarkan pada ketaatan adalah ilmu yang tidak bermanfaat. Jika Ki Hajar berbicara tentang tuntunan, maka al-Ghazali berbicara tentang tazkiyatun nafs, penyucian jiwa. Secara epistemologis, keduanya bertemu pada satu titik: pendidikan adalah proses normatif yang membentuk arah hidup manusia, bukan sekadar proses kognitif.

Pemikiran ini sejalan pula dengan gagasan Syaikhul Islam Ibn Taymiyyah yang menegaskan bahwa seluruh aktivitas manusia pada hakikatnya harus diarahkan pada ibadah. Ilmu dalam pandangannya adalah sarana untuk melaksanakan perintah Allah dengan benar. Ilmu tanpa ketaatan tidak memiliki nilai spiritual. Pendidikan, dalam perspektif ini, adalah bagian dari agama, bukan sekadar instrumen sosial. Ia menjadi proses pembentukan hamba (‘abd) yang sadar akan tanggung jawabnya kepada Tuhan. Jika dikaitkan dengan Ki Hajar, maka konsep “kemerdekaan” yang ia tawarkan bukanlah kebebasan nihilistik, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab. Dalam kerangka Islam, tanggung jawab tertinggi manusia adalah kepada Allah. Maka kemerdekaan dalam pendidikan hanya bermakna jika diarahkan pada kebaikan dan ketaatan.

Hal yang sama dapat ditemukan dalam pemikiran Ibn Jama‘ah dalam Tadhkirat al-Sami‘ wa al-Mutakallim yang menekankan pentingnya adab penuntut ilmu dan guru. Pendidikan adalah proses sakral yang menuntut keikhlasan, ketakwaan, dan orientasi akhirat. Tradisi ini menunjukkan bahwa dalam Islam, pendidikan selalu berada dalam orbit agama. Syed Muhammad Naquib al-Attas kemudian menegaskan bahwa krisis utama umat Islam bukanlah kekurangan ilmu, melainkan kehilangan adab.

Pendidikan menurutnya adalah proses penanaman adab (ta’dib), yaitu penempatan sesuatu pada tempatnya yang benar dalam tatanan wujud. Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk “manusia baik”, bukan sekadar “warga negara baik”. Manusia baik adalah manusia yang mengenal tempatnya di hadapan Tuhan, masyarakat, dan dirinya sendiri. Jika dibandingkan, Ki Hajar pun berbicara tentang manusia merdeka lahir dan batin—kemerdekaan yang dibimbing oleh nilai. Dengan demikian, pendidikan sebagai pembentukan peradaban sejatinya adalah proses pembentukan adab kolektif.

Dr Ulil Amri Syafri dalam artikelnya menjelaskan bahwa titik temu pemikiran pendidikan Ki Hajar Dewantara dengan tokoh pendidikan Islam Indonesia menunjukkan adanya elemen-elemen nilai religius yang sejalan dengan pendidikan Islam. Dalam pengantar artikel itu dijelaskan bahwa akulturasi budaya dan peradaban Islam di Indonesia membentuk cara pandang pendidikan yang memberi ruang pada nilai moral dan spiritual yang mendalam.

Dalam tafsir pendidikan Ki Hajar menurut buku i ni, konsep pendidikan dipahami sebagai proses pemajuan kebudayaan manusia yang tidak hanya berpijak pada aspek intelektual semata tetapi juga aspek moral dan spiritual. Pendekatan ini sangat erat dengan pemikiran tokoh pendidikan Islam lainnya, seperti Hasyim Asy’ari, Abdullah Ahmad dan Natsir, yang juga menekankan pendidikan sebagai wahana pembentukan karakter berlandaskan nilai religius.

Resonansi ini juga tampak dalam pemikiran tokoh-tokoh pendidikan Islam Indonesia. KH. Hasyim Asy’ari dalam Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim menegaskan bahwa inti pendidikan adalah pembentukan adab sebelum penguasaan ilmu. Ilmu yang tidak melahirkan akhlak tidak memiliki nilai spiritual. Orientasi pendidikan bukan sekadar kecerdasan intelektual, tetapi pembentukan kepribadian religius yang tunduk kepada Allah. Penelitian kontemporer menunjukkan bahwa paradigma pendidikan KH. Hasyim Asy’ari memang berbasis pembentukan karakter religius sebagai fondasi kurikulum pesantren dan pendidikan Islam modern .

