Pembacaan atas Tafsir Pendidikan Ki Hajar Dewantara dalam Perspektif Tradisi Islam
![]() |
| #ulilamrisyafri |
Salah satu inti pembacaan
tersebut adalah pemahaman bahwa pendidikan bukan sekadar transfer ilmu atau
pembentukan kompetensi teknis, melainkan proses transformasi budaya dan moral.
Pendidikan dipahami sebagai proses pemajuan kebudayaan manusia yang tidak hanya
berpijak pada aspek intelektual semata, tetapi juga mencakup dimensi moral dan
spiritual. Dalam perspektif ini, pendidikan tidak dapat dilepaskan dari konteks
kebudayaan bangsa dan cita-cita spiritual masyarakatnya. Kurikulum yang ideal
bukan hanya yang menghasilkan peserta didik cerdas secara akademik, tetapi yang
mampu mengembangkan manusia secara holistik: intelektual, moral, sosial, dan
religius.
Kerangka tersebut menjadi
semakin jelas ketika dikaitkan dengan definisi pendidikan menurut Ki Hajar
Dewantara sebagai “tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak.” Konsep tuntunan
mengandung dimensi normatif yang sangat kuat. Tuntunan selalu menunjuk pada
arah, nilai, dan standar kebaikan tertentu; ia tidak mungkin netral.
Pendidikan, dengan demikian, adalah proses pembentukan orientasi hidup dan
watak manusia. Ki Hajar memandang pendidikan sebagai sarana pembentukan
kebudayaan yang bermoral dan menolak model pendidikan kolonial yang hanya
menyiapkan tenaga administratif tanpa membangun karakter bangsa. Baginya,
pendidikan adalah proses memanusiakan manusia melalui keseimbangan cipta, rasa,
dan karsa
Dalam kerangka buku Frasa
Agama, istilah tuntunan dibaca sebagai frasa yang memuat dimensi religius.
Pendidikan tidak hanya membentuk kemampuan, tetapi membentuk arah keberadaan
manusia. Di sinilah saya melihat kedalaman argumen sub-bab tersebut. Pendidikan
bergerak dari proses kultural menuju proses teologis; dari pembentukan
kebudayaan menuju pembentukan orientasi eksistensial. Dalam Islam, orientasi
itu berpuncak pada ubudiyyah, yakni penghambaan kepada Allah. Tanpa orientasi
ini, pendidikan kehilangan arah metafisisnya.
Pandangan ini memiliki
korespondensi yang sangat dekat dengan pemikiran Imam al-Ghazali. Dalam Ihya’
‘Ulum al-Din, al-Ghazali menegaskan bahwa tujuan pendidikan adalah
membimbing manusia menuju ma‘rifatullah dan membentuk akhlak yang sesuai
dengan syariat. Ilmu bukan tujuan akhir, melainkan sarana mendekatkan diri
kepada Allah. Bahkan ia menegaskan bahwa ilmu yang tidak mengantarkan pada
ketaatan adalah ilmu yang tidak bermanfaat. Jika Ki Hajar berbicara tentang
tuntunan, maka al-Ghazali berbicara tentang tazkiyatun nafs, penyucian
jiwa. Secara epistemologis, keduanya bertemu pada satu titik: pendidikan adalah
proses normatif yang membentuk arah hidup manusia, bukan sekadar proses
kognitif.
Pemikiran ini sejalan pula dengan gagasan Syaikhul
Islam Ibn Taymiyyah yang menegaskan bahwa seluruh aktivitas manusia pada
hakikatnya harus diarahkan pada ibadah. Ilmu dalam pandangannya adalah
sarana untuk melaksanakan perintah Allah dengan benar. Ilmu tanpa ketaatan
tidak memiliki nilai spiritual. Pendidikan, dalam perspektif ini, adalah bagian
dari agama, bukan sekadar instrumen sosial. Ia menjadi proses pembentukan hamba
(‘abd) yang sadar akan tanggung jawabnya kepada Tuhan. Jika dikaitkan dengan Ki
Hajar, maka konsep “kemerdekaan” yang ia tawarkan bukanlah kebebasan
nihilistik, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab. Dalam kerangka Islam,
tanggung jawab tertinggi manusia adalah kepada Allah. Maka kemerdekaan dalam
pendidikan hanya bermakna jika diarahkan pada kebaikan dan ketaatan.
