Cluster Casablanca, Sentul City, Bogor - Jawa Barat - 16810 | Hotline: 0813-1112-5384 (Call/SMS/WA)

16 February 2026

Kritik dan refleksi Pendidikan

“Sikap utama untuk menyikapi perbenturan antara kultur sendiri dengan kultur asing atau kultur baru ialah sikap kemanusiaan.” (Ki Hajar Dewantara)

#ulilamrisyafri

Berangkat dari pemikiran Ki Hajar Dewantara sebagaimana termuat dalam buku ‘’Frasa Agama Pemikiran Pendidikan dan Kebudayaan Ki Hajar Dewantara’’, tampak bahwa perbincangan tentang agama dalam pendidikan nasional bukanlah perkara tambahan, melainkan bagian integral dari pembentukan manusia Indonesia. Namun demikian, jika kita membaca perkembangan pendidikan Indonesia hari ini secara kritis, kita menemukan adanya jarak antara cita filosofis tersebut dan praktik kebijakan di lapangan. Di sinilah diperlukan analisis yang tajam sekaligus reflektif.

Secara konseptual, Ki Hajar Dewantara memaknai pendidikan sebagai “tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak”, yakni proses menuntun segala kekuatan kodrat agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Rumusan ini menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar transmisi pengetahuan, tetapi pembentukan manusia seutuhnya. Agama, dalam kerangka ini, berfungsi sebagai sumber nilai yang mengisi adab dan kesusilaan. Ia bukan sekadar mata pelajaran, melainkan fondasi etis yang menjiwai keseluruhan proses pendidikan.

Kritiknya terhadap upaya menyeragamkan pengajaran agama “jangan menyatukan apa yang tak mungkin disatukan” menunjukkan kesadaran epistemologis yang matang. Ki Hajar memahami bahwa Indonesia adalah ruang perjumpaan beragam tradisi religius dan kebudayaan. Memaksakan keseragaman justru berpotensi melahirkan konflik dan mereduksi kekayaan spiritual bangsa. Sikap ini mencerminkan visi demokratis yang menempatkan kebebasan beragama sebagai hak asasi sekaligus mengakui keberagaman sebagai fakta sosial.

Namun, jika kita melihat realitas pendidikan kontemporer, terdapat kecenderungan dominasi pendekatan kognitif-instrumental. Pendidikan sering direduksi menjadi sarana mobilitas ekonomi dan kompetisi global. Kurikulum diukur berdasarkan capaian numerik, peringkat, dan standar asesmen yang seragam. Dalam kerangka ini, aspek afektif dan spiritual kerap terpinggirkan atau diperlakukan sebagai pelengkap administratif. Pelajaran agama ada secara formal, tetapi belum tentu terintegrasi dalam praksis pembelajaran yang membentuk adab murid. Maka di sinilah problem mendasarnya, yakni pendidikan Indonesia mengalami krisis orientasi. Ia bergerak cepat dalam modernisasi teknokratis, tetapi sering kehilangan pusat etisnya. Ketika pendidikan terlalu terfokus pada output kuantitatif, ia berisiko melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual namun rapuh secara moral. Fenomena intoleransi, kekerasan simbolik di sekolah, hingga korupsi yang melibatkan kaum terdidik menjadi indikator bahwa pengetahuan belum otomatis bertransformasi menjadi kebijaksanaan.

Pemikiran Ki Hajar Dewantara sesungguhnya menawarkan kritik mendalam terhadap kecenderungan tersebut. Ia menolak materialisme pendidikan dan menekankan dimensi immaterial (jiwa, budi, dan kemanusiaan). Dalam pandangannya, agama dan kebudayaan adalah garis adab perikemanusiaan. Artinya, pendidikan harus berakar pada nilai-nilai yang mengangkat martabat manusia, bukan sekadar mengasah keterampilan teknis. Analisis ini mengajak kita untuk membaca ulang pendidikan nasional dalam perspektif filosofis, bukan sekadar administratif. Pendidikan bukan hanya urusan kementerian, kurikulum, atau regulasi. Ia adalah proyek peradaban. Jika regulasi seperti UU Sisdiknas (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional) dan peraturan tentang pendidikan agama telah memberi ruang normatif, tantangan berikutnya adalah bagaimana menghidupkan semangatnya dalam praksis. Regulasi tanpa internalisasi nilai hanya menghasilkan formalitas.