Kemiripan lain terlihat dalam pemikiran Abdullah Ahmad yang mengintegrasikan pendidikan modern dengan nilai Islam sebagai sarana pembaruan sosial. Baginya, pendidikan adalah alat reformasi peradaban umat; modernisasi tidak dipisahkan dari nilai religius, tetapi dipadukan untuk membentuk masyarakat Muslim yang maju secara intelektual sekaligus kokoh secara moral. Penelitian Rahman (2023) menegaskan bahwa Abdullah Ahmad melihat pendidikan sebagai jalan transformasi peradaban Islam di tengah tantangan kolonialisme dan modernitas. Di sini, kesamaan dengan Ki Hajar sangat jelas: keduanya memandang pendidikan sebagai alat pemajuan kebudayaan dan peradaban, bukan sekadar institusi sekolah.

Mohammad Natsir secara lebih eksplisit menyatakan bahwa pendidikan tidak dapat dipisahkan dari agama. Tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan beramal sehingga mampu menjalankan fungsi sebagai hamba Allah dan khalifah di bumi

pemikiran pendidikan Natsir berbasis integrasi iman dan ilmu sebagai landasan kurikulum Islam modern. Jika dibandingkan dengan tafsir pendidikan Ki Hajar dalam Frasa Agama, terlihat adanya kesamaan orientasi: pendidikan bukan hanya membentuk kecerdasan, tetapi membentuk manusia yang memiliki landasan nilai spiritual.

Secara konseptual, keempat tokoh tersebut memiliki kesamaan mendasar dalam memandang manusia sebagai makhluk utuh. Ki Hajar menekankan keseimbangan cipta, rasa, dan karsa; Hasyim Asy’ari menekankan keseimbangan ilmu dan adab; Abdullah Ahmad menekankan integrasi modernitas dan agama; Natsir menekankan integrasi iman dan rasio. Semuanya menolak reduksi pendidikan menjadi sekadar pengembangan intelektualitas. Pendidikan harus bersifat holistik: mencakup dimensi intelektual, moral, sosial, dan spiritual. Temuan empiris terbaru bahkan menunjukkan bahwa implementasi nilai Qur’ani dalam manajemen kurikulum menghasilkan model pendidikan holistik yang mengintegrasikan dimensi spiritual dan akademik secara efektif (Suhertini et al., 2025). Artinya, pendekatan berbasis nilai religius bukan hanya ideal normatif, tetapi relevan dan aplikatif secara praksis.

Dalam konteks pendidikan modern yang sering terjebak dalam orientasi administratif—kurikulum, capaian pembelajaran, indikator evaluasi, serta tuntutan pasar—refleksi ini menjadi semakin penting. Pendidikan berisiko direduksi menjadi sistem teknokratis yang menghasilkan manusia fungsional tetapi kehilangan kompas moral. Nilai agama kerap hadir sebagai mata pelajaran tersendiri, bukan sebagai fondasi ontologis seluruh sistem pendidikan. Sub-bab yang saya komentari justru mengingatkan bahwa pendidikan tanpa fondasi nilai religius akan melahirkan krisis makna dan bahkan dehumanisasi.

Karena itu, saya berpendapat bahwa pembacaan religius terhadap pemikiran Ki Hajar Dewantara bukanlah  upaya “mengislamkan” secara artifisial, melainkan menemukan resonansi nilai antara pendidikan nasional dan tradisi spiritual yang memang hidup dalam kebudayaan Indonesia. Ki Hajar berbicara tentang kebudayaan sebagai fondasi pendidikan, sementara ulama Islam berbicara tentang tauhid sebagai fondasi kehidupan. Dalam konteks Indonesia, keduanya tidak kontradiktif, melainkan saling menguatkan.

Jika pendidikan adalah proses membentuk manusia, maka pertanyaannya bukan hanya “manusia yang kompeten”, tetapi “manusia untuk apa?” Dalam tradisi Islam, jawabannya jelas: manusia yang menjadi hamba Allah dan khalifah di bumi. Dan dalam pemikiran Ki Hajar yang dibaca melalui lensa “frasa agama”, kita menemukan gema kesadaran tersebut. Pendidikan sebagai peradaban tidak mungkin berdiri tanpa fondasi nilai; dan dalam perspektif Islam, nilai itu berpuncak pada tauhid dan ketaatan kepada Allah.

Dengan demikian, jika pendidikan adalah jantung peradaban, maka agama adalah ruhnya. Tanpa ruh itu, pendidikan akan tetap bergerak, tetapi tidak hidup. Sub-bab ini, menurut saya, berhasil menunjukkan bahwa pendidikan nasional Indonesia memiliki potensi dialog yang kuat dengan tradisi pendidikan Islam, dan justru di situlah letak kekuatan argumentatifnya.

Oleh Cika Kintan Maharani (magister Pendidikan agama Islam pascasarjana Ibnu Khaldun Bogor)

 

#ulilamrisyafri

Walallahu ‘alam bish-shawab

 

0 komentar:

Post a Comment