Hal yang sama dapat ditemukan
dalam pemikiran Ibn Jama‘ah dalam Tadhkirat al-Sami‘ wa al-Mutakallim
yang menekankan pentingnya adab penuntut ilmu dan guru. Pendidikan adalah
proses sakral yang menuntut keikhlasan, ketakwaan, dan orientasi akhirat.
Tradisi ini menunjukkan bahwa dalam Islam, pendidikan selalu berada dalam orbit
agama. Syed Muhammad Naquib al-Attas kemudian menegaskan bahwa krisis utama umat
Islam bukanlah kekurangan ilmu, melainkan kehilangan adab.
Pendidikan menurutnya adalah
proses penanaman adab (ta’dib), yaitu penempatan sesuatu pada
tempatnya yang benar dalam tatanan wujud. Tujuan pendidikan Islam adalah
membentuk “manusia baik”, bukan sekadar “warga negara baik”. Manusia baik
adalah manusia yang mengenal tempatnya di hadapan Tuhan, masyarakat, dan
dirinya sendiri. Jika dibandingkan, Ki Hajar pun berbicara tentang manusia
merdeka lahir dan batin—kemerdekaan yang dibimbing oleh nilai. Dengan demikian,
pendidikan sebagai pembentukan peradaban sejatinya adalah proses pembentukan
adab kolektif.
Dr Ulil Amri Syafri dalam artikelnya
menjelaskan bahwa titik temu pemikiran pendidikan Ki Hajar Dewantara dengan
tokoh pendidikan Islam Indonesia menunjukkan adanya elemen-elemen nilai
religius yang sejalan dengan pendidikan Islam. Dalam pengantar artikel itu
dijelaskan bahwa akulturasi budaya dan peradaban Islam di Indonesia membentuk
cara pandang pendidikan yang memberi ruang pada nilai moral dan spiritual yang
mendalam.
Dalam tafsir pendidikan Ki
Hajar menurut buku i ni, konsep
pendidikan dipahami sebagai proses pemajuan kebudayaan manusia yang
tidak hanya berpijak pada aspek intelektual semata tetapi juga aspek moral dan
spiritual. Pendekatan ini sangat erat dengan pemikiran tokoh pendidikan Islam
lainnya, seperti Hasyim Asy’ari, Abdullah Ahmad dan Natsir, yang juga
menekankan pendidikan sebagai wahana pembentukan karakter berlandaskan nilai
religius.
Resonansi ini juga tampak dalam pemikiran tokoh-tokoh
pendidikan Islam Indonesia. KH. Hasyim Asy’ari dalam Adab al-‘Alim wa
al-Muta‘allim menegaskan bahwa inti pendidikan adalah pembentukan adab
sebelum penguasaan ilmu. Ilmu yang tidak melahirkan akhlak tidak memiliki nilai
spiritual. Orientasi pendidikan bukan sekadar kecerdasan intelektual, tetapi
pembentukan kepribadian religius yang tunduk kepada Allah. Penelitian
kontemporer menunjukkan bahwa paradigma pendidikan KH. Hasyim Asy’ari memang
berbasis pembentukan karakter religius sebagai fondasi kurikulum pesantren dan
pendidikan Islam modern .
Kemiripan lain terlihat dalam
pemikiran Abdullah Ahmad yang mengintegrasikan pendidikan modern dengan nilai
Islam sebagai sarana pembaruan sosial. Baginya, pendidikan adalah alat
reformasi peradaban umat; modernisasi tidak dipisahkan dari nilai religius,
tetapi dipadukan untuk membentuk masyarakat Muslim yang maju secara intelektual
sekaligus kokoh secara moral. Penelitian Rahman (2023) menegaskan bahwa
Abdullah Ahmad melihat pendidikan sebagai jalan transformasi peradaban Islam di
tengah tantangan kolonialisme dan modernitas. Di sini, kesamaan dengan Ki Hajar
sangat jelas: keduanya memandang pendidikan sebagai alat pemajuan kebudayaan
dan peradaban, bukan sekadar institusi sekolah.