Meski demikian, analisis kritis tidak boleh berujung pada pesimisme. Sejarah pendidikan Indonesia menunjukkan daya lenting yang kuat. Dari masa kolonial hingga kemerdekaan, pendidikan selalu menjadi medan perjuangan dan pembaruan. Tumbuhnya sekolah-sekolah berbasis masyarakat, pesantren, lembaga pendidikan keagamaan, hingga inovasi kurikulum menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki kesadaran pendidikan yang tinggi. Partisipasi publik dalam pendidikan merupakan modal sosial yang tak ternilai. Optimisme juga dapat dibaca dari meningkatnya kesadaran tentang pentingnya pendidikan adab yang menunjukkan adanya upaya untuk mengembalikan pendidikan pada dimensi etisnya. Walaupun implementasinya belum sempurna, arah kebijakannya memperlihatkan keinginan untuk menyeimbangkan kognisi dan akhlak.

Renungan mendalam yang perlu kita ajukan adalah: apakah kita berani menjadikan pendidikan sebagai ruang pembentukan manusia merdeka, bukan sekadar pekerja terampil? Kemerdekaan dalam arti Ki Hajar bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kemampuan mengendalikan diri berdasarkan nilai. Pendidikan yang demikian memerlukan keteladanan guru, budaya sekolah yang humanis, serta kebijakan yang tidak semata-mata berorientasi pada angka. Kembali menemukan jati diri pendidikan Indonesia berarti kembali pada filsafat dasarnya, yaitu pendidikan sebagai tuntunan hidup yang bersendi agama dan kebudayaan bangsa. Ini bukan berarti menjadikan sekolah sebagai ruang doktrinasi, melainkan sebagai ruang dialog nilai yang membentuk kesadaran moral. Agama dalam kerangka ini bukan simbol identitas sempit, tetapi sumber etika universal yang menumbuhkan penghargaan, cinta, dan kesadaran terhadap sesama.

Di tengah globalisasi dan disrupsi digital, tantangan pendidikan memang semakin kompleks. Namun justru dalam kompleksitas itu, identitas menjadi semakin penting. Bangsa yang kehilangan orientasi nilai akan mudah terombang-ambing oleh arus pragmatisme global. Pendidikan Indonesia memiliki warisan pemikiran yang kokoh untuk menghadapi tantangan ini. Ki Hajar Dewantara dan para pemikir semasanya telah merumuskan fondasi filosofis yang relevan melampaui zamannya. Dengan demikian, harapan bahwa pendidikan Indonesia akan kembali menemukan jati dirinya bukanlah utopia. Ia merupakan kemungkinan historis yang realistis, asalkan ada keberanian untuk melakukan refleksi dan reformasi yang berakar pada nilai. Reformasi bukan hanya mengganti kurikulum, tetapi menata ulang paradigma. Pendidikan harus dipahami sebagai proses pembudayaan dan pemanusiaan.

Akhirnya, optimisme itu bersumber dari keyakinan bahwa bangsa ini memiliki tradisi spiritual dan kultural yang kaya. Selama pendidikan tetap bersendi pada kemanusiaan, sebagaimana ditegaskan Ki Hajar Dewantara, maka jalan kembali selalu terbuka lebar. Tantangannya bukan pada ketiadaan konsep, melainkan pada konsistensi implementasi dan keteladanan moral para pelaku pendidikan. Jika kita mampu mengintegrasikan kecerdasan intelektual, kedalaman spiritual, dan keluhuran budaya dalam satu kesatuan praksis pendidikan, maka Indonesia bukan hanya akan menghasilkan generasi yang kompetitif, tetapi juga generasi yang beradab. Pada titik itulah pendidikan menemukan kembali jati dirinya, yakni sebagai jalan menuju keselamatan dan kebahagiaan manusia, sekaligus fondasi bagi peradaban bangsa yang beradab dan bermartabat.

Hidup Indonesia !!!

Jaya Pendidikan Indonesia !!!

Muhammad Faisal Halim (Magister Pendidikan agama Islam Pascasarjana Inbnu Khaldun Bogor).




0 komentar:

Post a Comment