Mohammad Natsir secara lebih
eksplisit menyatakan bahwa pendidikan tidak dapat dipisahkan dari agama. Tujuan
pendidikan adalah membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan beramal sehingga
mampu menjalankan fungsi sebagai hamba Allah dan khalifah di bumi
pemikiran pendidikan Natsir
berbasis integrasi iman dan ilmu sebagai landasan kurikulum Islam modern. Jika
dibandingkan dengan tafsir pendidikan Ki Hajar dalam Frasa Agama,
terlihat adanya kesamaan orientasi: pendidikan bukan hanya membentuk
kecerdasan, tetapi membentuk manusia yang memiliki landasan nilai spiritual.
Secara konseptual, keempat
tokoh tersebut memiliki kesamaan mendasar dalam memandang manusia sebagai
makhluk utuh. Ki Hajar menekankan keseimbangan cipta, rasa, dan karsa; Hasyim
Asy’ari menekankan keseimbangan ilmu dan adab; Abdullah Ahmad menekankan
integrasi modernitas dan agama; Natsir menekankan integrasi iman dan rasio.
Semuanya menolak reduksi pendidikan menjadi sekadar pengembangan
intelektualitas. Pendidikan harus bersifat holistik: mencakup dimensi
intelektual, moral, sosial, dan spiritual. Temuan empiris terbaru bahkan
menunjukkan bahwa implementasi nilai Qur’ani dalam manajemen kurikulum
menghasilkan model pendidikan holistik yang mengintegrasikan dimensi spiritual
dan akademik secara efektif (Suhertini et al., 2025). Artinya, pendekatan
berbasis nilai religius bukan hanya ideal normatif, tetapi relevan dan
aplikatif secara praksis.
Dalam konteks pendidikan
modern yang sering terjebak dalam orientasi administratif—kurikulum, capaian
pembelajaran, indikator evaluasi, serta tuntutan pasar—refleksi ini menjadi
semakin penting. Pendidikan berisiko direduksi menjadi sistem teknokratis yang
menghasilkan manusia fungsional tetapi kehilangan kompas moral. Nilai agama
kerap hadir sebagai mata pelajaran tersendiri, bukan sebagai fondasi ontologis
seluruh sistem pendidikan. Sub-bab yang saya komentari justru mengingatkan
bahwa pendidikan tanpa fondasi nilai religius akan melahirkan krisis makna dan
bahkan dehumanisasi.
Karena itu, saya berpendapat
bahwa pembacaan religius terhadap pemikiran Ki Hajar Dewantara bukanlah upaya
“mengislamkan” secara artifisial, melainkan menemukan resonansi nilai antara
pendidikan nasional dan tradisi spiritual yang memang hidup dalam kebudayaan
Indonesia. Ki Hajar berbicara tentang kebudayaan sebagai fondasi pendidikan,
sementara ulama Islam berbicara tentang tauhid sebagai fondasi kehidupan. Dalam
konteks Indonesia, keduanya tidak kontradiktif, melainkan saling menguatkan.
Jika pendidikan adalah proses
membentuk manusia, maka pertanyaannya bukan hanya “manusia yang kompeten”,
tetapi “manusia untuk apa?” Dalam tradisi Islam, jawabannya jelas: manusia yang
menjadi hamba Allah dan khalifah di bumi. Dan dalam pemikiran Ki Hajar yang
dibaca melalui lensa “frasa agama”, kita menemukan gema kesadaran tersebut.
Pendidikan sebagai peradaban tidak mungkin berdiri tanpa fondasi nilai; dan
dalam perspektif Islam, nilai itu berpuncak pada tauhid dan ketaatan kepada
Allah.
Dengan demikian, jika pendidikan
adalah jantung peradaban, maka agama adalah ruhnya. Tanpa ruh itu, pendidikan
akan tetap bergerak, tetapi tidak hidup. Sub-bab ini, menurut saya, berhasil
menunjukkan bahwa pendidikan nasional Indonesia memiliki potensi dialog yang
kuat dengan tradisi pendidikan Islam, dan justru di situlah letak kekuatan
argumentatifnya.
Oleh Cika Kintan Maharani (magister
Pendidikan agama Islam pascasarjana Ibnu Khaldun Bogor)
![]() |
| #ulilamrisyafri |
Walallahu
‘alam bish-shawab






0 komentar:
Post a Comment